18 November 2007

Pilkada dan Politik Proyek

Oleh FRANS OBON

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) mencakup banyak aspek. Tidak saja berkaitan teknik bagaimana mempengaruhi massa pemilih dengan mengandalkan kinerja dan performance pribadi para kandidat, teknik kampanye yang memikat, akses ke pintu partai, melainkan juga terutama mengenai pundi-pundi (uang) yang akan membiayai proses suksesi para calon. Karena itu tipislah perbedaannya antara apa yang disebut political cost (ongkos politik) dan politik uang (money politics).

Ongkos politik dan politik uang atau apapun namanya sama-sama membutuhkan sumber dana. Dalam soal pendanaan suksesi, kandidat yang sedang berkuasa memiliki peluang yang lebih besar dalam hal pengumpulan dana. Apalagi dalam lima tahun menjelang suksesi, para pejabat yang akan maju dalam suksesi ini akan menggunakan segala daya untuk mengumpulkan dana bagi kepentingan suksesi.
Salah satu sumber dana di dalam birokrasi adalah proyek-proyek pemerintah yang tiap tahunnya bernilai miliaran rupiah. Di sinilah untungnya bagi incumbent candidate (calon yang sedang berkuasa) karena memiliki peluang untuk menikmati sumber dana dari proyek-proyek pemerintah.
Karena itu promosi jabatan atau penempatan kepala dinas tidak terlepas dari kepentingan suksesi. Dengan kata lain pendukung-pendukung utama kandidat yang sedang berkuasa akan memonopoli semua sumber dana dari proyek pemerintah demi kepentingan kekuasaan.
Kongsi ini bertali temali dengan kepentingan para pencari kerja di sektor proyek pemerintah. Di sini ada negosiasi dan kompromi. Kongsi ini pun akan terus berlanjut seandainya calon bersangkutan memenangkan suksesi. Dengan demikian di sini terjadi politisasi proyek di mana uang dan kekuasaan menjadi dwifungsi.
Kita memang memiliki Badan Pengawas Pemilu (Panwas) sebagai lembaga yang mengajaga moralitas dalam perebutan kekuasaan ini. Tetapi Panwaslu hanya menangkap akhirnya yakni praktik penggunaan uang itu mulai dari pendafataran calon hingga pemilihan.
Lalu, siapakah yang menjadi penjaga moral dalam hal ini? Masyarakat sendiri. Masyarakat harus secara cerdas mengikuti rekam jejak para calon. Karena di tangan mereka, suksesi itu bisa mencerminkan moralitas politik atau tidak. Ini artinya mereka tidak akan menjatuhkan pilihan politiknya hanya berdasarkan iming-iming uang. Sebab mereka tahu bahwa uang yang akan digunakan itu akan dikembalikan lewat cara penggunaan kekuasaan yang korup. Jika rakyat menginginkan adanya pemerintahan yang bersih, maka rakyat juga harus bisa mendikte para kandidat bahwa suara mereka tidak bisa dibeli.

Bentara / Flores Pos /8 November 2006

Fenomena Uskup Sensi, Awal yang Baik

Oleh FRANS OBON

Kerja sama antara umat Katolik dan Islam di wilayah ini sudah berlangsung lama. Di lapisan akar rumput, terdapat kerja sama yang baik. Ini terjadi tidak saja karena adanya keinginan yang kuat untuk membangun kemaslahatan atau kebaikan bersama, melainkan jauh lebih dalam yakni berakar di dalam budaya lokal itu sendiri. Dalam masyarakat lokal, ada medium di mana semua orang tanpa sekat agama bisa melebur dalam sebuah kegiatan budaya bersama. Bahkan dalam budaya rumah adat, akar kultur itu jauh lebih dalam.

Tetapi akar kultur seperti ini dan komitmen-komitmen yang telah dibangun untuk terciptanya kemaslahatan bersama lintas agama seringkali dilindas dan digilas oleh situasi politik global dan politik nasional. Padahal kita semua tahu bahwa yang abadi dalam politik adalah kepentingan. Kepentingan-kepentingan politik sempit telah mematikan akar-akar kultural bersama ini ke dalam sekat-sekat yang memisahkan.
Penampilan Uskup Maumere Mgr Vincentius Sensi Potokota di depan ribuan umat Muslim di lapangan Kota Baru Maumere, Selasa (24/10) setelah sholat ied adalah sebuah kehadiran yang fenomenal. Bahwa untuk pertama kalinya seorang pemimpin Gereja Katolik di wilayah ini mengulurkan tangannya secara terbuka di depan umat Muslim dalam sebuah perayaan besar di lapangan terbuka.
Ini sebuah proses pencitraan yang sangat strategis yang dibangun oleh umat Katolik dan Islam di wilayah ini. Penampilan Uskup Sensi di depan ribuan umat Muslim telah memberikan pencitraan yang kuat sekali kepada umat beragama bahwa tidak ada halangan mendasar yang membuat umat beragama tidak bisa membangun kerja sama demi kemaslahatan bersama.
Tetapi penampilan ini juga menjadi sebuah peluang dan tantangan bagi Gereja Katolik Maumere atau Flores umumnya. Katolik sebagai mayoritas di wilayah ini dituntut untuk memainkan peran yang lebih besar dalam memajukan persaudaraan dan kebersamaan lintas agama. Ini menuntut Gereja Katolik sebagai mayoritas untuk bekerja lebih keras lagi mempelopori usaha-usaha yang dapat meningkatkan derajat kemanusiaan, menghilangkan diskriminasi, dan memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk menghayati agamanya.
Dengan demikian dari satu sisi Gereja Katolik Flores dapat memberikan kontribusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ada sumbangan besar dari Nusa Bunga kepada Nusantara bahwa Flores yang mayoritas Katolik tidak membuat diskriminasi terhadap kelompok-kelompok minoritas. Itu berarti Gereja Katolik makin hari makin dituntut untuk keluar dari sekat-sekat primordial sempit dan mengulurkan tangannya kepada siapa saja yang memiliki kehendak baik untuk membangun kemanusiaan lintas agama. Gereja Katolik didorong lebih keras lagi untuk terus menghargai keberagamaan tanpa jatuh pada relativisme yang menganggap semua agama sama saja.

Bentara / Flores Pos / 27 Oktober 2006

Bangun Ekonomi Lintas Batas

Oleh FRANS OBON

Pertemuan tahunan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) pada tanggal 6-16 November 2006 di Jakarta menekankan kembali pentingnya umat Katolik membangun solidaritas lintas agama untuk membangun kehidupan sosial ekonomi. Para uskup meminta umat Katolik agar dalam membangun kebaikan dan kesejahteraan bersama tidak hanya eksklusif di kalangan sendiri, melainkan juga menjangkau lebih luas ke luar komunitas Katolik. Komitmen demikian dilihat sebagai cara baru menggereja di Indonesia.

Selain itu para uskup juga mendorong agar pembangunan sosial ekonomi tidak saja memberikan kesejahteraan secara lahiriah, tetapi keseluruhan proses pembangunan itu harus bisa menyadarkan masyarakat akan situasi ekonomi mereka dan harus bisa membangun harga diri dan rasa percaya diri.
Ajakan ini menjadi sangat penting bagi kita di sini di mana Katolik menjadi mayoritas. Kita akui bahwa sudah banyak usaha yang dilakukan untuk membangun perekonomian masyarakat lintas batas.
Tetapi harus pula diakui bahwa usaha-usaha bersama ke arah ini masih jauh dari harapan. Masih terdapat begitu banyak karya yang bisa menjadi medan dialog dan saling belajar di antara kita. Karena sesungguhnya dalam kebersamaan lintas batas agama ini, kita akan saling memperkaya satu sama lain. Kita akan menjadi lebih kaya dalam perspektif melihat masalah.
Kita bersyukur bahwa arah dasar pastoral di hampir tiap keuskupan maupun pada setiap kongregasi, dialog karya telah menjadi prioritas utama. Ini berarti Gereja Lokal telah merespon dan membangun komitmen untuk mengatasi masalah kemiskinan dalam kerja sama yang erat tanpa membeda-bedakan agama.
Kita memang mengakui bahwa dalam menilai dan memandang sesuatu, kita memiliki perspektif yang berbeda. Kita memiliki kerangka acuan yang berbeda. Kita memiliki nilai dan pandangan hidup yang berbeda. Oleh sebab itu kerja sama yang erat untuk mengentas kemiskinan sesungguhnya dapat diperkaya seandainya setiap pemeluk agama bersikap inklusif. Menerima perbedaan sebagai kekayaan.
Untuk sampai pada tingkat ini, kita harus mengubah mindset kita, membongkar semua prasangka-prasangka. Tentu saja hal ini menuntut sebuah sikap yang jujur dan tulus. Seandainya setiap orang bekerja dengan tulus dan jujur, niscaya kita dapat bekerja sama. Di sini setiap orang, dalam semangat persaudaraan, mengesampingkan perbedaan yang ada oleh tujuan yang lebih universal yakni hidup yang layak secara manusiawi.


Perlu Ada Prakarsa Baru Pemerintah

Oleh FRANS OBON

Konflik tanah pertanian di kalangan petani kembali terjadi dan menelan korban. Di Manggarai Barat, persis di jantung ibu kota kabupaten itu, terjadi perkelahian di kalangan petani, antara warga Kampung Capi dan Kampung Marombok. Satu meninggal, dua luka-luka, dan tiga buah rumah rusak.

Perkelahian antarkampung merebut lahan petanian, bukanlah baru di Manggarai. Bahkan di seluruh Flores dan Lembata, para petani sederhana dan miskin di pedesaan menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan sengketa tanah pertanian.
Banyak sebab sengketa terjadi. Desa-desa kita umumnya miskin. Para petani mengandalkan hasil pertanian untuk membiayai seluruh kebutuhan hidup dan kebutuhan sosial. Apalagi biaya sosial di pedesaan begitu tinggi. Sejalan dengan sistem keluarga besar yang dianut masyarakat kita. Pesta-pesta yang sumber pembiayaannya ditanggung bersama keluarga besar ikut memberikan kontribusi pada kemiskinan di pedesaan.
Pertumbuhan penduduk yang kian meningkat dan sempitnya lahan pertanian menjadi sebab juga terjadinya sengketa tanah. Di satu sisi masyarakat kita masih menekankan sosialitas, tetapi di sisi lain sistem-sistem sosial perolehan tanah seperti widang (hibah) dari pihak keluarga pemberi istri dipersoalkan kembali. Bahkan diambil kembali. Sistem ladang berpindah serta lodok yang berulang-ulang juga memicu ketidakpastian kepemilikan tanah di masa lalu.
Tidak semua sengketa tanah disebabkan karena hal ini. Ada juga kasus dipicu oleh ketidakjelasan dalam sistem kepemilikan tanah. Karena para petani kita mengandalkan cerita lisan mengenai riwayat tanah. Sebagian besar justru dipicu karena hanya mengadalkan cerita lisan. Dan kita tahu bahwa tiap cerita akan mengalami distorsi sesuai dengan pengetahuan, daya ingat, dan kepentingan.
Masalah lama ini tidak berhasil diselesaikan oleh pemerintah kita. Tiap kali. Dalam beberapa tahun belakangan, miliaran dana dialokasikan ke desa. Tapi hanya untuk pembangunan fisik, bukan menyentuh masalah sengketa tanah. Idealnya pemerintah kita terus menerus mencari prakarsa baru untuk menyelesaikan sengketa tanah di kalangan petani kita. Pemerintah tidak hanya bertindak meredamkan konflik tetapi mencari prakarsa baru yang lebih permanen.
Di sini diperlukan kampanye yang lebih besar oleh pemerintah agar ada kepastian kepemilikan tanah di kalangan petani. Satu cara yang bisa ditempuh adalah pemberian sertifikat tanah kepada para petani kita. Ini akan menjamin kepastian, dari generasi ke generasi. Tidak ada lagi distorsi.
Apapun caranya, kita hanya mengharapkan satu hal: selalu ada prakarsa baru dari pemerintah.

Flores Pos | Bentara | Tanah
| 5 Januari 2006 |


Menangkap Aspirasi Rakyat

Oleh FRANS OBON

Protes masyarakat terhadap kenaikan tunjangan komunikasi intesif anggota Dewan masih terus berlanjut. Di berbagai daerah, protes merebak. Tidak hanya di Flores. Di pulau Jawa juga sama. Inti dari protes itu adalah, adanya kesenjangan antara situasi riil masyarakat yang umumnya miskin dan pendapatan Dewan yang melangit.

Di daerah kita, menurut data statistik, jumlah penduduk miskin hampir 40 persen lebih dengan pendapatan per kapita per tahun Rp3 juta lebih. Tentu ini situasi yang sangat memprihatinkan kita. Belum lagi jumlah angkatan kerja kita terus meningkat tiap tahun dan penyediaan lapangan kerja oleh pemerintah terbatas. Sehingga jumlah penganggur baik terbuka maupun terselubung masih tinggi. Birokrasi lalu menjadi satu-satunya sektor yang paling diserbu oleh pencari kerja karena sektor ini bisa memberikan rasa aman bagi masa depan.
Di sini pun harus direbut lagi, sebab nepotisme dan kolusi memainkan peranan begitu penting. Kebijakan Presiden untuk mengangkat secara otomatis tenaga kontrak daerah menjadi pegawai negeri di satu sisi memberi peluang makin tingginya tingkat nepotisme dan kolusi. Kita bisa mengeceknya bahwa hampir sebagian besar tenaga kontrak memiliki ikatan atau hubungan dengan salah satu orang penting di pemerintahan.
Kenaikan tunjangan Dewan dengan persentase maksimum lalu dilihat sebagai sikap melukai asas kepatutan dan kepantasan. Pantas dan patutkah Dewan menaikkan tunjangannya di tengah kemiskinan masyarakat?
Satu-satunya alasan kenaikan itu adalah agar Dewan makin meningkatkan komunikasi mereka ke masyarakat (konstituen). Namun, bukankah komunikasi intensif itu bertujuan untuk menangkap aspirasi masyarakat? Anggota Dewan turun ke tengah konstituen bukan hanya bertugas mengawasi proyek-proyek pemerintah tetapi menangkap desah nafas dan peluh rakyat.
Menangkap desah nafas rakyat itu tidak selamanya harus duduk dan makan di kampung. Ada banyak cara dapat dipakai untuk mendapatkan aspirasi masyarakat. Demonstrasi menentang kenaikan tunjangan Dewan itu juga merupakan aspirasi.
Sekarang ini, hampir semua DPRD sedaratan Flores dan Lembata telah menetapkan Perda berdasarkan PP 37/2006. Kemarin pemerintah pusat telah menerbitkan peraturan pelaksanaan PP 37/2006 dengan memperhitungkan pendapatan daerah. Dalam demonstrasi di berbagai daerah, justru inilah yang diminta masyarakat.
Dengan ini kita kita makin yakin bahwa fokus Dewan kita bukan pada menangkap aspirasi masyarakat, melainkan bagaimana mereka bisa mendapatkan sebanyak mungkin untuk kepentingan politik mereka ke depan. Yang tidak terpilih lagi akan menjadi aji mumpung. Yang terpilih lagi, menjadikannya bekal untuk pemilu berikut.

Flores Pos | Bentara | Rakyat
|12 Januari 2007 |

Parpol dan DPRD

(Soal PP 37/2006)

Oleh FRANS OBON

Perlawanan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) 37/2006 tidak saja berasal dari rakyat, yang tidak ingin wakilnya menari di atas kemelaratan mereka. Tetapi juga dari partai politik (parpol), tempat asal wakil rakyat itu. Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Keadilan Sejahtera meminta wakil mereka di parlemen (DPRD) untuk tidak menerima tunjangan sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah tersebut.

Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri Progo Nurdjaman di Jakarta Senin (5/1) meminta partai politik bersikap tegas soal peraturan pemerintah. Jika parpol tidak setuju, pemerintah mengancam akan mencabutnya dan anggota dewan hanya menerima gaji.
Tetapi efektifkah perintah partai itu? Seandainya partai serius, sanksi apa yang akan diberikannya kepada anggota yang melawan?
Ini adalah masalah klasik. Soal hubungan anggota Dewan dengan partai sebagai induk semangnya. Kejadian demi kejadian, anggota Dewan tidak peduli dengan kebijakan partai. Mereka adalah bola liar yang siap menangkap dan ditangkap oleh kepentingan pragmatis. Sesuai dengan logika politik itu sendiri: pragmatisme. Siapa mendapatkan apa, di sini dan sekarang (hic et nunc).
Larangan ini mesti dilihat dalam konteks pragmatisme yang digandrung dalam politik. Partai politik dalam logika pragmatisme akan menangkap setiap isu dan meresponnya demi pembentukan citra partai. Karena itu partai politik akan mengikuti setiap informasi yang berkembang dan meresponnya demi mendapatkan simpati rakyat. Karena itu larangan partai politik agar anggotanya di parlemen daerah tidak menerima tunjangan yang ditentukan dalam peraturan pemerintah itu dilihat sebagai pragmatisme politik. Larangan diberikan karena perlawanan dari daerah. Sebab itu kita jangan mengharapkan terlalu banyak dari larangan ini. Tidak akan ada sanksi.
Sebaliknya anggota Dewan juga bersikap pragmatis dalam hal ini. Dalam masa kampanye, mereka telah mengeluarkan biaya kampanye (political cost) yang cukup besar, yang juga jatuh ke tangan masyarakat. Sikap aji mumpung di kalangan dewan merupakan buah dari pragmatisme dalam politik. Kompetisi, biaya kampanye yang melangit jelas akan memperkuat sikap pragmatis ini.
Dalam konteks inilah, kita sangat yakin bahwa larangan partai politik kepada para anggota dewan untuk tidak menerima tunjangan yang diatur dalam peraturan pemerintah sudah pasti tidak akan diikuti. Di sini mungkin akan terjadi “perkelahian” antara partai politik dan anggota dewan. Tetapi “perkelahian” itu bukan soal kepentingan rakyat, tetapi kepentingan parpol dan dewan itu sendiri.
Yang paling penting adalah rakyat sendiri harus berani melakukan perlawanan. Ketika masyarakat sendiri bersikap permisif, maka pada saat itu kelaliman, kesewenangan akan menimpa mereka.

Flores Pos | Bentara | Parpol
|17 Januari 2007 |

Kekuasaan Harus Digunakan untuk Rakyat

Oleh FRANS OBON

Ada satu sisi yang perlu dibahas dalam polemik pembangunan Korem yang dikemas dengan sebutan batalyon dan suara protes masyarakat Desa Kuru, Kecamatan Kelimutu Kabupaten Ende. Sisi itu adalah sebuah pertanyaan mendasar: untuk siapa kekuasaan digunakan.
Hal ini perlu disuarakan ke depan publik baik kepada bupati, DPRD, partai politik yang menjadi mesin produksi kekuasaan politik, militer, maupun kepada mosalaki. Pertanyaan ini dianggap penting agar kita dibangunkan kesadarannya bahwa apapun yang kita putuskan dalam masalah pelik seperti ini, haruslah mengutamakan nilai, martabat, dan pribadi manusia.

Hal ini penting juga disampaikan agar setiap kita mengedepankan argumen yang selalu mempertimbangkan nilai, martabat, dan pribadi manusia, terutama yang lemah dan hina dina, orang miskin papa yang tidak bisa membela dirinya. Agar kita dalam membuat pernyataan dan memproduksi wacana tidak dilandaskan pada kepentingan politik sesaat, tetapi melihat persoalan jauh ke depan. Kita patut mempertimbangkan konsekuensi dan dampak buruk untuk sekian tahun ke depan. Ini penting agar ketika kita berada di puncak kekuasaan, keputusan kita tidak mengorbankan orang yang miskin yang tidak berdaya.
Kitapun patut menanyakan hal ini terutama kepada tuan-tuan mosalaki di kampung-kampung kita: untuk siapa kekuasaan mosalaki. Bukankah kekuasaan mosalaki mesti digunakan sebesar-besarkannya untuk kepentingan ana kalo fai walu? Bukankah kekuasaan mosalaki itu tidak boleh digunakan untuk kepentingan dirinya sendiri? Bukankah kekuasaan mosalaki dalam penggunaannya tidak boleh mengorbankan ana kalo fai walu?
Kekuasaan para mosalaki memang diperoleh turun temurun (ascribed status) tetapi tidak berarti dipergunakan untuk melukai kepentingan ana kalo fai walu. Justru sebaliknya seorang pemimpin harus berada di depan untuk membela kepentingan rakyatnya.
Di dalam sejarah bangsa-bangsa, kita tahu bahwa kekuasaan tuan-tuan tanah ini memang seringkali disalahgunakan. Persekongkolan, persekutuan ekonomi, politik, dan kepentingan di antara tuan-tuan tanah sudah sering pula mengorbankan rakyat sederhana, yang mereka sebut penggarap.
Penggarap di sini mestinya dipahami sebagai rakyat dan pemimpin adalah pengatur kebersamaan dalam satu persekutuan. Ketika kita memahami penggarap sebagai “orang yang menumpang sementara” yang sewaktu-waktu dapat disuruh pergi, maka di situ kekuasaan akan berjalan secara otoriter. Tetapi kalau kita memahami penggarap, ana kalo fai walu, apapun status mereka dalam persekutuan adat itu adalah rakyat yang harus dilindungi, maka kekuasaan akan dipergunakan untuk kepentingan mereka. Kita berharap agar ke depan, tuan-tuan mosalaki kita di kampung-kampung sungguh-sungguh menjadi pembela rakyat mereka sendiri. Sebab hanya mereka yang bisa membela diri mereka sendiri.

Flores Pos | Bentara | Kekuasaan
| 13 Desember 2006 |


Ketakutan DPRD Ngada

Oleh FRANS OBON

Anggota DPRD Ngada tidak perlu marah soal publikasi tunjangan komunikasi intensif yang rancangannya naik tiga kali. Karena rakyat Ngada tidak akan mempersoalkannya. Dari semua daerah di Flores, hanya rakyat Ngada yang menerima tanpa protes penerapan PP 37/2006. Jadi, Dewan boleh melenggang dengan enak dan menikmati apa yang dianggapnya sendiri sebagai haknya.

Dewan juga tidak perlu marah dengan pihak eksekutif, karena eksekutif sadar dan tahu bahwa informasi yang diberikan adalah bagian dari hak rakyat untuk mengetahui (right to know). Tujuannya bukan untuk provokasi, pun bukan untuk membunuh karakter dewan. Mereka tahu itu adalah hak dasar rakyat yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Sebab dengan cara itu mereka telah menunjukkan kepada rakyat bahwa pemerintah mau bersikap demokratis, menciptakan kultur pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Mereka tidak khawatir dengan reaksi masyarakat, karena dengan itu pemerintah juga ingin melatih dirinya untuk bersikap demokratis. Sebab protes adalah bagian dari proses kerja demokrasi. Kalau pemerintah tidak memberitahukannya kepada rakyat, itu sama artinya pemerintah juga mau bersikap sewenang-wenang. Mau mendidik rakyat untuk tetap bodoh.
Beruntung masih ada anggota Dewan yang melihat publikasi tunjangan komunikasi intensif Dewan itu sebagai sesuatu yang biasa dalam dunia yang makin mengglobal ini. Ada anggota Dewan yang masih cerdas dan tahu bahwa mendapatkan informasi terutama dari pemerintahan adalah hak asasi manusia (hak dasar rakyat). Bahkan wajib bagi pemerintah untuk bersikap terbuka kepada rakyatnya. Dan Dewan yang tahu mengenai hal ini justru akan mendorong pemerintah bersikap terbuka.
Bahwa sepotong informasi akan merusak lembaga Dewan adalah sebuah katakutan yang tidak mendasar. Tetapi ada benarnya juga bahwa kalau ada anggota Dewan merasa kehilangan muka, kehilangan respek dari masyarakat karena semaunya saja menetapkan peraturan yang menguntungkan dirinya sendiri tanpa melihat situasi dan kondisi rakyat, itu tanda bahwa dia perlu segera memperbaiki dirinya.
Kalau dalam situasi itu, hati nurani sebagai “sanggar suci” dalam dirinya tidak lagi menggetarkannya untuk bersikap solider, maka Dewan pun tidak perlu takut. Sebab hati nuraninya tidak akan “menghukumnya” kalau ia tidak lagi mempedulikan masyarakat. Apalagi kalau rakyat juga bersikap permisif. Satu kata saja: nikmati.

Flores Pos | Bentara | DPRD
|19 Januari 2007 |


Dimensi Sosial dari Kopdit

Oleh FRANS OBON

Koperasi kredit (kopdit) bertumbuh dari bawah, buah dari gerakan massa akar rumput untuk menolong diri mereka sendiri. Karena itu sendi koperasi kredit adalah pendidikan, swadaya, dan solidaritas.
Pendidikan menjadi penting karena sebagai lembaga keuangan, koperasi kredit harus mengelola aset-asetnya dengan manajemen yang rasional. Koperasi harus mengelola uang yang ditabung anggotanya. Tidak ada kata kompromi kecuali menjalankannya secara profesional jika koperasi ingin bertahan dan memenangkan persaingan antarlembaga keuangan. Ke depan, koperasi harus bisa bersaing dengan lembaga keuangan lainnya yang menjadi sumber pembiayaan kegiatan ekonomi masyarakat. Hanya bedanya, setiap anggota koperasi harus dididik karena semua anggota berpeluang untuk menjadi fungsionaris koperasi.

Koperasi juga menjadi kuat karena aspek swadayanya. Itu berarti kekuatan koperasi bertumpuh pada kekuatan anggota. Tabungan anggota dan kapitalisasi modal melalui kredit menjadi kekuatan utama. Dan ini hanya bisa terjadi kalau ada solidaritas di kalangan anggota. Solidaritas akan menjadi jiwa dari gerakan koperasi.
Solidaritas memilik dua sayap. Saya pertama adalah solidaritas internal. Koperasi tumbuh karena ada komitmen untuk saling menolong di kalangan para anggota. Anggota yang menunggak kredit, misalnya akan merusak solidaritas ini. Sebab kredit macet akan menghentikan perputaran uang di kalangan anggota. Solidaritas internal itu juga terwujud dalam adanya jaminan dana perlindungan kematian (daperma) sehingga orang yang telah meninggal tapi tidak dapat mengembalikan lagi pinjamannya akan ditanggung dana daperma.
Namun solidaritas ini memiliki sayap kedua, yakni solidaritas dengan masyarakat luas. Yang kurang sekarang ini adalah membangun solidaritas dengan masyarakat luas melalui penyisihan sebagian pendapatan koperasi untuk kegiatan-kegiatan amal. Di sini koperasi tentu tidak akan bertindak sebagai sinterklas baru dalam masyarakat. Yang dituntut adalah bagaimana koperasi membantu masyarakat miskin lainnya melalui program-program sosial mereka.
Cita-cita ini tentu masih jauh. Sebab saat ini koperasi masih “membenahi” dirinya sendiri. Koperasi yang makin tumbuh, dengan aset miliaran rupiah, dengan perputaran kredit yang makin besar, menuntut kerja keras, komitmen, dan profesionalisme. Koperasi masih berkutat dengan penciptaan program kredit yang menarik masyarakat untuk menjadi anggota. Di tengah semua usaha ini, kita berharap dimensi sosial dari gerakan ini tidak boleh dilupakan.

Flores Pos | Bentara | Kopdit
| 22 Januari 2007 |

Dewan Mestinya Jadi Sapu yang Bersih

Oleh FRANS OBON

Ketua DPRD Manggarai Barat Mateus Hamsi meminta anggota Dewan untuk tidak hanya mengkritik pemerintah, melainkan juga memberikan solusi atas masalah yang dihadapi pemerintah.
Tugas utama Dewan memang adalah mengawasi kinerja pemerintah. Karena itu anggota Dewan diharapkan mengontrol jalannya pemerintah agar birokrasi tidak menjadi sarang kolusi, nepotisme, dan korupsi. Pengawasan juga diberikan agar pemerintah membuat program-program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mendampingi dan memberdayakan masyarakat agar mampu mandiri dan mengatasi kesulitan sendiri.

Karena fungsi kontrol itulah, maka anggota Dewan dituntut untuk membersihkan rumahnya sendiri sehingga rumah dewan tidak menjadi sarang lain di luar birokrasi di mana kolusi dan korupsi merajalela.
Selama ini, tugas kontrol dewan memang sangat terasa. Ada banyak kemajuan yang dicapai, di mana penggunaan anggaran oleh eksekutif terkontrol. Ada program yang tidak tepat sasar dicoret dari anggaran oleh dewan. Di suratkabar-suratkabar suara anggota dewan terbilang keras. Tetapi di balik itu pula, kita masih menemukan adanya praktik-praktik kolusi dan korupsi. Tidak semua anggota dewan menggunakan kekuasaannya ini untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Ada yang jujur, tapi banyak pula yang menggunakan suara keras untuk mendapatkan “umpan balik” (mendapat fee, sebagai cara untuk bernegosiasi mendapatkan proyek, atau supaya didekati agar tidak bersuara keras lagi, dll).
Kalau demikian halnya, maka sesungguhnya anggota dewan bukan lagi pemberi solusi, melainkan menjadi bagian dari masalah yang mesti diselesaikan. Memberikan kontrol terhadap eksekutif sangat diperlukan, tetapi kontrol untuk mendapatkan keuntungan pribadi justru bertentangan dengan hakikat tugas mereka.
Jangan hanya pintar mengkritik pemerintah tapi memberikan solusi juga berarti dewan dituntut untuk memiliki argumentasi yang jelas mengenai perlu atau tidaknya proyek pemerintah. Perlu atau tidaknya satu program. Kalau program pemerintah itu hanya dibuat untuk mendapatkan dana dari pusat berikut fee yang mereka terima, tetapi tidak punya dampak langsung yang wajar terhadap kehidupan masyarakat, maka dewan sebaiknya menolak.
Tentu ini amat bergantung pada visi dan kompetensi anggota dewan. Hal ini tentu akan menuntut mereka untuk terus menerus membekali diri dengan berbagai pengetahuan baik di bidang pemerintah, bidang-bidang sosial, dan bidang ekonomi dan strategi-strategi kebijakan.
Semua ini pada intinya adalah sebuah ajakan bagi anggota dewan, agar mereka jangan lagi menjadi bagian dari masalah, melainkan bertindak sebagai pemberi solusi. Jika mereka berani mengkritik pemerintah, maka pertama-tama mereka sendiri harus menjadi sapu yang bersih. Karena sapu yang kotor tidak akan bisa membersihkan dengan baik kotoran yang menempel di lantai dan pada dinding birokrasi kita.

Flores Pos | Bentara | DPRD
| 24 Januari 2007 |

Parpol dan DPRD Kita, Sama Saja

Oleh FRANS OBON

Komisi II DPR RI dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sepakat menunda pembayaran tunjangan komunikasi intensif dan operasional yang tertuang dalam PP 37/2006. Penundaan itu dilakukan sampai evaluasi terhadap peraturan pemerintah ini selesai.
Sejalan dengan itu, partai-partai politik dan anggota Dewan kita mulai bersikap seolah-olah sangat populis. Fraksi-fraksi di DPRD sudah menyatakan pendapat mereka menolak implementasi PP 37/2006 dan menyatakan uang itu dipakai untuk rakyat. Ada juga anggota DPRD menolak rapel setelah partainya memerintahkan untuk mengembalikannya. Mereka mau menunjukkan kepada masyarakat bahwa mereka peduli dengan rakyat miskin. Mereka bilang, uang itu diberikan kepada masyarakat miskin, masyarakat yang terkena busung lapar. Sambil mengingatkan pemerintah, agar dana itu tidak diselewengkan.

Partai politik juga ramai-ramai mengeluarkan instruksi yang melarang anggotanya menerima dana rapel yang berlaku surut itu dan ramai-ramai meminta PP 37/2006 ditinjau kembali.
Tetapi beberapa minggu yang lalu, DPRD yang sama nekat mengesahkan Perda kenaikan tunjangan komunikasi intensif di tengah derasnya demonstrasi masyarakat yang menolaknya. Partai politik juga membisu.
Tetapi DPRD kita memang sering bermata hijau. Mereka tidak pernah belajar dari pengalaman masa lalu bahwa oleh ketidakpekaan mereka, ada anggota Dewan yang berurusan dengan hukum karena salah dalam menerapkan peraturan pemerintah.
Politik mungkin saja bersinggung erat dengan keberanian tertentu. Bahwa seorang politikus merasa risiko telah menjadi bagian dari kehidupan politik. Tetapi bukankah politik juga memiliki aspek lain yakni pendidikan? Politik mengusung aspek pendidikan, sebuah sekolah di mana masyarakat bisa belajar mengenai moralitas politik. Itulah yang harus diemban seorang politikus bahwa dia harus mendidik masyarakat untuk bisa menggunakan politik bukan demi kepentingan diri politisi, tetapi demi kepentingan masyarakat.
Di sini sebetulnya anggota DPRD kita dan partai-partai politik gagal menjalankan fungsi pendidikan politiknya. Keputusan untuk menolak dan melarang menerima dana rapel ini muncul bukan oleh nuraninya, bukan oleh karena kepekaan nuraninya akan situasi masyarakat yang memilihnya, melainkan oleh keputusan dari luar dirinya. DPRD kita tidak peduli sehingga tetap mengesahkan Perda yang mengatur tunjangannya sendiri. Seandainya Jakarta tidak memutuskan untuk menunda rapel itu, sudah pasti mereka akan jalan terus.
Jelaslah bagi kita bahwa parpol dan DPRD kita sama saja. Keputusan mereka tidak didasarkan pada kepekaan mereka terhadap situasi masyarakat. Inilah yang melahirkan apatisme politik dalam masyarakat. Dan ini sama saja dengan sebuah pendidikan politik yang buruk.

Flores Pos | Bentara | Politik
| 26 Januari 2007 |

HIV/AIDS dan Buruh Migran

Oleh FRANS OBON

Christian Children Fund (CCF) Ende menggelar pelatihan HIV/AIDS untuk masyarakat dampingannya. Yang menarik bahwa 40 peserta itu berasal dari daerah pedesaan. Dari sasaran yang ingin dicapai oleh CCF, kita tahu bahwa mereka ingin pelayanan HIV/AIDS menjangkau masyarakat pedesaan yang potensial menjadi buruh migran.

Sebelumnya Paus Benediktus XVI pada Hari Pengungsi dan Migran Sedunia pada 14 Januari 2007 lalu mengajak pemerintah setiap negara untuk memberikan perlindungan terhadap para buruh migran dan pengungsi baik secara yuridis-administratif, maupun bantuan-bantuan lainnya.
Buruh migran, atau yang lazim kita sebut tenaga kerja Indonesia (TKI) baik yang berangkat secara legal maupun ilegal, sama-sama berpotensi terinfeksi virus HIV. Fenomena inilah yang kita rasakan sekarang ini. Artinya dari data penderita HIV/AIDS, hampir sebagian besar pernah menjadi buruh migran baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Yang mengkhawatirkan kita adalah pendeteksian dini sulit kita lakukan baik disebabkan oleh faktor budaya maupun karena ketidaktahuan. Ketika sampai pada tahap AIDS, barulah kita tahu bahwa seseorang telah terinfeksi HIV/AIDS. Hal ini tentu membawa dampak serius terutama bagi istri dan anak mereka yang akan lahir.
Dengan demikian persoalannya menjadi begitu kompleks. Yang membuat kita cemas adalah kaum perempuan dan anak-anak telah dan akan terus menjadi korban dan tak berdaya. Kaum perempuan memikul beban ganda. Beban pertama, perempuan yang ditinggalkan suaminya dipaksa menjadi orang tua tunggal (single parent), yang harus bekerja membanting tulang membesarkan anak-anak mereka. Situasi menjadi rumit karena sering pula suami tidak mengirim uang secukupnya kepada keluarga mereka atau penggunaan uang oleh istri mereka secara tidak terkendali.
Beban kedua adalah istri-istri buruh migran itu rentan terinfeksi HIV/AIDS. Buruh migran yang terinfeksi HIV/AIDS akan menularkannya kepada istri-istri mereka dan anak mereka yang akan dilahirkan.
Sebab itu masalah tenaga kerja kita sudah makin kompleks. Sudah hampir pasti, buruh-buruh migran dari desa-desa kita dengan tingkat pendidikan yang rata-rata tamat sekolah dasar tidak memiliki cukup pengetahuan mengenai HIV/AIDS. Ketidaktahuan ditambah dengan faktor budaya akan menjadi faktor pemicu makin meningkatnya jumlah penderita HIV/AIDS di wilayah kita. Sehingga kita pun tidak tahu lagi, apakah orang di samping kita sudah terinfeksi HIV atau tidak. Di sinilah pentingnya kita memfokuskan kampanye HIV/AIDS ke desa-desa kita, tempat pabrik buruh migran kita sekarang ini.
Flores os | Bentara | Buruh Migran
| 31 Januari 2007|


Partai Politik dan Ruang Publik

Oleh FRANS OBON

Harian ini, Kamis kemarin mengutip pendapat Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ende Frans A R Senda yang mengatakan bahwa sudah saatnya partai politik membuka ruang publik guna memperkenalkan figurnya ke masyarakat sehingga masyarakat bisa menilainya.

Mengapa hal ini dianggap penting? Pertama, partai politik adalah satu-satunya pintu di mana kita bisa merekrut calon pemimpin lima tahunan, entah bupati atau gubernur. Sampai sekarang belum ada mekanisme rekrumen calon bupati atau gubernur independen di luar partai politik – tentu minus dalam kasus Aceh. Karena itu, peranan partai politik teramat penting. Mungkin juga karena hal ini, banyak sekali pengurus partai politik yang tiba-tiba merasa diri bisa menjadi bupati dan gubernur.
Kedua, partai politik mempunyai tugas mendidik masyarakat untuk cerdas memilih pemimpinnya. Kecerdasan yang dapat membantu masyarakat memilih dengan cerdas juga hanya dapat diperoleh kalau seluruh proses berlangsung secara rasional, transparan, dan bertanggung jawab. Mungkin dengan bahasa yang lugas, partai politik tidak boleh membiarkan masyarakat memilih kucing dalam karung. Dengan kata lain, partai politik bertugas membongkar isi kepala para calon agar rakyat tahu sehingga mereka menjatuhkan pilihan pada pemimpin cerdas yang membawa mereka keluar dari kemiskinan dan ketakberdayaan.
Tetapi dua hal mendasar ini, hampir tidak dijalankan oleh partai politik. Partai politik kita sampai saat ini belum menjalankan secara benar proses perekrutan calon yang transparan ke ruang publik. Selama ini rakyat hanya disodori orang yang harus dipilih tanpa melibatkan mereka. Pertarungan dalam proses rekrutmen pemimpin hanya berkisar pada pengurus partai politik di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten atau provinsi. Sistem ini rentan dengan politik uang, sebab situasi kemiskinan di desa kita merupakan pintu yang bisa merusak sistem rekrumen pemimpin.
Demikian halnya pengurus partai politik di tingkat kabupaten yang tiba-tiba merasa bisa menjadi bupati dan gubernur. Kita semua tahu bagaimana proses rekrutmen dan pemilihan pengurus partai di tingkat kabupaten. Orang-orang ini pada akhirnya dengan menunggang partai mau menjadi pemimpin.
Memang tidak salah, siapa saja boleh merasa diri bisa menjadi pemimpin. Tetapi yang ingin kita tekankan agar para calon itu mulai sekarang “membongkar” isi kepala mereka mengenai apa yang mereka akan lakukan bila mereka menjadi pemimpin. Sehingga rakyat bisa menilai. Sekarang ini rakyat kita, dalam segala keterbatasannya, mudah dirayu oleh iming-iming uang, janji menjadi pegawai negeri atau janji proyek, dll. Tetapi partai politik yang bertanggung jawab tidak akan menggunakan kelemahan ini untuk tidak mendidik rakyatnya agar cerdas memilih pemimpinnya.


Flores Pos | Bentara | Parpol
| 2 Februari 2007 |

Mengisi Daerah Baru

Oleh FRANS OBON

Sabtu (27/1) lalu, Harian ini mengundang dokter Johanes Don Bosco Do, seorang mantan birokrat yang juga sudah lama berada di hulu kebijakan pemerintahan dalam sebuah diskusi bulanan. Dia diberi kesempatan untuk menyampaikan gagasannya mengenai apa yang harus dilakukan untuk mengisi daerah baru itu. Ada 20 orang hadir dalam diskusi ini. Semua orang yang hadir diberi kesempatan untuk berbicara dan mengemukakan pendapatnya. Sehingga sejak awal Harian ini membatasi jumlah peserta diskusi.

Ada banyak gagasan cerdas yang disampaikan dalam diskusi ini baik dari Johanes Don Bosco maupun dari peserta diskusi. Di balik diskusi terbatas bulanan ini, Harian ini ingin mendorong agar wacana intelektual di Flores makin menguat sehingga dengan itu masyarakat dibantu untuk membuat keputusan-keputusan yang cerdas. Jika ruang-ruang publiknya ditaburi wacana intelektual yang cerdas, maka masyarakat akan dengan mudah mengambil keputusan. Itulah yang menjadi sasaran dari Harian ini.
Dengan demikian, di tengah keraguan mengenai sumber daya manusia Flores, kita ingin agar diskusi ini menjadi ajang menghimpun kekuatan intelektual yang ada pada masyarakat kita. Sehingga Harian ini hanyalah forum di mana lalulintas ide itu bisa ditampung, digodok, dan disajikan ke masyarakat.
Pertanyaan mendasar dalam pemekaran daerah baru itu adalah untuk kepentingan siapa daerah baru itu dimekarkan. Betapapun ada keinginan kuat untuk menyeimbangkan excecutive heavy selama orde baru dengan legislative heavy serta civil society di satu sisi, tetaplah birokrasi memegang peranan penting. Sebagaimana dikatakan Johanes Don Bosco Do, peranan birokrat amat dominan dalam pemekaran daerah itu, sehingga birokrat yang paling berkepentingan di sana. Kalau demikian, maka elite birokrat termasuk elite politik dituntut untuk tidak membuat daerah baru itu sebuah kapling baru atau semacam kue yang mesti dibagi-bagikan karena rasa lapar yang ngeri.
Untuk mengembalikan pemekaran daerah baru ke fitrahnya yang asli, tentu saja diperlukan kepemimpinan yang kuat. Itulah intisari terpenting lainnya dari diskusi itu. Kerena kebijakan apakah pro rakyat atau tidak, lahir dari tangan seorang pemimpin. Dialah yang bergerak di hulu kebijakan. Kalau hulunya kurang jernih, penuh kepentingan, penuh dengan KKN, bermain di air keruh, maka jelas hilirnya akan keruh, penuh dengan intrik kekuasaan, berlumuran dengan korupsi, nepotisme, dan kolusi, dan politik balas jasa. Di sinilah pentingnya kita memilih pemimpin yang tidak saja baik hati, melainkan cerdas untuk menentukan kebijakan yang tepat demi kemakmuran rakyat. Sehingga Kualitas kepemimpinan adalah salah satu faktor yang menentukan apa isi dari daerah baru itu.

Flores Pos Bentara Pemekaran Daerah
1 Februari 2007



13 November 2007

Tertibkan Lalulintas Hewan

Oleh FRANS OBON

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat patut diberi apresiasi karena telah dengan ketat mengawasi daging yang masuk pelabuhan Labuan Bajo ke seluruh wilayah Flores. Sebagaimana diberitakan media ini, Rabu kemarin pemerintah melakukan pemeriksaan setiap dokumen pasokan daging ke Flores. Kendati kapal tiba malam hari, petugas dari Dinas Peternakan terus melakukan pemeriksaan. Yang menarik bahwa pemeriksaan ini dilakukan lintas sektoral, sehingga pengawasan bisa berlangsung ketat.

Kita memberi apresiasi karena justru pemerintah Manggarai Barat menyadari posisi strategisnya sebagai pintu bagian barat pulau Flores. Labuan Bajo sebagai gerbang barat Flores yang menghubungkan dengan wilayah barat berperan strategis dalam menangkal semua kemungkinan-kemungkinan menyebarnya penyakit hewani ke wilayah ini.
Mengapa ini penting? Menurut pakar Kesehatan Masyarakat dan Veteriner Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), G N Gongal, sekitar 75 persen penyakit baru pada manusia berasal dari hewan. Dalam "WHO Regional Meeting on Zoonotic Diseases" di Jakarta, Selasa lalu, dia mengatakan, lebih dari 30 penyakit baru yang muncul dalam tiga dekade terakhir, 75 persennya merupakan penyakit infeksi pada hewan yang bisa menular ke manusia (zoonosis).
Dia menjelaskan, penyakit zoonotik seperti rabies, leptospirosis, pes, flu burung dan anthrax tidak hanya mengakibatkan kematian manusia tapi juga berdampak besar terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Gongal mencontohkan, rabies yang merupakan penyebab utama kematian akibat zoonosis, menyebabkan 40 ribu hingga 60 ribu kematian di dunia setiap tahun dan 60 persennya berasal dari kawasan Asia Tenggara. Hal ini mengakibatkan masyarakat kehilangan produktivitas dan harus mengeluarkan banyak dana untuk mengatasi penyakit-penyakit ini.
Dia mencontohkan, kejadian luar biasa SARS (Severe Acute Respiratory Syndrome) tahun 2003 membuat China dan Kanada harus mengeluarkan dana 50 miliar dolar AS untuk membiayai terapi medis, pengendalian penyakit dan menutupi pengurangan pendapatan akibat penyebaran penyakit tersebut. Pada tahun yang sama, lebih dari 200 juta unggas juga dimusnahkan untuk mengendalikan penularan virus Avian Influenza (AI) H5N.
Perubahan pola penularan penyakit zoonotik tidak bisa diprediksi sehingga penyakit ini bisa terus muncul dan menyebar melintasi batas wilayah bila tidak dikendalikan secara komprehensif.
Strategi penting menanggulanginya tidak lain adalah kolaborasi sektor kesehatan dan manusia dan kesehatan hewan serta membangun strategi regional untuk mencegah penyakit ini. Dalam konteks kita, perlu digalang kolaborasi antardaerah untuk mencegah penyebaran penyakit melalui hewan ini. Karena kalau kita lengah, kita akan membuang banyak dana, yang seharusnya bisa kita gunakan untuk melawan kemiskinan.

Flores Pos / Bentara / Kesehatan / 8 November 2007

Bahaya Mahalnya Ongkos Politik

Oleh FRANS OBON

Pemilih jangan mau disogok. Begitu kata anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Cypri Aoer menanggapi keluhan masyarakat mengenai anggota Dewan yang mengerjakan proyek. Anggota Dewan telah diberi gaji besar dan undang-undang melarang mereka mengerjakan proyek pemerintah.

Dia berpendapat, masyarakat jangan hanya mempersalahkan anggota Dewan yang mengerjakan proyek, karena masyarakat ikut memberi andil pada tindakan ini. Masyarakat, begitu asumsinya, tersilau uang yang ditawarkan calon anggota Dewan pada Pemilu. Sehingga ketika anggota Dewan itu duduk di lembaga legislatif, dia berusaha mengembalikan uang yang telah dibelanjakannya selama Pemilu.
Peringatan ini ada benarnya. Seluruh ongkos politik (political cost) yang dibelanjakan oleh anggota Dewan dalam membeli suara rakyat (money politics) mesti dikembalikan. Pundi-pundi politik anggota Dewan harus diisi kembali baik untuk menutupi kembali ongkos politik yang dibelanjakannya maupun untuk menambah dana bagi kampanye Pemilu berikutnya. Dengan ini rakyat tahu bahwa tidak ada makan siang gratis dalam politik.
Namun di satu sisi, dalam politik praktik ini berlaku umum: memberi sedikit dan mengambil banyak (to give less, to take more). Dengan ini pernyataan bahwa tingkat korupsi yang tinggi di kalangan DPRD, misalnya juga disebabkan oleh rakyat, juga sering tidak mengandung kebenaran. Mungkin benar, korupsi yang menggunung di kalangan DPRD sebagian disebabkan oleh pembelajaan politik mereka selama Pemilu, tetapi sebagian besar oleh mentalitas mumpungisme di kalangan politisi kita untuk mengumpulkan harta sebanyak mungkin untuk memperkaya diri dalam masa jabatan yang terbatas (lima tahun).
Ketidakseriusan institusi hukum untuk memeriksa kembali kekayaan anggota dewan setelah tidak lagi berkuasa untuk bisa melihat seberapa besar akumulasi uang yang mereka kumpulkan selama berkuasa dibandingkan dengan kekayaan yang mereka miliki sebelum menjabat, juga menjadi sebab mengapa perilaku mereka tidak terkendali.
Perilaku politik yang korup ini match dengan perilaku korup yang sudah lama di kalangan birokrasi. Siapa mengawasi siapa. Apalagi bupati dan wakil bupati lahir dari rahim partai atau dicalonkan oleh partai. Bupati dan wakil bupati akan memperhitungkan masa depan politik mereka, sehingga membangun kongsi politik dengan kalangan anggota Dewan, terutama anggota Dewan yang memegang kekuasaan partai.
Namun peringatan ini memberikan awasan kepada rakyat bahwa betapa besar bahaya yang ditimbulkan dari praktik politik uang yang dipraktikan politisi kita. Jika rakyat terbebas dari praktik politik uang, maka rakyat akan dapat dengan mudah menghukum politisi yang korup, pemerintahan yang korup, dan aparat penegak hukum yang korup.

Flores Pos / Bentara / Politik / 5 November 2007

Tugas Birokrasi Wujudkan Impian Pemekaran

Oleh FRANS OBON

Beberapa posisi penting di lingkup Pemerintahan Kabupaten Nagekeo telah diisi dengan dilantiknya beberapa pejabat eselon II dan III meski di tengah mencuatnya masalah tanah, terutama kasus pemagaran Kantor Bupati Nagekeo. Paling tidak pelantikan ini menandakan dimulainya derap pembangunan di kabupaten baru itu.

Yang menarik adalah peringatan Bupati Ngada Piet Jos Nuwa Wea. Selain menegaskan posisinya bahwa penunjukan pejabat yang dilantik saat itu lepas dari intervensinya dan berbagai perhitungan kepentingan, tetapi juga dia mengingatkan bahwa di pundak pejabat yang dilantik itulah, tujuan pemekaran kabupaten akan tercapai atau tidak. Ini tentu tidak dimaksukan bahwa kesuksesan sepenuhnya menjadi tanggung jawab mereka dalam masa jabatan yang singkat itu. Tetapi, oleh jabatan yang mereka emban tanggung jawab mereka untuk tercapainya tujuan pemekeran jauh lebih besar.
Selama ini memang ada kesan bahwa pemekaran tidak pertama-tama untuk menyejahterakan rakyat, memperpendek pelayanan atau mengubah model pelayanan pemerintah, melainkan menjadi ajang di kalangan para pejabat birokrasi pemerintahan untuk membagi-bagi jatah jabatan. Karena jabatan yang diemban membawa serta berbagai kemudahan dan akumulasi uang baik dari fee proyek maupun dari perjalanan dinas yang dilakukan. Dengan kata lain, memperpendek pelayanan dan menggenjot pembangunan menjadi lebih berkembang, hanyalah jargon.
Mobilisasi dukungan pembentukan, begitu kritik-kritik dilontarkan, dilakukan pegawai negeri sipil akan dijadikan modal klaim mereka kemudian untuk mendapatkan jatah kekuasaan. Karena mereka akan mengklaim diri paling berjasa dalam usaha pemekaran itu. Jadi, pemekaran bukan pertama-tama bagi kepentingan rakyat, melainkan kepentingan birokrasi pemerintahan. Karena itu pula birokrasilah yang paling ngotot dengan pemekaran.
Peringatan Bupati Piet Jos Nuwa Wea menjadi penting lantaran peran birokrasi pemerintahan amat menentukan. Dalam konteks daerah pemekaran baru, terpenuhi atau tidaknya tujuan pemekaran itu, sebagian besar terletak pada birokrasi. Karena apa? Merekalah yang mengambil keputusan mengenai prioritas program. Di tagan mereka apakah dana miliaran rupiah yang dikucurkan pemerintah pusat akan efektif digunakan atau malah ubazir, apakah dana-dana itu lebih banyak digunakan untuk kepentingan diri atau kemaslahatan umum? Semuanya di tangan birokrasi pemerintah. Partisipasi masayrakat juga bergantung pada manajemen birokrasi.
Dengan ini hendak pula kita katakan, justru karena peranan penting birokrasi itulah, sudah sering masyarakat meminta agar penempatan seseorang untuk menduduki jabatan tertentu bukan didasarkan pada kongsi politik semata atau karena relasi keluarga, melainkan atas dasar kompetensi. Kualitas keputusanlah yang menentukan. Semua itu ikut menentukan sukses dan tidaknya pemekaran daerah.

Flores Pos / Bentara / Pemekaran / 3 November 2007 |

Komitmen Jaga Lingkungan

Oleh FRANS OBON

Salah satu rekomendasi sinode Keuskupan Ruteng adalah komitmen Gereja Katolik untuk memelihara dan menjaga lingkungan hidup. Sinode yang dihadiri umat Katolik dari dua kabupaten (Kabupaten Manggarai Barat dan Manggarai) sepakat memprioritaskan pemeliharaan lingkungan hidup sebagai bagian dari komitmen sosial dari keimanan mereka. Bahkan dalam sambutan akhir, Bupati Manggarai Barat Wilfridus Fidelis Pranda berjanji akan melaksanakan rekomendasi sinode keuskupan.

Rekomendasi ini menunjukkan bahwa Gereja Katolik Manggarai punya keprihatinan yang mendalam soal kerusakan lingkungan hidup, terutama masalah hutan. Tanah longsor dan banjir di Manggarai selama 2007 menunjukkan bahwa kerusakan hutan di Manggarai sudah sangat parah. Gereja Katolik tentu saja memiliki tanggung jawab yang besar dalam menyelamatkan lingkungan hidup ini. Sebab dampak negatif yang ditimbulkan dari kerusakan hutan yang parah itu akan menimpa umatnya sendiri.
Prioritas yang indah ini hanya akan menjadi bunga dari kertas kerja yang dihasilkan dalam sinode bila tidak diimplementasikan secara konkret. Gereja tentu saja mengimbau dan menggerakkan umatnya melalui struktur hirarkis Gereja Katolik untuk mengimplementasikannya. Namun seruan akan jauh lebih efektif bila pemerintah daerah juga memiliki komitmen dalam menyelesaikan masalah hutan di dua kabupaten tersebut mengingat sumber daya yang dimiliki pemerintah terbilang memadai.
Gereja Katolik Keuskupan Ruteng punya pengalaman yang khas dalam masalah ini. Kasus penyelesaian masalah hutan di Manggarai beberapa tahun lalu, telah menimbulkan masalah. Gereja ditempatkan pada posisi seakan-akan tidak solider dengan mereka yang menjadi korban operasi penertiban hutan di Manggarai. Dari hasil sinode ini menunjukkan bahwa komitmen Gereja tidak pernah luntur dalam menangani masalah hutan ini.
Belajar dari pengalaman masa lalu, inilah momennya bagi Gereja, elemen-elemen lainnya dan pemerintah daerah duduk bersama mencari solusi penyelesaian masalah hutan di Manggarai.
Gereja Keuskupan Ruteng telah sukses dalam kerja sama dengan pemerintah membuka isolasi di Manggarai. Bahkan kerja sama ini telah mengukir kesuksesan pemimpin daerah. Gereja memang tidak pernah mempromosikan dirinya mengenai kesuksesan yang dia lakukan. Gereja ibarat seorang ibu yang tidak memamerkan kehebatannya dan jasa-jasanya kepada anak-anaknya, tetapi semuanya mengerjakannya dalam diam.
Komitmen menjaga lingkungan hidup hendaknya juga menjadi komitmen orang-orang Katolik di manapun mereka berkarya. Karena lingkungan yang terjaga akan memberikan manfaat yang besar bagi semua orang. Jika ini sungguh dijalankan, maka inilah kontribusi Gereja Katolik terhadap kemaslahatan umum.

Flores Pos / Bentara / Lingkungan /1 November 2007

Demokratisasi Kepemimpinan

Oleh FRANS OBON

Menjelang pemilihan kepala daerah, banyak sekali elite politik kita memainkan drama politik yang mengesankan. Karena itu wilayah publik kita berubah menjadi teater politik, tempat di mana tiap orang yang ingin masuk dalam arena pilkada mengemas dirinya. Hal ini tentu saja bukan sesuatu yang jelek. Di mana-mana di negara demokratis, membangun citra politik dan citra diri itu penting sebagai bagian dari kampanye calon untuk mendulang suara pemilih.

Namun dari satu pihak teater politik pilkada ini harus diimbangi dengan pencerahan politik di kalangan massa rakyat agar rakyat dengan cerdas memberikan suaranya. Rakyat cerdas menentukan figur.
Pilihan pasti beragam. Umumnya orang akan memilih pemimpin yang secara intelektual mampu, orang yang memiliki moral yang bagus, dan erudisi kultural. Tetapi dengan melihat kenderungan pelaksanaan dan penggunaan kekuasaan selama ini, tampaknya dalam Pilkada nanti kita mesti tambahkan dan mungkin ditekankan adalah pemimpin politik yang terbuka terhadap pengawasan politik.
Apa artinya? Selama ini kita menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan. Kita menekankan pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih. Semua tuntutan ini memprasyaratkan adanya pengawasan terhadap penggunaan kekuasaan oleh berbagai pihak. Politik yang terawasi ini perlu dilakukan agar mengerem godaan penggunaan kekuasaan di luar batas yang wajar. Karena kekuasaan yang besar selalu berpotensi untuk disalahgunakan.
Dengan ini kita mau katakan bahwa yang perlu dilakukan ke depan adalah demokratisasi kepemimpinan. Hal ini mendesak dilakukan karena kepemimpinan di tingkat lokal masih terikat dan terkait erat dengan budaya feodal. Di mana kekuasaan dianggap sebagai sesuatu yang sakral, yang harus disembah dan pemegang kekuasaan mengidentikan dirinya dengan sesuatu yang sakral itu. Konsekuensinya adalah pemimpin lokal itu menjadi tidak tahan kritik, tidak tahan dengan perbedaan pendapat dan pluralisme aspirasi di kalangan masyarakat.
Pejabat kita memang tidak terlatih dan terbiasa dengan kritikan dan berdialog. Karena kritikan dianggap merusak citra dirinya. Politik yang hanya indah di panggung memang tidak tahan terhadap kritikan. Politik teater amat rentan terhadap kritikan. Padahal, kritikan adalah sesuatu yang inheren dalam kekuasaan. Karena kekuasaan memerlukan daya kreatif baru yang muncul dari kritikan. Dengan kata lain, kekuasaan yang alergi terhadap kritikan sama sekali tidak memiliki daya kreatif, karena itu terkesan datar. Karena itu agenda utama kita ke depan adalah politik yang terawasi demi pelaksanaan politik yang bermutu.


Flores Pos / Bentara / Kepemimpinan / 31 Oktober 2007 |

Sinode dan Mutu Gereja Manggarai

Oleh FRANS OBON

Gereja Keuskupan Ruteng sedang menggelar Sinode di mana umat Katolik baik hirarki maupun umat Katolik diajak ke dalam satu ruang diskusi mengenai kehidupan Gereja sekarang dan bagaimana membangunnya ke masa depan. Itulah sebabnya dipresentasikan ke hadapan peserta evaluasi reksa pastoral yang dilaksanakan selama ini baik dari segi kekuatan dan kelemahannya, pun peluang yang akan dimanfaatkan ke depan dan tantangan yang akan dihadapi. Pendek kata, dalam sinode ini Gereja Katolik Manggarai membenah dirinya agar reksa pastoral yang dibangunnya menjawabi masalah zaman ini.
Mantan Gubernur NTT Ben Mboi mengedepankan empat filosofi dasar dalam kehidupan Manggarai. Empat filosofi dasar itu menunjukkan bahwa filosofi yang sama dapat diterapkan dalam keseluruhan kepemimpinan Gereja baik di tingkat hirarki maupun pada level kehidupan komunitas basis. Ben Mboi menggali itu dari filosofi orang Manggarai sendiri.

Filosofi itu adalah tinu, titong, toing, dan teing. Tinu dalam bahasa Manggarai adalah memelihara. Tugas pemimpin Gereja adalah memelihara perbendaharaan iman (depositum fidei). Pemimpin Gereja dalam segala tingkat bertugas memelihara warisan iman, memupuknya dengan semangat yang benar dan dalam kebebasan anak-anak Allah. Titong adalah tugas kegembalaan, agar menuntun domba-domba ke padang hijau. Agar dengan gala dan tongkat kegembalaan, domba yang lari keluar dituntun kembali ke jalan yang benar. Jika dia masih lari keluar, domba itu bisa dipukul agar ular tidak menggigitnya menuju padang kegembalaan. Toing adalah aspek mengajar. Iman timbul dari pengajaran. Aspek ini penting agar Gereja berani bersuara mengatakan pendiriannya. Gereja harus berani menentang ketidakadilan, sekalipun suaranya itu terbilang minoritas. Dalam arti mesti kecenderungan umum menerima satu hal, namun melawan prinsip dan iman Katolik, maka Gereja harus berani bersuara. Teing adalah memberi. Gereja sebagai penyalur rahmat harus terus menerus menyalurkan rahmat kepada umatnya. Karena bukankah Gereja disebut Bunda Gereja, yang melahirkan anggota baru? Dalam segala keterbatasannya Gereja memberi dirinya, mengorbankan dirinya demi umatnya.
Semua ini hanya satu tujuan agar kesejahteraan rohani umat terjamin dan kehadiran Gereja makin dirasakan dalam kehidupan modern ini. Kehadiran Gereja sebagai garam dan terang mesti sungguh-sungguh diperlihatkan di wilayah publik. Sinode ini di mana utusan umat hadir mesti juga meningkatkan komitmen umat Katolik Manggarai agar mutu mereka makin ditingkatkan. Mutu kehidupan itu terlihat dari praksis hidup mereka baik di dalam birokrasi pemerintahan, di kampung-kampung maupun dalam berbagai profesi yang diemban umat Katolik. Kita berharap sinode ini makin meningkatkan mutu kehidupan Gereja Manggarai, sehingga Gereja menjadi garam dan terang.

Flores Pos / Bentara / Agama / 27 Oktober 2007

12 November 2007

Bedah Buku Imam dan Politik (3/habis)

Seleksi Pemimpin: Pilkada

Oleh FRANS OBON

PEMBICARAAN tidak lagi pada tataran teoretis. Semangat berpolitik telah memenuhi ruangan diskusi. Sudah mulai banyak suara yang menginginkan perlu ada langkah konkret untuk mengartikulasikan kepentingan politik Gereja Katolik di wilayah publik di Flores. Salah satu momen strategis adalah pemilihan kepala daerah (pilkada).
Direktur Pusat Pastoral (Puspas) Keuskupan Agung Ende Romo Cyrilus Lena Pr menukik langsung. “Bagaimana kita menghadapi Ende ke depan? Para pastor harus mengkaji calon-calon dan mendiskusikan mutu calon. Apa tindakan konkret kita. Saya setuju imam perlu memiliki persepsi yang sama dan mempengaruhi umat agar mereka memilih pemimpin dengan tepat,” katanya.
“Partai politik mencalonkan para pemimpin. Para pastor ada di mana? Kami mengharapkan para pastor untuk membawa umat agar tepat memilih pemimpin. Bagaimana dengan praktik money politics?” begitu pertanyaan Yaved Sosa, seorang politisi Katolik.
“Saya dengar dari umat, bukan sekadar asal omong. Umat tidak melihat moralitas pemimpin, tapi siapa yang datang terakhir dan memberi lebih banyak. Umat yang omong itu,” kata seorang suster.
Suster bilang, dari presentasi dua pembicara ternyata imam bisa berpolitik dalam pengertian luas. “Di mana posisi kita. Kok kita hati-hati, takut”.
“Kita memerlukan dan mencari orang berbakat, kita dukung. Kita butuhkan pemikiran dari para pastor,” kata Ketua Forum Komunikasi Pemerhati dan Perjuangan Hak-Hak Perempuan Kabupaten Ende Irama Pelaseke.
“Kita sudah sampaikan kecemasan-kecemasan kita. Mau apa sesudah ini? Imam perlu terang-terangan terlibat dalam politik. Mesti ada tim yang berkonsentrasi ke depan untuk memberikan pencerahan politik kepada umat, sehingga kita memiliki kerangka politik yang sama,” kata Pater Markus Tulu SVD.



MESKI matahari tengah berada di atas ubun-ubun kita, tapi udara Detusoko tetap sejuk. Pater Laurens Olanama SVD sukses mendinamisasi diskusi. Para pastor menyadari bahwa perlu sekali mereka terlibat aktif di dalam hajatan politik memilih pemimpin (pilkada). Mereka tidak cukup memberikan kritikan, masukan dan pencerahan politik dari luar arena sebagai penonton. Sehingga suara mereka akan menjadi suara yang bergema di padang pasir. Mereka ingin terlibat dari awal yakni menyeleksi kandidat yang akan maju dalam pentas suksesi, yang dalam pandangan mereka bisa menggerakkan perubahan menuju kesejahteraan bersama.
Ikut di dalam menentukan kandidat diyakini menjadi salah satu cara menghasilkan pemimpin berkualitas secara intelektual maupun moralitas. Keikutsertaan ini tidak semata-mata agar kepentingan Gereja Katolik diutamakan, melainkan kesejahteraan rakyat, pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi dan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan, pemimpin yang memiliki karakter dan prinsipil, teguh mempertahankan nilai-nilai dan memihak orang-orang miskin.
Ada dua kesulitan yang dihadapi pada titik ini. Pertama, banyaknya figur dan beragam kepentingan di kalangan awam Katolik itu sendiri. Vikaris Episcopus (Vikep) Ende Romo Ambros Nanga Pr bilang, para pastor memfasilitasi dan mempertemukan kandidat-kandidat yang ingin maju dalam suksesi pilkada. Dari situ akan dilihat siapa kandidat yang berkualitas, punya karakter kepemimpinan, dan teguh mempertahankan prinsip-prinsip etis dalam pelaksanaan pemerintahan dan kemasyarakatan.
Namun, Vikep sendiri mengakui bahwa tidaklah mudah membawa politisi Katolik ke dalam sebuah meja dan sebuah ruangan. “Diundang, tapi tidak datang,” keluhnya. Ini lebih disebabkan karena kompetisi di kalangan politisi Katolik juga terlalu kuat. Tidak ada yang mau mengalah. “Kita minta politisi Katolik merefleksi diri, apa saya bisa, saya mampu. Mengapa tidak ada yang mau mundur dan membiarkan mereka yang mampu maju,” katanya.
Gagasan serupa disampaikan Vikjen Keuskupan Agung Ende, Pater Yosef Seran SVD. Para politisi Katolik hendaknya sadar akan kemampuan diri mereka. Figur yang maju dalam Pilkada itu harus yang mampu. “Kita mendukung calon yang mampu. Yang lain mundur,” katanya.
Kedua, rekrut kandidat dilakukan oleh partai politik. Pertanyaan Yaved Sosa berkaitan dengan akses para pastor terhadap partai politik untuk ikut menentukan seleksi kandidat teramat penting. Sampai hari ini partai politik diberi wewenang oleh undang-undang negara untuk merekrut calon pemimpin dalam pilkda. Kita belum punya gambaran yang jelas mengenai calon independen dalam pilkada karena belum ada undang-undang yang mengaturnya. Kita semua tahu bahwa pastor tidak memiliki akses terhadap partai politik. Meski secara pribadi, mereka kenal dengan ketua-ketua atau pengurus partai politik. Ditambah, sekarang ini lagi demam semua ketua partai politik merasa bisa menjadi pemimpin. Karena memang stempel partai ada di mereka.
Satu-satunya cara adalah kerja sama antara imam dan ketua-ketua partai. Yang diharapkan adalah adanya politisi Katolik berwawasan luas yang berani mengorbankan diri demi kepentingan lebih luas. Tentu tidak banyak politisi Katolik yang berpikir seperti itu.
Kalau demikian, apa yang bisa dilakukan. Pertama, kontrak politik. Kepala Litbang Pusat Pastoral Keuskupan Agung Ende Romo Feri Deidhae Pr menganjurkan dibuat kontrak politik. Kontrak politik dibuat untuk mengingatkan kandidat jika dia melanggar kontrak, maka dukungan politik kepadanya akan ditarik. Dia akan menjadi “manusia sepi”.
Pemutusan kontrak politik tentu saja tidak serta merta menjatuhkan pemimpin yang berkuasa karena legitimasinya dari rakyat yang dia peroleh melalui pemilihan langsung. Tekanan eksternal bisa saja menggembos legitimasi kekuasaannya, namun tidak bisa mendepak dia dari kursi kekuasaan di tengah jalan. Mungkin saja periode berikutnya dia akan kehilangan dukungan. Namun politik dengan beribu macam kepentingan akan dengan mudah menggantikan aliansi politik yang satu dengan aliansi politik lainnya. Begitu mudah menggantikan sekoci politik.
Kedua, membangun kekuatan politik di basis massa agar menghasilkan pemilih yang cerdas. Katekese politik yang dilakukan Komisi Kerasulan Awam Keuskupan, sebagaimana disampaikan Ketuanya Romo Stef Wolo Itu, barangkali dijadikan salah satu cara membangun kecerdasan memilih di kalangan massa rakyat. Komunitas umat basis yang tercerahkan adalah jalan politik untuk melahirkan pemimpin berkualitas. Jalan inilah yang dapat kita tempuh, bukan saja mempengaruhi umat (massa) untuk memilihi figur yang sejalan dengan pilihan politik Gereja Katolik, melainkan menghasilkan pemilih yang cerdas.
Pemilih yang cerdas akan dengan mudah menangkal segala bentuk praktik pembelian suara (money politics) sebagaimana dicemaskan Yaved Sosa dan Suster itu. Karena pemilih yang cerdas akan tahu bahwa politisi yang menawarkan banyak uang selalu memiliki perhitungan: to give less, to take more (beri sedikit, ambil lebih banyak). Yang dia kasih sekarang recehan, yang dia peroleh nanti berlipat-lipat.
Direktur Penerbit Nusa Indah Lukas Lege mencontohkan Kabupaten Jembrana di Bali dan Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Bupati Jembrana I Gede Winasa sukses dengan pendidikan dan kesehatan gratis dan Bupati Kebumen Rustiningsih menciptakan pemerintah yang transparan dan akuntabel. “Mengapa itu bukan di daerah Katolik,” tanya Lukas Lege.
Betapa semua pilihan yang diberikan ini sulit, namun semuanya dilandaskan pada keinginan untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Perbincangan imam dan politik barangkali juga terinspirasi dari sana, mengapa tidak ada orang Katolik yang begitu cerdas dan punya karakter kepemimpinan yang kuat yang berdiri teguh di atas prinsip-prinsip etis mengelola pemerintahan? Mengapa tidak ada politisi Katolik yang berdiri teguh di atas moralitas yang benar?
Itulah mimpi bersama kita bahwa kita menginginkan pemimpin berkualitas, pemimpin yang mengutamakan kesejahteraan rakyat. Betapapun ada perbedaan pendapat dan pilihan politik, tujuan tetap sama dan satu yakni menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan diri dan keluarga sertak kelompok aliansi politik. Flores sudah lama memimpikan pemimpin politik dengan karakter kepemimpinan yang kuat.*


Flores Pos | Feature | Politik
|19 Oktober 2007 |


Bedah Buku Imam dan Politik (2)

Dua Sisi: Imam dan Awam

Oleh FRANS OBON

KALA kita bicara imam dan politik, akan dengan sendirinya muncul pokok soal mengenai hubungan imam dan awam Katolik. Di dalam Gereja Katolik ada semacam pembagian peran – mungkin dengan batas yang tipis – antara imam dan awam. Imam merujuk pada orang-orang yang tertahbis, sedangkan awam merujuk pada orang beriman Katolik yang tidak ditahbiskan dan berkaul.
Umumnya dipahami bahwa awam Katolik memiliki peran khas dalam tata dunia, di mana oleh imannya mereka bertugas menguduskan dunia melalui peran profesionalitas mereka. Karena itu peran politis mereka juga dipahami sebagai panggilan untuk menguduskan politik sehingga politik tampil dengan wajah kemanusiaan dan dilandasi hati nurani dalam setiap usaha membangun kesejahteraan dan kebaikan umum.



Relasi imam dan awam Katolik, terutama di mana penduduk dan para pemimpinnya mayoritas Katolik, seringkali pula menjadi sumber ketegangan. Karena lazim dipahami – mungkin sebagian besar disebabkan salah paham – pembatasan keterlibatan imam dalam politik praktis membuat awam Katolik merasa bahwa kritikan dan refleksi politik atas situasi konkret pemerintahan yang disampaikan para imam dianggap sebagai intervensi dalam politik. Karena itu ada tuduhan para imam mulai berpolitik praktis. Apalagi kritikan atas pelaksanaan pemerintahan sudah menyerang basis legitimasi keberhasilan kepemimpinan, maka relasi imam dan awam berada dalam ketegangan.
Seperti yang dikatakan Kepala Litbang Pusat Pastoral Keuskupan Agung Ende, Romo Feri Deidhae Pr resistensi terhadap kritikan tidak saja muncul dari pemimpin (bupati dan wakil bupati, misalnya), melainkan juga dari keluarga dan anggota sukunya, dan sekutu-sekutu politiknya. Dengan ini resistensi terhadap kritik meluas karena jabatan membanggakan keluarga dan anggota suku. Belum lagi orang-orang yang ingin mendapatkan keuntungan dari kekuasaan melalui proyek-proyek pemerintah.
Tampaknya presentasi Romo Domi Nong dan Pater Amatus Woi menghangatkan diskusi. Sebelum memasuki acara diskusi, moderator P Laurens Olanama SVD memberi kesempatan kepada 70 peserta acara bedah buku mengelaborasi topik ini.
Yang paling menonjol adalah bagaimana mengelola dan mengkoordinasi hubungan imam dan awam ini agar suara Katolik didengar di wilayah publik dan bukan menjadi sumber ketegangan yang hanya membuang energi. Setidaknya energi tidak terbuang percuma untuk berkelahi ke dalam.
Idealnya sebagaimana dikatakan Pater Amatus adalah politisi-politisi Katolik mengambil sumber inspirasi yang sama dan keluar dari rumah yang satu dan sama itu untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip politik melalui pelbagai strategi sesuai dengan wadah-wadah politik yang tersedia dan digeluti politisi Katolik.
“Lahan garapan”, begitu politisi Golkar, Frans Wangge mendeskripsikan tugas imam dan awam, berbeda. Bagaimana imam dan awam “menggarap lahan” masing-masing ini?
Menanggapi ini, Romo Domi bilang, Gereja sebagai persekutuan orang beriman, yang ada dalam tata dunia, pada dasarnya tidak boleh dipilah-pilah. “Ini bidang garapan awam dan ini lahan garapan imam. Semua itu menjadi bagian dari keprihatinan Gereja. Hanya dalam tataran praktis, mulai diberi penekanan yang lebih. Tugas dan tanggung jawab imam lebih pada kesejahteraan rohani (moral keagamaan dan etika), sedangkan awam Katolik yang bergerak dari hari ke hari lebih diarahkan pada kehidupan di tengah dunia”.
Namun dia bilang, pembagian lahan garapan itu dan “perhatian lebih” pada lahan garapan masing-masing tidak berarti imam dilepaskan sama sekali dari politik. Gereja secara institusional malah dituntut memberi perhatian lebih pada bidang politik bila kondisinya memburuk. “Gereja perlu mempertimbangkan perlunya imam satu langkah lebih maju untuk terlibat dalam tataran politik praktis kalau situasinya sudah memburuk demi kesejahteraan umum”.
Larangan Gereja mengenai keterlibatan imam dalam politik tidak dirumuskan secara positif, melainkan negatif dalam bentuk larangan hanyalah untuk mengetahui sampai di mana batasnya seorang imam terlibat dalam politik. Namun karena hak-hak politik imam itu kodrati sifatnya, maka Gereja memberi klausul. “ Situasi apa dan kondisi seperti apa, tergantung pada pemimpin wilayah Gerejani,” katanya.
Pater Amatus menyebut hubungan imam dan awam sebagai hubungan dual (dua relationship). Dalam relasi dual semacam ini, Pater Amatus lebih cenderung imam bergerak pada tataran refleksi kritis dan awam bergerak pada politik praktis. Para pastor mengemukakan prinsip-prinsip moral dan awam Katolik mengimplementasikannya dalam sistem dan kebijakan. “Meski punya peran berbeda, tidak berarti relasi ini terpisah sama sekali. Anda di sana, kami di sini. Kalau demikian, kita tidak menghasilkan apa-apa,” katanya.
Bagi Pater Amatus, keterlibatan imam di dalam politik perlu pula disertai keterampilan berpolitik. “Jangan sampai kita masuk bukan untuk tambah baik, malah tambah rusak atau membuat rusak lebih banyak,” begitu dia berseloroh.
Diskusi imam dan politik dengan momentum bedah buku sebagai pemicunya, menurut Pater Amatus, dilihat sebagai jalan bagaimana imam dan awam Katolik berkiprah secara benar. “Diskusi semacam ini membuat kita makin mengenal dan keterampilan berpolitik perlu dipelajari agar begitu kita masuk, orang mengatakan, ini lain”. Karenanya perlu sekali identifikasi situasi dan merefleksikannya. “Kalau kita masih porakporanda, jangan sampai kita membuat rusak lebih banyak”.

MATAHARI makin tinggi. Diskusi makin hangat. Namun acara jeda oleh minum siang. Peserta ke ruang minum, sekitar 50 meter dari aula pertemuan. Sejenak peserta mengalihkan tema pembicaraan ke hal-hal lain. Tidak terdengar diskusi mengenai tema ini selama minum. Kesempatan ini juga dipakai peserta untuk membeli buku Imam dan Politik, kalender 2008 dan beberapa buku lainnya yang dipajang Penerbit Nusa Indah.
Peserta kembali ke aula pertemuan. Diskusi makin dipertajam soal bagaimana membangun sinergitas dan koordinasi yang pas untuk menyatukan langkah politik imam dan awam Katolik agar kehadiran mereka makin dirasakan dan suara mereka didengar di wilayah publik.
“Masalah kita, masih terdapat dikotomi imam-awam. Kita orang yang kalah. Pernahkah kita duduk bersama untuk membahas soal politik?” begitu kata Romo Willy Gawe, ekonom Keuskupan Agung Ende.
Pertanyaan serupa disampaikan Aloysius Belawa Kelen, dosen Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat (STPM) Santa Ursula Ende. Dia ingin imam sebagai figur publik menyeringkan pengalaman mereka tentang realitas politik mulai dari komunitas umat basis hingga elite politik. Pernahkah ada usaha mendekati politisi Katolik dan melakukan pencerahan politik atau duduk bersama? Selama ini kesannya kita bergerak sendiri-sendiri.
Pater Amatus bilang, “Kami (imam) ini suara yang berseru-seru di padang gurun. Memang idealnya kita berdiri dalam satu rumah, lalu keluar dari rumah itu dengan strategi masing-masing. Kami hanya melihat peluang dan mengatakan, coba buang jala di sebelah kanan atau coba buang di sebelah kiri. Kami hanya lihat potensi-potensi untuk sejahterakan rakyat”.
Dalam wadah apa imam dan awam bertemu? Apakah pernah ada ajakan untuk duduk bersama? Perlukah wadah baru atau menghidupkan wadah yang telah mati suri?
Dari syering pengalaman, masalahnya bukan soal wadah, tetapi lebih pada kemauan untuk duduk bersama. Sebelum 1999, sebagian besar orang Katolik tidak mau menghidupkan lagi Partai Katolik. Sebagai alternatif dibentuk Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI). Forum ini mati suri. Masih ada alternatif lain. Keuskupan memiliki Komisi Kerasulan Awam.
Vikep Ende Romo Ambros Nanga Pr punya pengalaman. Ada usaha membawa kaum awam Katolik ke dalam satu ruang pertemuan. Namun, tidak ada yang datang. Hal senada disampaikan Ketua Kerasulan Awam Keuskupan Agung Ende, Romo Stef Wolo Itu. Beberapa waktu lalu Kerawam mengundang tokoh-tokoh Katolik membahas pandangan mereka bagaimana membangun NTT ke depan. Namun, banyak yang diundang tapi sedikit yang datang. “Jadi bukan tidak pernah dibuat untuk mengumpulkan politisi Katolik itu, tapi mereka tidak datang,” kata Romo Ambros.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Don Wangge mengatakan, imam dan awam perlu membangun komunikasi. “Awam tidak membuka diri, imam juga tidak sepenuhnya membuka diri. Karena kita tidak membangun komunikasi, maka kita ibarat ayam mati di antara beras,” kata Don Wangge.
Imam dan awam, bukan dua kategori yang berdiri terpisah: imam di satu pojok, awam di pojok lain. Imam dan awam adalah dua sisi dari mata uang yang sama. Seperti kata Pater Amatus, seandainya semua politisi Katolik berdiri di bawah naungan prinsip politik sebagai pengabdian, maka tidak ada alasan imam dan awam tidak bisa bertemu.
Justru di daerah mayoritas Katolik, tantangan terhadap relasi imam dan awam makin besar oleh perhitungan politik yang berbeda: mengambil untung untuk diri. Politik lalu berubah menjadi lahan ekonomis. Ketika politik lebih condong ke sana: tiap kita menutup telinga. Lalu suara para imam seperti orang yang berseru di padang gurun.
Jika relasi imam dan awam ini dikelola dengan baik, suara Gereja Katolik akan makin didengar di wilayah publik. Gereja akan memberikan warna politik yang lain sama sekali. Dengan itu praksis politik berubah menjadi garam dan terang. Ini tentu bukan pekerjaan mudah.

Flores Pos | Feature | Politik
| 18 Oktober 2007 |


Bedah Buku Imam dan Politik (1)

Menepis Salah Kaprah

Oleh FRANS OBON

DI SEBUAH rumat retret milik biarawati OSF di Detusoko, sekitar 30 kilometer arah timur Kota Ende, ibu kota Kabupaten Ende para imam, biarawan dan biarawati serta awam Katolik membahas dan semacam mengevaluasi kembali posisi dan pentingnya Gereja Katolik menyuarakan keprihatinan, komitmen dan kepentingan mereka sebagai mayoritas di Flores di ruang publik.
Pemicunya adalah acara bedah buku Imam dan Politik karya Romo Yohanes Don Bosco Bhodo Pr yang diterbitkan Penerbit Nusa Indah, Ende tahun 2007. Acara bedah buku ini menjadi momentum untuk menghangatkan kembali tema menarik sepanjang zaman: keterlibatan imam dalam politik.
Refleksi terhadap realitas politik Flores termasuk kiprah politik politisi-politisi Katolik di wilayah publik mendorong dan membangkitkan kembali komitmen yang penuh dan utuh hirarki Gereja Katolik untuk terlibat aktif dalam politik yang menekankan kesejahteraan umum. Gairah politik kesejahteraan dan politik hati nurani yang lagi bangkit ini mencerminkan begitu dalamnya kecemasan dan keprihatinan Gereja Katolik mengenai situasi politik di Flores.




Bisa saja terdapat perbedaan tafsiran mengenai seberapa gawat dan buruknya situasi konkret politik di Flores sekarang ini. Tetapi dari surat gembala para uskup baik di tingkat Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) maupun keuskupan-keuskupan setempat terlihat jelas bahwa Gereja Katolik menginginkan adanya budaya baru dalam berpolitik yang dilandaskan pada hati nurani dan mengusahakan kesejahteraan umum secara bertanggung jawab. Dan justru di daerah yang mayoritas Katolik, komitmen untuk menghidupkan habitus baru, budaya baru dan cara baru dalam mengelola politik mendapat urgensitasnya.
Buku Romo Bosco Bhodo ini awalnya adalah skripsi sarjana pada Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledalero dengan pembimbing Pater Amatus Woi, SVD. Pater Amatus adalah doktor dalam bidang teologi politik tamatan Jerman. Sejak 1999, mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledalero mendapat matakuliah teologi politik.
Bolehkah imam terlibat dalam politik? Bagaimana Kitab Hukum Kanonik (KHK) Gereja Katolik mengatur hal ini? Kalau imam tidak terlibat langsung dalam politik praktis kekuasan, lalu bagaimana mereka memainkan peran politik mereka dalam menyuarakan kepentingan umum dari perspektif Gereja Katolik? Bagaimana reksa pastoral bidang politik kemasyarakatan? Cukupkah urusan politik diserahkan ke tangan awam Katolik yang seringkali memudar milintasi politiknya?
Pokok-pokok ini dibahas dengan begitu hangat. Meskipun menurut Pater Amatus Woi, buku ini hanya memuat hal-hal normatif mengenai hakikat panggilan imam dan kaitannya dengan politik serta aturan Gereja Katolik mengenai keterlibatan imam dalam politik. Buku ini memang bertujuan agar umat Katolik memiliki paham yang benar mengenai imam dan politik dari sudut pandang Gereja Katolik, sehingga tidak menyajikan hal-hal teknis bagaimana politik itu dijalankan.
Bedah buku Imam dan Politik ini ditilik dari dua sudut perspektif yakni perspektif teologi politik dan tinjauan hukum Gereja. Pater Amatus membahasnya dari sudut teologi politik dan Romo Domi Nong Pr meninjaunya dari sudut hukum Gereja Katolik. Romo Domi Nong meraih doktor dalam bidang hukum Gereja, tamatan Roma Italia.
Setelah acara pembukaan oleh Vikaris Episcopus (Vikep) Ende Romo Ambros Nanga, Pr dan Direktur Penerbit Nusa Indah Lukas Lege memberikan sambutan, dua pembicara dengan moderator P Laurens Olanama, SVD dari Penerbit Nusa Indah membahas buku ini dari dua sudut pandang tersebut.
Pater Amatus mendapat kesempatan pertama. Tema yang dibahas adalah “Buku Imam dan Politik: Sebuah Tinjauan Teologi Politik”. Ada tiga pendekatan yang dikedepankan yakni pendekatan eksistensial, pendekatan pastoral, dan pendekatan teologis.
Pertama, dari sudut pendekatan eksistensial manusia adalah makhluk berpolitis yang beragama dan makhluk agamis yang berpolitik. Secara eksistensial keduanya tidak dapat dipisahkan. Praktik politik yang benar dapat mendorong perkembangan jati diri, harkat dan martabat manusia. Namun politik dapat juga jahat dan kotor ketika praksis politik dan kebijakan politik merugikan, menghambat perkembangan, menghina, merendahkan, merusak dan membinasakan jati diri manusia. Sehingga agama dan pemangku agama ditempatkan sebagai daya atau kekuatan transformatif dan kritis bagi politik. Dimensi ini mendapat sorotan utama oleh penulis dalam keseluruhan buku ini.
Namun, dalam praktiknya juga agama sering melawan prinsip kemanusiaan, yang dipicu oleh sikap eksklusif dan fundamentalisme, fanatisme yang mengancam kebebasan, triumfalisme yang membahayakan toleransi. Buku ini tidak membahas kritik terhadap agama.
Kedua, buku ini mencari makna dan dasar-dasar keterlibatan sosial politik para imam dan kaum berkaul, kemungkinan bagi keterlibatan politik dan syarat-syarat mutlak untuk itu. Pesan pastoral dari buku ini adalah para politisi dapat menjadi kudus lewat pergumulan mereka sebagai politisi. Hal itu terwujud dalam politik yang berwajah manusia, politik yang bernurani, dan politik etis. Politik bukan lahan ekonomis dan kekuasaan, melainkan darma bakti diri dan pengabdian yang total pada kepentingan publik.
Ketiga, pendekatan teologis. Ada tiga aliran teologi dalam kaitan dengan kekuasaan dan politik yakni aliran politik konservatif yang selalu mendukung kekuasaan. Sikap dasarnya selalu pragmatis karena diajarkan bahwa setiap kekuasaan berasal dari Allah. Sehingga tidak bisa dibedakan antara sumber kekuasaan dan cara melaksanakan atau mengemban kekuasaan. Aliran ini dapat kita jumpai dalam sikap-sikap politik orang-orang religius yang dalam diskursus rakyat, penguasa selalu membela penguasa. Kelompok kedua adalah kaum fundamentalis agama yang secara prinsipil menolak semua kekuasaan di dunia ini apapun bentuknya. Mereka hanya mengakui kekuasaan Allah semata-mata. Ketiga, adalah teologi politik kritis yakni kelompok yang bersikap kritis terhadap kekuasaan demi menjaga asas manfaat dari kekuasaan itu untuk kesejahteraan dan keselamatan manusia. Aliran ini menjaga jarak terhadap kekuasaan sejauh dapat, memperhatikan independensi agar tidak terkooptasi dan mendekat ke wilayah kekuasaan sejauh perlu. Buku Imam dan Politik termasuk dalam kelompok ketiga ini.
Dari perspektif hukum, begitu kata Romo Domi Nong, dengan makalah berjudul “Imam dan Politik: Perspektif Hukum Gereja, politik melekat pada diri manusia sebagai hak kodrati, sehingga politik jadi hak fundamental manusia. Hak ini tidak diberikan oleh penguasa sehingga tidak bisa diabaikan oleh siapapun. Dalam tataran hukum hak politik merupakan hukum kodrati (ius naturalis). Hukum kodrati masuk tataran hukum tertinggi yang tidak bisa dibatalkan hukum positif (ius positivum) yang dibuat manusia. Hukum positif membuat hukum kodrati ini menjadi lebih jelas, lebih adil, lebih benar, dan lebih wajar daripada hukum positif. Karena itu imam sebagai manusia juga memiliki hak politik yang sama dalam kehidupan bermasyarakat negara. Karena imam juga warga negara seperti warga masyarakat lainnya. Imam memiliki kebebasan sipil sama seperti warga negara lainnya untuk melaksanakan hak politiknya.
Namun di dalam Gereja Katolik sebagaimana tertuang dalam Kitab Hukum Kanonik (KHK) 1983 paragraf 2, hak politik imam ini diatur. “Janganlah mereka turut ambil bagian aktif dalam partai-partai politik dan dalam kepemimpinan serikat-serikat buruh, kecuali jika menurut penilaian otoritas gerejawi yang berwenang hal itu perlu untuk melindungi hak-hak Gereja atau memajukan kesejahteraan umum”. Ketentuan ini berkaitan erat dengan paragraf 1 dari Kanon 287 ini, “Para klerus hendaknya selalu memupuk damai dan kerukunan dengan sekuat tenaga berdasarkan keadilan yang harus dipelihara di antara sesama manusia”.
Aturan ini dapat ditafsir dari dua sudut. Pertama, Gereja sebagai entitas sosio-religius dengan cita-cita utama “kesejahteraan rohani” menghendaki agar para imam menjadi pewarta dan pembawa damai sejahtera dan kerukunan. Para imam sebagai figur-figur publik religius mesti menjadi orang kunci yang sungguh bisa diandalkan Gereja untuk mendamaikan dan merukunkan sesamanya tanpa membeda-bedakan ketika terjadi ketidakadilan, kekerasan, pertentangan dan permusuhan di antara manusia. Dengan ini Gereja memandang perlu mengawasi para imam dan biarawan dan biarawati (figur publik Gereja) untuk tidak melibatkan diri secara aktif dalam bidang kehidupan duniawi yang rawan pertentangan dan permusuhan, yang sarat dengan kepentingan diri atau kelompok. Politik adalah bidang yang rawan atau rentan dengan hal-hal ini. Sikap ini diambil juga didasarkan pada pengalaman ketika Gereja sibuk dengan politik kekuasaan.
Adanya larangan bagi para imam, biarawan dan biarawati terlibat dalam partai-partai politik, menjadi anggota partai politik, menjadi pengurus partai politik, mencalonkan diri untuk kekuasaan eksekutif dan legislatif sama sekali tidak meniadakan hak politik. Karena larangan Gereja ini hanyalah hukum positif Gereja yang tidak dapat membatalkan hak politik imam. Imam tidak dilarang memberikan suaranya dalam pemilu, bicara tentang politik, mengkritisi kebijakan politik dan kebobrokan praktik politik kekuasaan, atau menyerukan imbauan moral politik.
Kedua, klausul “…. Kecuali jika menurut penilaian otoritas Gerejawi berwenang hal itu perlu untuk melindungi hak-hak Gereja atau memajukan kesejahteraan umum”. Klausul ini dimengerti dalam empat hal. Pertama, Gereja mengakui sepenuhnya hak politik sebagai hak asasi imam. Kedua, Gereja menyadari bahwa perjuangan untuk membela hak-hak publik dan kesejahteraan umum adalah tugas dan tanggung jawab Gereja terutama imam. Ketiga, imam boleh terlibat dalam politik praktis dalam kondisi tertentu ketika sungguh diperlukan untuk membela dan melindungi hak-hak publik Gereja dan kesejahteraan umum. Keempat, karena sudah ada larangan, maka jika perlu harus ada ijinan dari otoritas gerejawi yang berwenang bagi imam untuk terlibat aktif dalam politik. Ini berarti imam boleh terlibat dalam politik praktis jika situasi sudah menuntut dan atas ijinan otoritas gerejawi.
Dalam pandangan Romo Domi, kondisi sosial di Indonesia memerlukan keterlibatan aktif para imam untuk membela hak-hak publik Gereja dan kesejahteraan umum masyarakat, memberantas KKN dan berbagai praktik ketidakadilan, memperjuangkan keadilan dan perdamaian yang sejati.


Flores Pos Feature Politik
17 Oktober 2007

11 November 2007

Watublapi: Menenun Hidup dari Warisan Budaya

Oleh Filomena Reiss

"Oh, helelarak! Oh, helelarak!" Selamat datang, selamat datang! Ketika para tamu berjalan menuju kampung Watublapi, Pulau Flores, mereka disambut dengan nyanyian dan tarian oleh para perempuan yang mengenakan pakaian tradisional warna-warni yang menawan, menerima para tamu ke kampung mereka.

Kata-kata penyambutan ini berarti persahabatan, kesetiaan dan hormat pada adat istiadat. Para pengunjung direciki air suci oleh tetua kampung dan sebuah selendang dikenakan pada seorang tamu yang lagi beruntung. Pertunjukan baru saja mulai.
Watublapi berasal dari kata watu (batu) dan blapi (duduk), yang berarti “duduk bersama”. Kampung ini ada di sebuah pegunungan, sekitar 45 menit perjalanan arah timur dari Kota Maumere.

Perjalanan mengagumkan. Meski gunung api aktif tersebar di beberapa bagian Pulau ini, tanahnya sangat subur dan ditutupi dengan segala macam pohon-pohon dan komoditas: kelapa, cengkeh, jambu mete, kakao dan kopi. Ketika para pengunjung mendekati Watublapi, segera tampak bagi mata mereka kain-kain sarung warna-warni yang dijemur pada tali jemuran.

Semua laki-laki dan perempuan yang tergabung dalam upacara penyambutan tadi adalah anggota-anggota Sanggar Bliran Sina, yang didirikan 21 tahun lalu oleh Romanus Rewo, seorang penduduk asli Watublapi (kelahiran Watublapi).

Romanus telah berjalan dari hotel ke hotel untuk coba menjual kain tenun ikat yang dibuat sendiri oleh keluarganya, tetapi dia berpikir mesti ada satu cara yang lebih baik untuk menjual kain-kain itu, maka dia memutuskan untuk membentuk organisasi ini. Tujuan lain dari Sanggar Bliran Sina adalah untuk menghidupkan dan memelihara teknik-teknik celupan-celupan asli, yang menggunakan bahan alamiah.

Menyusul kematian Romanus tahun 1990, putranya yang energik Daniel David mengambil oper Sanggar yang sekarang terdiri dari 55 anggota aktif bukan hanya penenun, tetapi juga para penari dan penyanyi/pemusik.

Pertunjukan orang-orang kampung ini menyajikan tarian-tarian dan nyanyi-nyanyian yang bermakna secara kultural. Nyanyian yang menggugah hati dan tarian yang meriah sekali terus menular dan para pengunjung akan segera menepuk-nepuk tangan mereka mengikuti irama musik.

Tarian pembukaan, Roa Mu'u, mendemonstrasikan ikatan dua keluarga di dalam adat perkawinan tradisional. Keluarga pengantin perempuan menyiapkan kain sarung adat sementara keluarga mempelai pria harus membawa satu gading.

Sarung itu harus mengandung satu motif asli yang dinamakan werak atau wiriwanan, yang melambangkan kesuburan. Motif-motif gading gajah ini ada sebelum kedatangan agama Kristen di Flores, ketika perdagangan barang-barang ke Indonesia bagian timur pada puncak perdagangan rempat-rempah dan menjadi semacam simbol kesuburan wanita.

Roa Mu'u adalah upacara memotong sebuah batang pisang yang berarti mengatasi kesulitan-kesulitan yang mungkin pengantin baru jumpai selama kehidupan perkawinan mereka. Pohon pisang dikenal bisa bertumbuh kembali meski dipotong berkali-kali.

Tarian Togo dan nyanyian menggambarkan mengirik pada waktu panen, menggunakan kaki mereka untuk memisahkan bulir dari jerami. Doa-doa dan puisi-puisi tradisional dinyanyikan untuk dewi padi. Menurut kepercayaan setempat, padi berasal dari darah seorang gadis bernama Ina Nalu Pare. Menyanyikan nyanyian yang dipersembahkan kepada dewi padi menjamin bahwa jiwanya akan tetap dekat dengan padi-padi itu, menjamin panen yang baik dan terlindung dari kekuatan-kekuatan jahat.

Termasuk dalam program budaya ini adalah suatu demonstrasi cara memproduksi kain dengan tangan mulai dari membersihkan kapas, memintal, mengikat, mewarnai dengan pohon-pohon celupan dan mengikat dan menenun kain disebut tenunan.

Ada dua bentuk benang yang digunakan untuk menenun kain ini. Benang yang dibuat penenenun yang diolah dari kapas dari kebun mereka. Benang komersial yang dibeli di pasar, yang siap untuk dicelup. Benang ini diproduksi di Jawa dan dijual hampir di seluruh pasar di Flores.

“Mengikat” merujuk pada mengikat motif dan pola pada benang yang telah disiapkan, untuk mencegah celupan-celupan merembes ke bagian ikat yang menciptakan motif. Benang ini diikat dengan secarik daun yang berasal dari pohon gebang atau daun kelapa muda.

Proses pencelupan sangat membosankan, terutama dalam menyiapkan bahan alamiah dari tumbuh-tumbuhan. Mencelupkan benang memakan waktu tiga sampai empat hari, bahkan dimasukkan dan dicelupkan beberapa kali sampai warna yang diingini oleh penenun tercapai.

Pohon nila (indigo plants) bertumbuh di dataran rendah di Flores dan bernilai karena menghasilkan air celupan warna biru kehitam-hitaman.

Untuk warna cokelat kehitam-hitaman, akar mengkudu (morinda) digali, tapi hanya kulit akarnya yang digunakan. Ini dipukul-pukul dan dicampur dengan bubuk kulit pohon loba. Jika warna merah yang dihasilkan tidak memuaskan, maka tiga buah atau lebih kulit akar dimasak dan kain dicelupkan sekali lagi dalam celupan itu.

Kunyit (turmeric) dicampur dengan kulit pohon mangga untuk menghasilkan celupan warna kuning.

Baru-baru ini diperkenalkan warna hijau yang diproduksi dari pohon daun mangga. Tapi karena daun-daun ini sangat kuat dan sukar untuk dihancurkan, maka warna ini sukar memproduksinya.

Daun pepaya dan singkong juga bisa digunakan untuk membuat celupan warna hijau, dan lebih disukai oleh beberapa penenun. Para penenun sangat banyak akal dan selalu mencari bermacam-macam tumbuh-tumbuhan, bereksperimen dengan warna dominan dari tumbuh-tumbuhan yang menghasilkan warna celupan.

Membutuhkan tiga sampai empat minggu untuk menghasilkan sebuah selendang kecil dari benang-benang komersial yang menggunakan celupan alamiah, dan tiga bulan jika benang dikerjakan sendiri.

Laki-laki juga memainkan peran penting dalam proses pembuatan kain, terutama mengambil bahan-bahan celupan. Menggali akar mengkudu sangat berat, sementara berkarung-karung nila dipetik dari dataran rendah untuk menghasilkan celupan warna biru. Bahan tumbuh-tumbuhan lainnya ditemukan di hutan dan pria biasanya diberi tugas ini.

Mereka juga menolong mencampurkan bahan material ini dan memasak bahan-bahan celupan ini juga merupakan bagian dari tugas pria – terutama ketika perempuan, sering istri-istri mereka, sibuk menenun.

Program budaya yang memasukkan sebuah visi tenaga kerja padat karya menghasilkan kain-kain. Ini adalah harapan penenun– mungkin dengan rasa cemas – bahwa satu dari tenunan mereka akan dibeli, atau setidaknya dihargai oleh para pengunjung.

Sejak Sanggar Sina Bliran didirikan, ekonomi setempat sudah diperbaiki secara mengagumkan. Seorang penenun berkomentar bahwa sejak bergabung dengan Sangggar, dia dapat mengirim anaknya ke sekolah dan dia selalu memiliki persediaan beras di dapur.

Kerja sama telah mendorong para pekerja keras dari Watublapi untuk mendapatkan kembali warisan mereka melalui menenun sambil mendirikan sebuah gerbang ekonomi yang menjual produk tenunan mereka.

Suatu perjalanan ke kampung adalah satu pengalaman yang luar biasa apalagi kalau melihat sebuah warisan budaya bukan hanya mau dipertahankan, tetapi juga lebih jauh mengubah kehidupan para penghuni kampung ke arah yang lebih baik.

Naskah ini diterjemahkan Frans Obon dari Watublapi: Weaving life from Cultural Heritage karya Filomena Reiss, The Jakarta Post. Com, October 28, 2006.

09 November 2007

Ladur dari Bupati ke Bupati (2)

Taang raga, reba lomes.


Oleh FRANS OBON

TANGGAL 17-18 Oktober 2007, hari-hari yang indah bagi Kampung Nara, Desa Ladur, Kecamatan Cibal, Manggarai. Orang-orang dari kampung-kampung sekitar datang. Baru kali ini lagi Kampung Nara menggelar caci. Natas berbentuk segi panjang dengan rumah-rumah di sekelilingnya dipadati baik oleh meka landang maupun orang-orang dari kampung sekitar yang ingin menyaksikan atraksi caci itu. Apalagi kampung itu sudah terjangkau kendaraan. Sudah lama sekali kampung ini tidak lagi mengundang orang untuk bermain caci. Dulu amat ramai. Nara, salah satu kampung yang paling jago danding dan paling atraktif dalam permainan caci.

Tua golo Nara Pet Mojo, Bertolomeus Odor, Kornelis Jehadut, Frans Ganggas, Beatus Hasan, Lasa Jafa, Vitalis Mus, untuk menyebut beberapa nama menggagas caci ini. Mereka mengundang orang dari Kampung Mengge, Kecamatan Lembaleda, Manggarai Timur. Ini bertepatan dengan acara hang woja, suatu ritus dimulainya pembukaan kebun baru dalam tata berladang.

“Oe wuk poget, anak wau Dese,” begitu Laurens Daman, yang turun pada pagi hari. Setelah lilik (upacara sebelum caci) dilakukan, anak-anak muda yang lagi nungku (baru belajar caci) turun lapangan. Mereka juga tidak kalah lomesnya (gaya). Lekir paci sama seperti pejago-pejago caci.

Hari makin tinggi dan makin panas. Caci juga makin ramai. Orang-orang yang jago caci turun. Ini hampir bersamaan dengan datangnya jago-jago caci dari kampung-kampung sekitar. Terik matahari bercampur dengan lengkingan paci dan nyanyi embong larik membuat suasana menarik. Gadis-gadis terus menabuh gendang dan gong mengatur irama kaki si jago-jago caci.

Kali ini satu-satu. Satu orang yang beke atau rowa dari pihak Mengge dan satu dari pihak Nara. Si nderu wela Markus Cundung dari Lando dari pihak Nara kena. Persis di bibir. Satu lagi dari Mengge, yang dipukul Sipri Sok dari Kampung Pau yang bermain dari pihak Kampung Nara. Tapi dasar jago caci, si nderu wela terus saja jengkeng. Bahkan makin semangat. Dalam caci, kalau larik (cemeti) kena pada muka, berarti kalah.

Orang-orang Mengge adalah jago-jago danding. Orang Lambaleda memang jago untuk hal ini. Natas Nara bergetar dengan irama kaki-kaki lawa danding. Goet bertukar goet. Canceng silih berganti. Malam itu luar biasa.

ORANG-ORANG Mengge telah kembali. Lawa caci juga kembali ke kesibukan mereka. Kampung Nara juga demikian. Tapi kenangan akan caci ini akan terus hidup. Bahkan sudah ada rencana orang Nara akan diundang oleh orang dari kampung lain untuk bermain caci. Nara sepertinya dilahirkan kembali.

Namun roh caci itu kembali dengan membawa luka. Kampung itu dulu begitu aman dan tenteram. Dengan caci, hidup menjadi perayaan yang menyegarkan. Kali ini caci dalam luka.

Dua tahun lalu beberapa orang Lempis, Desa Langkas, Kecamatan Cibal merebut tanah orang Nara. Puluhan tahun orang Nara telah menikmati hasil jambu mete dan kemiri. Datanglah orang Lempis langsung lodok lingko-lingko orang Nara dan mengerjakannya. Orang Lempis merampas sumber kehidupan mereka. Orang-orang Nara dipelopori Kornelis Jehadut melaporkan masalah ini ke Camat Cibal. Polisi dari Polsek Cibal juga sudah turun ke lapangan dan membawa serta beberapa alat bukti ke Polsek.

Menurut orang Nara, dalam pertemuan itu camat meminta status quo agar tanah-tanah itu jangan dulu dikerjakan. Tetapi tampaknya tidak efektif. Orang Lempis tetap mengerjakan tanah-tanah itu sampai sekarang. Orang Nara menahan diri untuk tidak menggunakan kekerasan fisik dalam menyelesaikan masalah ini. Mereka menaruh kepercayaan pada pemerintah. Namun, ketika saya kunjungi kampung itu, mereka terkejut bahwa pihak kecamatan terkesan tidak serius mengurus masalah ini. Hal itu tampak berbeda dalam menyikapi kasus tanah Lehong, Desa Gurun Liwut, Kecamatan Borong. Bupati Manggarai Christian Rotok dan Wakil Bupati Kamelus Deno mengeluarkan surat keputusan agar tanah Lehong dalam status quo.

Terlepas apakah efektif atau tidak, namun dari situ tampak jelas pemerintah merespon masalah yang tengah dihadapi masyarakat. Beda halnya dengan kasus tanah orang Nara. Bupati Christian Rotok dan Wakil Bupati Kamelus Deno sepertinya tidak tahu. Tidak ada tindakan seperti di Lehong padahal skala konfliknya hampir tidak berbeda. Tidak ada tindakan yang berarti dalam masalah ini.

Masyarakat masih berpikir positif. Mereka mengatakan, tidak adanya tanggapan dari bupati dan wakil bupati barangkali karena camat Cibal tidak memberikan telaahan yang tepat kepada bupati. Yang lain menimpal, mungkin orang Nara di Desa Ladur tidak diperhitungkan dalam konstalasi politik kekuasaan di Manggarai. Mereka adalah daerah periferi dalam politik Manggarai. DPRD Manggarai dari Cibal juga tidak tampak menyuarakan masalah ini.

Ketika berada di kampung itu, saya merasakan betapa masalah ini terus menghantui tidur malam mereka. Mereka cemas bahwa betapa tanaman komoditas mereka yang dengan susah payah dipelihara dan puluhan tahun mereka menikmati hasilnya harus terputus. Memotong urat nadi kehidupan ekonomi adalah pelanggaran dan kejahatan hak asasi yang paling kejam. Saya lihat kepedihan di mata mereka. Kepedihan dalam kepasrahan. Tapi sampai kapan mereka bertahan dan menahan diri?

Inilah konflik tanah antarkampung pertama kali dalam desa yang terdiri dari enam kampung itu. Camat Cibal yang dulu menangani kasus ini sudah pindah dan camat baru datang. Juga sama saja sikap mereka. Tidak ada tindakan berarti. Kasus ini memang tidak menonjol dan tidak menarik perhatian pemerintah baik pihak kecamatan maupun kabupaten karena belum ada kekerasan fisik. Namun apakah kasus ini akan mendapat perhatian jika telah terjadi kekerasan fisik? Bukankah bila kekerasan terjadi menunjukkan telah terjadi kesengajaan dengan sikap membiarkan masalah berlarut-larut?

Kampung Ladur dan Ponto juga menyimpan masalah yang sama. Dalam sikap iman yang patuh, mereka menyerahkan tanah lingko mereka untuk kapela dan tanah Gereja. Mereka mendengar cerita yang begitu indah mengenai sarana air bersih yang telah dibangun oleh berbagai pihak, termasuk Gereja di berbagai tempat. Orang Ponto dan Ladur dalam penderitaan mereka mengenai air bersih, amat jauh dari jangkauan siapa saja. Saya menangkap kekecewaan mereka.

Tanah Gereja di luar kapela telah dibagi-bagi oleh orang-orang kampung Ponto. Kampung Ponto sempat terkena bencana. Di Bagian barat kampung itu, tanah turun. Beberapa moso di lingko Ponto longsor. Mereka ingin mencari tempat yang lebih aman untuk kediaman mereka. Mereka melirik tanah yang telah diserahkan ke Gereja dan tanah yang telah diserahkan ke pemerintah untuk bangun kantor desa dan polindes.

Kesumpekan telah bercampur dengan merasa tidak dipedulikan oleh siapa saja. Saya cemas dengan keadaan ini.

Mereka adalah orang-orang sederhana. Itulah sebabnya mengapa dari desa ini tidak ada “orang besar” di Ruteng. Mungkin itu pula mereka menjadi orang pinggiran dalam politik Manggarai. Meski mereka punya suara yang dibutuhkan saat Pemilu.

Nara, sebuah kampung yang dulu tenang dan damai, kini ada dalam sekam api konflik pertanahan. Orang-orang sederhana ini hanya menangis dalam diam. Mereka ingin mengeluh ke bupati dan wakil bupati, mereka tidak bisa menjangkaunya. Mereka ingin mengeluh ke DPRD, tapi tak ada DPRD yang peduli dan menyuarakan keprihatinan dan kedukaan mereka.

Cau haju kedok haju, cau watu kedok watu (memegang kayu, kayu terlepas, memegang batu, batu terlepas). Mereka jatuh tersungkur dan terguling-guling ibarat benda yang terlepas dari gantungannya. Danding dan caci orang Nara adalah danding dan caci dalam luka. Betapa pedih.

*Flores Pos/Feature/Desa/7 November 2007