18 November 2007

Perlu Ada Prakarsa Baru Pemerintah

Oleh FRANS OBON

Konflik tanah pertanian di kalangan petani kembali terjadi dan menelan korban. Di Manggarai Barat, persis di jantung ibu kota kabupaten itu, terjadi perkelahian di kalangan petani, antara warga Kampung Capi dan Kampung Marombok. Satu meninggal, dua luka-luka, dan tiga buah rumah rusak.

Perkelahian antarkampung merebut lahan petanian, bukanlah baru di Manggarai. Bahkan di seluruh Flores dan Lembata, para petani sederhana dan miskin di pedesaan menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan sengketa tanah pertanian.
Banyak sebab sengketa terjadi. Desa-desa kita umumnya miskin. Para petani mengandalkan hasil pertanian untuk membiayai seluruh kebutuhan hidup dan kebutuhan sosial. Apalagi biaya sosial di pedesaan begitu tinggi. Sejalan dengan sistem keluarga besar yang dianut masyarakat kita. Pesta-pesta yang sumber pembiayaannya ditanggung bersama keluarga besar ikut memberikan kontribusi pada kemiskinan di pedesaan.
Pertumbuhan penduduk yang kian meningkat dan sempitnya lahan pertanian menjadi sebab juga terjadinya sengketa tanah. Di satu sisi masyarakat kita masih menekankan sosialitas, tetapi di sisi lain sistem-sistem sosial perolehan tanah seperti widang (hibah) dari pihak keluarga pemberi istri dipersoalkan kembali. Bahkan diambil kembali. Sistem ladang berpindah serta lodok yang berulang-ulang juga memicu ketidakpastian kepemilikan tanah di masa lalu.
Tidak semua sengketa tanah disebabkan karena hal ini. Ada juga kasus dipicu oleh ketidakjelasan dalam sistem kepemilikan tanah. Karena para petani kita mengandalkan cerita lisan mengenai riwayat tanah. Sebagian besar justru dipicu karena hanya mengadalkan cerita lisan. Dan kita tahu bahwa tiap cerita akan mengalami distorsi sesuai dengan pengetahuan, daya ingat, dan kepentingan.
Masalah lama ini tidak berhasil diselesaikan oleh pemerintah kita. Tiap kali. Dalam beberapa tahun belakangan, miliaran dana dialokasikan ke desa. Tapi hanya untuk pembangunan fisik, bukan menyentuh masalah sengketa tanah. Idealnya pemerintah kita terus menerus mencari prakarsa baru untuk menyelesaikan sengketa tanah di kalangan petani kita. Pemerintah tidak hanya bertindak meredamkan konflik tetapi mencari prakarsa baru yang lebih permanen.
Di sini diperlukan kampanye yang lebih besar oleh pemerintah agar ada kepastian kepemilikan tanah di kalangan petani. Satu cara yang bisa ditempuh adalah pemberian sertifikat tanah kepada para petani kita. Ini akan menjamin kepastian, dari generasi ke generasi. Tidak ada lagi distorsi.
Apapun caranya, kita hanya mengharapkan satu hal: selalu ada prakarsa baru dari pemerintah.

Flores Pos | Bentara | Tanah
| 5 Januari 2006 |


Tidak ada komentar: