27 November 2008

Anakmu, Anakku

Oleh FRANS OBON

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Ende mengkampanyekan perlindungan anak dari kekerasan di pedesaan-pedesaan dan sekolah-sekolah.


Udara segar pegunungan dan aroma cengkeh menyambut kami di ujung akhir pendakian menuju Nuabosi, Sabtu pekan lalu – sebuah perkampungan yang amat terkenal dengan ubinya yang paling enak di Kabupaten Ende. Barangkali juga untuk Flores. Karena ubi nuabosi sudah jadi oleh-oleh ketika orang pergi atau kembali dari Ende. Mulai dari Woloare di pinggir Kota Ende hingga puncak perkampungan Nuabosi jalan berkelok mendaki. Di beberapa tempat Anda akan menjumpai penggali pasir. Ibu-ibu dan beberapa gadis memecahkan batu. Bapa-bapa menambang pasir. Semua itu memberikan kita gambaran bahwa hidup bukanlah perkara mudah.

Bangun Peradaban dari Sekolah

Oleh FRANS OBON

Ketika bicara di depan para pelajar di SMA Katolik Syuradikara, salah satu sekolah menengah tertua di Flores dan lembaga pendidikan asuhan Suster-Suster Ursulin, Santa Ursula di Ende, Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan bahwa para guru tidak hanya bertugas mengajar melainkan juga mendidik budi pekerti. Para siswa tidak hanya belajar mengetahui tetapi pendidikan mesti membentuk karakter kepribadian mereka. Keseimbangan antara punya pengetahuan dan pendidikan nilai merupakan fondasi dasar bagi pembentukan peradaban dan karakter bangsa ke depan.

26 November 2008

Menghargai Perbedaan Kultur

Oleh FRANS OBON
Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Ratu Hemas mengunjungi masyarakat Kabupaten Ende. Dalam dua hari kunjungannya, Selasa dan Rabu (25-26/11), Sultan dan Ratu Hemas bertemu dengan berbagai kalangan baik masyarakat umum maupun dengan para pelajar dan mahasiswa di Kota Ende – sebuah kota yang dalam sejarah Flores merupakan pusat pendidikan yang dirintis Gereja Katolik dan pusat pemerintahan Daerah Flores.

Lindungi Kesehatan Masyarakat

Oleh FRANS OBON


Laboratorium kesehatan lingkungan (Labkesling) Dinas Kesehatan Ende sedang memeriksa 72 potong daging ayam milik rumah makan Selero Minang. Dari 72 sampel tersebut, enam potong daging ayam itu di dalamnya ditemukan ulat. Daging yang telah dibumbui ditaruh di dalam mesin pendingin (frisher). Kemudian akan dijual kepada konsumen.
Kasus ini kembali membuka mata kita bahwa makanan yang kita makan sama sekali jauh dari standar keamanan dari segi kesehatan. Beberapa waktu lalu, pemerintah Kabupaten Ende dalam hal ini Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan di warung-warung makan dan menempelkan standar layak konsumsi di dinding beberapa rumah makan. Konsumen tentu saja menyambut gembira langkah pemerintah yang memeriksa standar keamanan makanan dan minuman di setiap warung. Dan memberi kita pengumuman bahwa makanan dan minuman yang disediakan warung tersebut layak untuk dikonsumsi.

24 November 2008

Selamat Uskup San

Oleh FRANS OBON

Umat Katolik Keuskupan Denpasar boleh bergembira. Karena dalam waktu tidak terlalu lama, mereka mendapatkan uskup baru menggantikan almarhum Uskup Benyamin Yosef Bria, yang meninggal setahun lalu. Tahta Suci Paus Benediktus XVI, Sabtu (22/11) mengangkat Romo Silvester San Pr, Praeses Seminari Tinggi Ritapiret, Maumere jadi Uskup Denpasar. Pengumuman pencalonannya di istana Keuskupan Maumere yang disiarkan melalui Radio Keuskupan Rogate disambut gembira umat Katolik. Pengangkatannya diumumkan juga di keuskupan-keuskupan di Flores. 

Korupsi di Birokrasi

Oleh FRANS OBON
 Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Kabupaten Ngada, begitu juga Bawasda Nusa Tenggara Timur, dan Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya tindakan merugikan keuangan negara. Besarnya Rp5 miliar lebih. Akhir Oktober lalu, baru Rp2 miliar dana tersebut dikembalikan ke kas negara. Sisanya Rp3 miliar belum dikembalikan –bahasa birokrasinya belum ditindaklanjuti.Kepala Bawasda Ngada L A Lowa meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan para kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah segera menyelasaikannya. Selain birokrasi pemerintah, ada 124 kontraktor yang belum melunasi tunggakan mereka berupa pajak (PPn dan PPh), yang timbul dari denda keterlambatan pengerjaan proyek

21 November 2008

Rabies Masih Jadi Momok

Oleh FRANS OBON
Korban meninggal akibat digigit anjing rabies di Sikka kembali terjadi. Selasa pekan lalu, seorang anak berusia 10 tahun bernama Ignatius Molo meninggal dunia. September lalu, warga Bola bernama Apolonaris Rehing meninggal karena rabies. Data Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Sikka menyebutkan, selama 11 bulan terakhir sejak Januari 2008 terjadi 72 kasus gigitan. Dinas telah mengirim 21 specimen otak ke Maros, Sulawesi Selatan. Pemerintah telah memberi vaksin 21.944 ekor hewan penular rabies dari total populasi 30.956. Anjing yang telah divaksin 21.475, kucing 448 ekor, dan kera 71 ekor. 

20 November 2008

Jangan Dibalik: Hilir ke Hulu

Pemerintah mengubah strategi pembangunan kesehatan. Tidak lagi hanya fokus pada investasi sarana dan prasarana, tapi pendidikan masyarakat dan kesehatan lingkungan.
Oleh FRANS OBON


DINAS Kesehatan bikin lokakarya sehari menjelang Hari Kesehatan Nasional di gedung Ine Pare di Jln El Tari, 11 November 2008. Kegiatan ini fokus membahas kesehatan lingkungan, di dalamnya peranan laboratorium kesehatan lingkungan (Labkesling) disoroti secara khusus. Saat ini Labkesling jadi salah satu seksi di Dinas Kesehatan Kabupaten Ende. Sejalan dengan makin meningkatnya kasus-kasus penyakit berbasis lingkungan, Labkesling mendapat kedudukan sentral, sebab pengujian laboratorium mutlak dilakukan. 

Katakan Cukup untuk Bencana

Oleh FRANS OBON


Komisi Justice, Peace and Integrity of Creation (JPIC) Ordo Fratrum Minorum (OFM) bersama kelompok Manggarai di rantauan Jakarta, menggelar diskusi bersama mengenai tambang besar terbuka di Manggarai. Kelompok Tenang Tanage (Mengenang Tanah Air) ini menyerukan agar segera menghentikan tambang besar terbuka di Manggarai karena tidak saja menganggu ekosistem, tetapi juga sebagai bentuk perampasan terhadap hak-hak rakyat setempat. Diskusi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap tanah Manggarai dan dilihat sebagai proses peradaban besar di masa depan, yakni proses penyadaran massal dan komprehensif di setiap komunitas basis di Manggarai. Proses pencerahan di komunitas basis akan membangunkan kesadaran masyarakat setempat mengenai bencana ekologis di masa depan.

Masalah tambang karenanya bukan saja perkara ekologis, melainkan perkara iman dan tuntutan moral. Secara teologis, kita memuji Tuhan di atas tanah tempat kita berpijak. Kepedulian masyarakat akan tambang itu didasarkan pada keprihatinan iman kristiani. Karenanya masalah tambang adalah juga perkara kemanusiaan. Demi mengejar mitor kesejahteraan rakyat, pemerintah bersekutu dengan investor untuk membuka usaha tambang besar terbuka di Manggarai. Dalam proses penciptaan kesejahteraan ini, rakyat diabaikan. Rakyat tidak jadi subjek melainkan objek. Begitulah diskusi kelompok Tenang Tanage itu.
Yang paling menarik dari sini adalah munculnya kepedulian warga Manggarai rantauan terhadap masalah ekologi di Manggarai. Ada satu keprihatinan bersama bahwa katakan cukup terhadap bencana ekologis yang terjadi di Manggarai. Memang kita akui bahwa pada masalah tambang, warga rantauan berhadapan dengan pemerintah dan pemodal. Maka mudah mereka mengambil posisi berhadapan dengan pemerintah dan pemodal. Tetapi ketika bencana ekologis yang ditimbulkan oleh makin merusaknya hutan lindung di Manggarai, warga rantauan bersikap mendua. Karena mereka berhadapan dengan rakyat, berhadapan langsung dengan ayah dan ibu mereka, saudara dan saudari mereka. Maka amat sulit kelihatannya ketika berhadapan dengan masalah hutan, di mana penduduk setempat tidak mau peduli dengan masalah hutan. Mengubah hutan lindung yang ditetapkan pemerintah menjadi kebun. Mereka berada dalam posisi dilematis.
Yang ingin kita tegaskan di sini adalah hendaknya lawa Manggarai melakukan proses penyadaran di setiap komunitas basis untuk mengatakan tidak terhadap semua tindakan yang menimbulkan bencana ekologi. Ya hutan, ya tambang. Dengan mengaca pada bencana bebera waktu lalu, orang Manggarai hendaknya sama-sama satu kata: cukup untuk bencana. Cukup babat hutan. Tolak tambang.


Flores Pos / Bentara /Bencana / 21 November 2008


Berjaga-jaga terhadap Flu Burung

Oleh FRANS OBON


Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maumere dokter Asep Purnama memberitahu kita bahwa dia sedang mengurus segala sesuatu yang perlu untuk menyiapkan RSUD TC Hillers Maumere jadi rumah sakit rujukan penanganan kasus flu burung (avian influenza) di Flores. Sampai sekarang kita belum temukan kasus flu burung di Flores.

Penyakit flu burung merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus influenza yang menyerang burung/unggas/ayam. Salah satu tipe yang perlu diwaspadai adalah yang disebabkan oleh virus influenza dengan kode genetik H5N1 yang selain dapat menular dari burung ke burung ternyata dapat pula menular dari burung ke manusia. Penyakit pada hewan ini disebabkan virus flu burung tipe A. Masa inkubasi virus flu burung adalah 2-10 hari setelah terpapar. Akan tetapi, sebagian besar kasus menunjukkan gejala setelah 3-5 hari setelah terpapar oleh virus tersebut.
Gejala-gejala awal flu burung seringkali sama dengan influenza musiman manusia (batuk, sakit tenggorokan, demam tinggi, sakit kepala, sakit otot, etc). Penyakit ini dapat berkembang menjadi pneumonia dimana mungkin akan terjadi, kekurangan angin, susah bernafas dan gagal pernafasan. Virus ini dapat ditemukan dalam feces dan sekresi pernafasan burung dan unggas. Sebagian besar kasus manusia tertular akibat kontak langsung dari burung/unggas yang sakit, walaupun kontaminasi lingkungan oleh virus tersebut dapat juga sebagai sumber penularan.
Penanganan kasus flu burung pada manusia memerlukan upaya khusus yang meliputi deteksi kasus, penatalaksanaan klinis, pencegahan infeksi nosokomial, dan pelacakan kontak. Salah satu hal terkait dengan upaya penanggulangan kasus flu burung adalah sistem rujukan pasien dan pemeriksaan laboratorium diagnostik. Departemen Kesehatan telah menetapkan 44 RS Rujukan di seluruh Indonesia. Agar sistem rujukan kasus flu burung dapat berjalan dengan baik, perlu disusun dan disepakati suatu sistem pelayanan rujukan di daerah/wilayah administrasi yang saling berbatasan (sistem rujukan lintas batas). Tujuannya adalah sebagai pedoman bagi petugas medis, paramedis termasuk tim surveilens dan non medis dalam penanganan kasus yang diduga flu burung di Flores. Tujuan lainnya adalah memberikan petunjuk dan pedoman tentang hal hal yang harus dilakukan bila ada laporan tentang flu burung pada manusia; memberikan petunjuk tentang alur pemeriksaan sebelum merujuk kasus tersangka flu burung; dan memberikan petunjuk dan pedoman tentang tatacara merujuk pasien ke rumah sakit rujukan.
Sampai sekarang belum ada kasus flu burung di Flores. Tetapi tidak berarti kita berpangku tangan. Kita mesti kerja keras untuk menghadapi segala kemungkinan yang terjadi. Kita perlu berjaga-jaga.

Flores Pos / Bentara / Flu Burung /20 November 2008

Prihatin dengan Kasus Bugalima

Oleh FRANS OBON

Warga Desa Ilepati menyerbu lahan pertanian warga Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Flores Timur. Padahal sudah 32 tahun lamanya, warga Desa Bugalima mengerjakan lahan tersebut dan di atas lahan telah ditanami berbagai tanaman komoditas. Bagusnya adalah warga Bugalima tidak ingin menggunakan kekerasan menghadapi konflik tanah pertanian tersebut, meski warga Ilepati mempersenjatai diri mereka dengan parang, tombak, panah, dan perisai.

Penyerobotan ini dipicu oleh sebuah klaim sejarah masa lalu bahwa lahan yang dikelola warga Bugalima adalah milik Ilepati. Meski telah dikelola 32 tahun dan telah menikmati hasilnya, Bugalima terpaksa menghadapi kenyataan pahit bahwa mereka terlibat dalam konflik tanah pertanian dengan Ilepati. Nyawa mereka juga terancam.
Kalau kita melihat riwayat konflik pertanahan di Flores umumnya, sebagian besar didasarkan pada sejarah masa lampau. Sejarah yang tidak tertulis itu menjadi alasan pokok sebuah desa atau kampung menyerbu lahan pertanian kampung atau desa lainnya. Masalahnya adalah sejarah seperti ini tentu saja didasarkan pada riwayat lisan. Tidak tertulis. Akibatnya versi bervariasi. Versi siapa yang dipercaya, juga susah. Karena bukti-bukti historis lisan ini besar kemungkinan diputarbalikkan.
Penyerobotan yang disertai dengan ancaman kekerasan ini menjadi sulit mencapai titik temu seandainya pihak korban tidak melakukan perlawanan dengan cara kekerasan. Pihak penyerobotan sudah dengan tahu dan mau serta menggunakan kekerasan untuk mengambil lahan sengketa. Kalau tidak ada perlawanan dengan cara kekerasan, maka pihak penyerobotan akan tetap bertahan dan bercokol. Sampai kapapun. Bahkan mereka merasa sudah menang dan di atas angin. Kalau seandainya diselesaikan lewat jalur hukum, maka pihak penyerobot yang sudah menduduk tanah sengketa agak sulit meninggalkan lahan tersebut, yang juga telah mereka jadikan kebun.
Yang kita harapkan sekarang adalah peran pemerintah. Pengalaman di beberapa daerah, seperti Manggarai misalnya, karena tidak adanya sikap tegas pemerintah, maka kasus seperti ini berlarut-larut. Pihak penyerobot tetap mengelola lahan sengketa, membabat habis tanaman milik warga sebelumnya. Sikap diam pemerintah mungkin memberi citra bahwa pemerintah tidak mau konflik dengan rakyatnya dan citra pemerintahan menjadi baik di mata rakyat. Perhitungan politis seperti ini tentu saja racun bagi para petani.
Dalam kasus Ilepati, kita mendesak pemerintah Flores Timur agar prakarsa yang dibangun pemerintah dengan membentuk tim penyelesaian konflik berjalan dan bekerja maksimal. Kasus seperti ini merupakan sebuah pelanggaran berat terhadap hak-hak ekonomi masyarakat. Hanya pemerintah yang bisa menyelesaikan kasus ini.

Bentara /Flores Pos / Tanah / 19 November 2008


Ubah Perilaku Masyarakat

Oleh FRANS OBON

Peringatan Hari Kesehatan Nasional tahun ini menekankan pentingnya pelayanan kesehatan yang berkualitas, sekaligus mengubah atau memberdayakan masyarakat agar perilaku masyarakat berubah sehingga menciptakan pola dan perilaku hidup yang sehat. Penekanan pada tindakan preventif dalam mengelola kesehatan masyarakat adalah sebuah cara pandang baru.

Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menjadikan tahun 2008 sebagai Tahun Sanitasi Internasional. Keputusan ini didasarkan pada fakta bahwa kasus-kasus penyakit berbasis lingkungan belakangan ini makin meningkat. Konsekuensinya, pelayanan kesehatan tidak difokuskan pertama-tama pada tindakan kuratif dan rehabilitasi, melainkan pada tindakan preventif. Dengan kata lain, menghadapi kasus-kasus penyakit berbasis lingkungan diperlukan perubahan paradigma pembangunan kesehatan dari tindakan kuratif dan rehabilitasi ke tindakan preventif.
Perubahan paradigma pelayanan kesehatan ini memberikan konsekuensi bahwa orientasi pembangunan kesehatan adalah masyarakat. Selama ini pemerintah membangun sarana dan prasarana kesehatan. Investasi ini penting dilakukan sebagai kondisi di mana pelayanan kesehatan bisa berjalan maksimal. Tetapi sesungguhnya tidak kalah penting bahwa masyarakat diberdayakan sehingga program bidang kesehatan bisa berkelanjutan (sustaniable). Masalah terbesar selama ini adalah keberlanjutan program pembangunan kesehatan dipertaruhkan lantaran karena masyarakat yang menjadi sasaran program tidak diberdayakan. Karena masyarakat tidak dibangkitkan daya dan kemampuan mereka, maka pembangunan sarana dan prasarana kesehatan mubasir.
Sesungguhnya masalah ini terjadi karena dalam proses perencanaan pembangunannya, masyarakat tidak dilibatkan. Undang-Undang Kesehatan No. 23/1992, Bab VII pasal 71 menegaskan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan kesehatan dan seluruh sumber daya yang mereka miliki. Pelibatan masyarakat dalam pelayanan air minum dan penyehatan lingkungan memiliki efektivitas dan keberlanjutan. Karenanya amat diperlukan keterlibatan masyarakat baik laki-laki maupun perempuan. Keterlibatan kelompok perempuan perlu digarisbawahi karena mereka menjadi komponen yang paling rentan bila pelayanan sarana kesehatan tidak memadai.
Dari berbagai pengalaman, perubahan perilaku hidup masyarakat merupakan faktor penting untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Karenanya peringatan Hari Kesehatan Nasional tahun ini harus menjadi momentum untuk mengubah paradigma pelayanan kesehatan.

Flores Pos / Bentara / Kesehatan /18 November 2008


Labuan Bajo Didera Masalah Air Minum

Oleh FRANS OBON

Labuan Bajo, ibu kota Manggarai Barat masih didera masalah air minum bersih. Beberapa waktu lalu, para turis yang tergabung dalam kegiatan sails international, mengeluh karena toilet umum di Labuan Bajo tidak hanya kotor, tetapi juga air tidak tersedia. Keluhan yang sama muncul lagi. Air tangki yang dibeli warga diambil dari air got, sehingga warga yang meminumnya rentan dengan berbagai penyakit. Karena air yang mengalir di got itu berasal dari aliran air sawah yang sudah terkontaminasi dengan pupuk dan zat kimia lainnya.

Masalah ini memang dapat kita tilik dari soal etika. Apakah baik atau buruk dari segi etika atau segi moral seseorang mendapatkan keuntungan dengan mendatangkan bahaya bagi orang lain? Bolehkah penjual air tangki ini mendapatkan keuntungan dari penjualan air yang tidak layak minum atau membahayakan kesehatan konsumen? Dari sudut etika atau segi moral, sama sekali tidak dibenarkan secara moral seseorang mengambil keuntungan secara finansial dengan mengorbankan kesehatan orang lain.
Namun di pihak lain hampir tidak ada mekanisme yang dapat memastikan bahwa air minum yang dibeli oleh warga dari penjualan tangki air itu layak atau tidak dipakai. Berita bahwa tangki menjual air dari got sudah lama diketahui warga. Ketiadaan mekanisme pengujian layak atau tidaknya air itu diminum atau digunakan membuat kita semua dibawa ke suasana ketidaktahuan.
Untuk mengatasi masalah ini, kita harapkan pemerintah daerah atau dinas terkait lainnya melakukan pengujian layak tidaknya air itu digunakan oleh warga. Kalau seandainya direkomendasikan bahwa air dari got itu tidak layak, maka pemerintah dengan kewenangan yang dimiliknya melarang semua pemilik tangki air untuk mengambil air dari got itu dan menggantikannya dari sumber lain. Maka jelas di sini pemerintah melakukan tindakan preventif. Pemerintah menjalankan tugas dan kewajibannya dengan sungguh-sungguh. Kalau pemerintah membiarkan situasi ini berlangsung terus dan tidak melakukan kontrol terhadap kualitas air yang diminum, sudah dapat dipastikan bahwa pemerintah hendak mempertaruhkan kesehatan warganya.
Sudah hampir lima tahun lebih Manggarai Barat berdiri sebagai kabupaten otonom. Tapi dalam kurun waktu itu pula, pemerintah daerah tidak beres-beres membangun jaringan air bersih bagi warga Kota Labuan Bajo. Padahal ketersediaan air bersih dan berkualitas menjadi salah satu prasyarat dasar bagi pariwisata. Pemerintah Manggarai Barat sebenarnya menjadikan jaringan air minum bersih ini salah satu prioritas utamanya. Sekaligus menjadi alat ukur seorang pemimpin berhasil atau tidak.
Flores Pos / Bentara / Air Minum /17 November 2008

Tumpang Tindih di TNK

Oleh FRANS OBON

Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) Tamen Sitorus mulai gusar. Dia bilang kawasan Taman Nasional Komodo di Manggarai Barat, Flores barat di ambang kehancuran, lantaran tiba-tiba ada masyarakat setempat mengantongi ijin usaha di dalam kawasan Taman Nasional Komodo dan mereka punya sertifikat. Semua itu diterbitkan oleh pemerintah daerah.
Karena mengantongi sertifikat sebagai bukti hak milik, maka tidak ada alasan untuk melarang warga menjual hak miliknya atau mengalihkan hak miliknya kepada orang lain. Apalagi pertumbuhan pariwisata Manggarai Barat yang prospeknya cukup bagus. Spekulan tanah bisa meraih keuntungan dari sini.

Beberapa waktu lalu, seperti juga di tempat lain, timbul juga masalah posisi masyarakat lokal dalam pengelolaan kawasan taman nasional. Masyarakat lokal perlu dilibatkan dalam pengelolaan kawasan sehingga mereka tidak menjadi penonton di tempat mereka sendiri.
Campur baur masalah-masalah ini dalam pengelolaan TNK menimbulkan pesimisme. Kecemasan Tamen Sitorus beralasan.
Pertama, jelas sekali terlihat bahwa sama sekali tidak ada koordinasi di tingkat pemerintah, terutama dalam hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Kewenangan pengelolaan TNK yang langsung di bawah pemerintah pusat membuat pemerintah daerah seringkali tidak ambil pusing dengan pengelolaan kawasan. Akibat paling serius dari ini adalah lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kawasan. Karena pemerintah daerah tidak punya kewenangan dalam penentuan pengelolaan kawasan. Pemerintah daerah hanya mendapat limbah persoalan jika masyarakat lokal memprotes ketidakterlibatan mereka dalam pengelolaan. Atau kalau masyarakat lokal merambah kawasan, maka pemerintah daerah diminta membantu menertibkannya. Hal itu terlihat pula ketika ada isu penjualan pulau, pemerintah daerah sepertinya tidak tahu sama sekali masalahnya, alias terkejut.
Kedua, tumpang tindih itu dibuat oleh pemerintah sendiri. Penyebabnya adalah lemahnya koordinasi di tingkat instansi pemerintah. Badan Pertanahan Nasional berjalan sendiri. Pemerintah daerah menerbitkan ijin tanpa memperhatikan peraturan mengenai kawasan taman nasional. Semua ini mencerminkan tidak pedulinya pemerintah daerah dalam memelihara kawasan yang telah dikonservasikan.
Jika pemerintah daerah dan BTNK punya komitmen bersama untuk memelihara kawasan Taman Nasional Komodo, maka sekaranglah saatnya menata kembali semua kerancuan ini. Mengakhiri semua kerancuan dan tumpang tindih itu, diperlukan sikap dan tindakan tegas dari pemerintah.

Flores Pos / Bentara / Kesehatan / 15 November 2008