26 November 2008

Lindungi Kesehatan Masyarakat

Oleh FRANS OBON


Laboratorium kesehatan lingkungan (Labkesling) Dinas Kesehatan Ende sedang memeriksa 72 potong daging ayam milik rumah makan Selero Minang. Dari 72 sampel tersebut, enam potong daging ayam itu di dalamnya ditemukan ulat. Daging yang telah dibumbui ditaruh di dalam mesin pendingin (frisher). Kemudian akan dijual kepada konsumen.
Kasus ini kembali membuka mata kita bahwa makanan yang kita makan sama sekali jauh dari standar keamanan dari segi kesehatan. Beberapa waktu lalu, pemerintah Kabupaten Ende dalam hal ini Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan di warung-warung makan dan menempelkan standar layak konsumsi di dinding beberapa rumah makan. Konsumen tentu saja menyambut gembira langkah pemerintah yang memeriksa standar keamanan makanan dan minuman di setiap warung. Dan memberi kita pengumuman bahwa makanan dan minuman yang disediakan warung tersebut layak untuk dikonsumsi.

Namun rentang waktu yang begitu lama tampaknya melonggarkan kembali tindakan antisipatif pemerintah untuk mencegah penjualan makanan dan minuman yang jauh dari standar keamanan bagi masyarakat. Pemerintah tidak secara rutin melakukan pengawasan. Pemerintah seakan menunggu ada laporan dari masyarakat baru bertindak. Mestinya petugas selalu ingat bahwa para pedagang makanan dan minuman di mana dan kapapun akan selalu mengikuti logika untung rugi. Dia akan berusaha meraih untung meski dengan cara manipulatif seperti tampak dalam kasus tersebut.
Kita memang akui bahwa kendala terbesar bagi kita adalah terbatasnya tenaga kesehatan yang bertugas di laboratorium kesehatan lingkungan dan petugas lapangan yang memeriksa secara rutin sampel makanan dan minuman di tiap rumah makan. Meski tenaga kesehatan kita terbatas, melindungi masyarakat dari bahaya makanan dan minuman yang tidak layak, adalah kewajiban pemerintah. Konsekuensinya pemerintah mesti mengubah paradigma pelayanan kesehatannya untuk memberikan perhatian pada tindakan pencegahan dengan meningkatkan peran laboratorium kesehatan lingkungan, menambah kapasitas alat-alatnya, melatih dan mendidik tenaga-tenaganya agar profesional, dan menyediakan sumber daya dukung lainnya.
Selain pembenahan internal pemerintah, perlu kiranya menambah besar lagi komitmennya untuk melakukan kontrol terhadap rumah makan dan minuman untuk mencegah berbagai manipulasi yang merugikan kesehatan masyarakat. Oleh kewenangannya, pemerintah perlu menertibkan dan menindak dengan tegas semua pelaku yang merugikan kesehatan masyarakat. Tindakan tegas itu akan melahirkan komitmen dan tanggung jawab sosial di dalam diri pedagang makanan dan minuman untuk memenuhi standar kesehatan bagi makanan dan minuman yang mereka jual. Dengan itu kita akan sama-sama berusaha melindungi kesehatan masyarakat.


Flores Pos / Bentara / Kesehatan
26 November 2008

Tidak ada komentar: