04 Mei 2014

Disiplin Birokrasi

Oleh FRANS OBON

 Pemerintah daerah di Flores dan Lembata mencoba melakukan upaya reformasi birokrasi dengan titik star menegakkan disiplin para pegawai negeri sipil. Penegakan disiplin itu pada umumnya dilakukan bulan-bulan pertama pemerintahan baru hasil Pemilukada. Namun, penegakan disiplin pegawai pada akhirnya tidak berhasil dan para pegawai kembali ke kebiasaan lama. Dari satu  periode ke periode lainnya, penegakan disiplin birokrasi selalu menjadi wacana dan pelaksanaannya selalu temporal.
Kita menyebutkan beberapa contoh usaha pemerintah daerah di Flores dan Lembata untuk menegakkan disiplin di kalangan birokrasi. Pada tahun 2012, Bupati Ngada memberikan sanksi kepada para pegawai negeri sipil yang tidak disiplin masuk kantor. Sanksi yang diberikan tidak saja berupa teguran dan peringatan, tetapi para pegawai yang tidak berdisiplin disuruh berjalan kaki di Kota Bajawa (Bentara Flores Pos, 21 April 2012).
DPRD Nagekeo meminta Bupati Elias Djo dan Wakil Bupati Paulinus Yohanes Nuwa Veto untuk melakukan reformasi birokrasi secepatnya. Dalam pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Nagekeo dalam pembahasan APBD 2014, anggota DPRD Nagekeo meminta Bupati dan Wakil Bupati memberikan perhatian khusus kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar mengeksekusi program baik fisik maupun non fisik seturut kalender kerja. Hal ini perlu diperhatikan agar tidak ada dana yang dikembalikan ke kas negara, pekerjaan dikerjakan dengan tergesa-gesa yang mengakibatkan mutu proyek tidak berkualitas, serta realisasi pembangunan fisik tidak mencapai 100 persen (Flores Pos, 25 Januari 2014).

Bupati Sikka Ansar Rera memberikan sanksi kepada para pegawai negeri sipil yang tidak masuk kantor pada tanggal 2 Januari 2014. Sanksi ini menimbulkan kepanikan di kalangan para pegawai karena mereka harus membayar kewajiban-kewajiban kepada pihak lain (Flores Pos, 25 Januari 2014). Namun Bupati Ansar Rera bergeming dan tetap konsisten menahan gaji para pegawai dan baru akan diberikan Februari mendatang. Bupati memberikan kelunakan terutama pembayaran listrik dan rekening air. Para pegawai bisa mengajukan permohonan ke Dinas  Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Menurut Bupati, tindakan ini memberikan banyak manfaat dan efek jera (Flores Pos, 29 Januari 2014).
Penegakan disiplin birokrasi pada intinya mau menggerakkan gerbong birokrasi pemerintahan agar lebih fokus pada tugas dan menggunakan waktu seefektif mungkin untuk melaksanakan program kerja. Para pegawai dengan atasan langsung kepala dinas pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah menyatukan energi, kekuatan dan kemampuan aparat di bawahnya untuk melaksanakan program kerja sesuai dengan kalender kerja. Sebab program kerja yang dibahas dalam APBD itu adalah program kerja yang dibuat oleh SKPD di bawah kontrol pimpinan daerah dan kemudian disetujui oleh DPRD.
Namun upaya penegakan disiplin kerja birokrasi itu tidak efektif. Disiplin yang dilakukan itu hanyalah disiplin berada di kantor (aspek fisik) dan tidak konsisten dilakukan. Reformasi birokrasi secara substansial belum begitu tampak. Dari mana kita menilai? Kalau kita melihat Laporan  Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan begitu banyak “ketidakberesan” sebagaimana opini BPK seperti disclaimer, wajar dengan pengecualian (WDP) atau wajar tanpa pengecualian (WTP).
Banyak kabupaten belum mencapai WTP. Dari segi pembangunan fisik, banyak proyek yang dinilai tidak bermutu, banyak proyek tidak dikerjakan sesuai dengan kalender kerja, penggunaan dana belanja modal tidak optimal, dan banyak proyek mubazir dan tidak memberikan manfaat kepada masyarakat. Karena itu kendati ratusan miliar dana tiap tahun, dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat  masih terlalu kecil.
Kunci utama dalam reformasi birokrasi adalah para kepala dinas dan Bupati dan Wakil Bupati itu sendiri. Sebagai pimpinan SKPD, kepala dinas memiliki kewenangan yang besar untuk menggerakkan aparat birokrasi. Oleh karena itu kuncinya adalah pengangkatan kepala dinas yang the right man on the right place. Tetapi pada kenyataannya birokrasi tidak pernah netral dari politik kekuasaan. Kunci terakhir ada di tangan Bupati dan Wakil Bupati sebagai top leader di daerah. Dengan demikian mutu birokrasi sesungguhnya mencerminkan dan merefleksikan mutu kepemimpinan di daerah.
Bentara, 39 Januari 2014

Tidak ada komentar: