04 Mei 2014

Politik sebagai Panggilan

Oleh FRANS OBON
 Bagi Gereja Katolik, telah menjadi proposisi dan prinsip dasar bahwa keterlibatan umat Katolik dalam kehidupan politik adalah sebuah panggilan keniscayaan dari keimanan mereka. Orang-orang Katolik dipanggil agar mengambil bagian aktif di dalam politik untuk menentukan  mengarahkan dan membarui kehidupan bersama sebagai bangsa dan negara ke arah kebaikan bersama. Dengan demikian keterlibatan di dalam politik tersebut dipandang sebagai panggilan, yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. 
Oleh karena itu pula Pemilu sebagai jalan demokrasi untuk penyelenggaraan kehidupan bersama  perlu  dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan lembaga-lembaga demokrasi hasil Pemilu tersebut diisi oleh orang-orang yang dinilai jujur, bersih, adil, mumpuni, dan mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi.
Kebetulan atau tidak, persiapan Pemilu Legislatif pada 9 April 2014, bertepatan dengan masa prapaska atau masa puasa bagi umat Katolik. Di dalam konteks Pemilu sebagai jalan demokrasi untuk pembaruan kehidupan bersama kita sebagai bangsa dan negara, maka tepatlah jika para Uskup sebagai gembala umat merefleksikan keterlibatan umat Katolik dalam kehidupan politik ini di dalam konteks pembaruan pribadi dan pembaruan sosial sebagai buah dari pertobatan. Hal itu tercermin di dalam surat Gembala Uskup Ruteng Mgr Hubert Leteng  (Flores Pos, 7 Maret 2014 dan Surat Gembala Uskup Agung Ende, Mgr Vincentius Sensi Potokota (Flores Pos, 8 Maret 2014) dan menjadi sikap dasar Gereja Katolik pada umumnya agar keterlibatan umat Katolik di dalam politik lokal dan nasional harus membawa pembaruan bagi kehidupan bersama kita. Bahwa pertobatan pribadi kita haruslah tampak dalam usaha kita yang tidak ada henti-hentinya bagi pembaruan kehidupan sosial kita. Dengan demikian, lembaga legislatif kita mulai dari daerah hingga nasional diisi oleh orang-orang yang bisa membawa pembaruan bagi kehidupan bersama kita.

Di dalam konteks pertobatan dan pembaruan diri dan pembaruan sosial tersebut, sumber kekuatan utama bagi orang-orang Katolik hendaknya mengalir dari pengalaman akan Yesus Kristus yang tersalib, yang rela mengosongkan dan menghampakan diriNya. Maka tepatlah apa yang dikatakan Uskup Agung Ende, Mgr Vincentius Sensi Potokota bahwa  kendati Prapaska atau puasa dan politik adalah dua hal berbeda, namun bagi orang Katolik keduanya tidak bisa dipisahkan. Dunai politik harus menjadi “medan perwujudan tindakan-tindakan yang mengalir dari renungan dan penghayatan  spiritualitas sengsara dan wafat Kristus, sehingga hidup berimannya menjadi konkret. Di sisi lain, spiritualitas sengsara dan wafat Kristus menawarkan cara pandang dan penghayatan hidup tertentu bagi dunia politik sehingga perjuangan politik orang Kristiani disinari dan diresapi oleh spiritualitas sengsara dan wafat Kristus itu”.
Spiritualitas politik yang bersumber pada sengsara dan wafat Kristus itu mengharuskan politisi-politisi Katolik untuk mematikan kepentingan diri sendiri dan mengarahkan seluruh energinya pada kebaikan dan kepentingan umum. Spiritualitas politik yang bersumber pada sangsara dan wafat Kristus itu melahirkan askese politik yang akan membawa politisi Katolik untuk mengutamakan kebaikan umum daripada kebaikan pribadi dan kelompok. Tanpa spiritualitas seperti ini politik akan dengan diselewengkan. Politik harus memiliki dimensi kerohanian seperti ini agar kita bisa menggapai kembali sisi utama dari tujuan asali politik yakni kepentingan dan kebaikan bersama. Tanpa spiritualitas demikian, seluruh aksi politik akan lebih diwarnai siapa mendapatkan apa dengan menggunakan segala cara.  
Jika kita memahami politik sebagai panggilan dan aktivitas politik kita didasarkan pada spiritualitas salib, maka kita akan dengan mudah memahami seluruh kriteria yang ditetapkan dalam Surat Gembala itu dalam menentukan pilihan kita. Intinya adalah lembaga demokrasi kita haruslah diisi oleh figur-figur yang melihat politik sebagai panggilan dan menghayati politik dalam spiritualitas salib.
Bentara, 11 Maret 2014

Tidak ada komentar: