Oleh Frans Obon |
PASANGAN Viktor Slamet-Rony Marut (Viktory) mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Ruteng terhadap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan perkaranya akan segera disidangkan (Flores Pos edisi, Senin 12 April 2010). PKB memberikan dukungan ganda pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) di Manggarai yakni kepada pasangan Viktory dan pasangan Frans Salesman-Ignas Lega (Fress). Yang paling menarik adalah adanya fakta pemberian uang dalam jumlah tertentu kepada pengurus partai politik.
Dukungan ganda di kalangan partai politik pada saat pemilihan kepala daerah bukanlah perkara baru atau fenomena baru. Dengan demikian kasus seperti ini bukan saja terjadi di PKB Manggarai, melainkan fenomena umum di kalangan partai politik pada pemilihan kepala daerah di seluruh Flores. Fenomena pecat memecat di kalangan partai politik menjelang Pilkada sudah menjadi pemandangan lazim.
Fenomena dukungan ganda bukan baru pertama terjadi dalam Pilkada Manggarai. Pada Pilkada 2005 lalu, kita ingat PDI Perjuangan, sebuah partai besar terpaksa tidak mengusung calon dalam Pilkada hanya karena ada dua Surat Keputusan (SK) dan sampai akhir pendaftaran di KPU masalah ini tidak pernah tuntas.
Kita sebut saja bahwa kejadian seperti ini adalah fenomena putar balik di kalangan partai politik. Kita tidak tahu fenomena putar balik ini erat kaitannya dengan uang atau lebih sebagai trik politik. Dugaan bisa bermacam-macam. Bisa saja kejadian ini adalah sebagai trik politik untuk memuluskan calon lain. Dalam situasi kisruh seperti ini sudah pasti mesin partai untuk memenangkan pasangan yang diusungnya sudah tidak berfungsi. Partai politik akhirnya lebih hanya sebagai kendaraan politik untuk mendapatkan tiket, bukan secara total untuk kepentingan bersama pasangan calon sebagai institusi politik yang memperjuangkan nasib rakyat.
Dugaan lain bagi kita adalah adanya fenomena uang. Adanya fakta pembayaran dalam jumlah tertentu dalam kasus-kasus seperti ini menunjukkan bahwa memang praktik membeli di dalam partai sudah lama terjadi. Maka jelas makin menguat dugaan di masyarakat bahwa perubahan sikap politik di kalangan partai lebih disebabkan karena persoalan pertukaran uang. Ini adalah politik pertukaran atau barter politik. Siapa membayar lebih dialah yang memenangkannya.
Selama ini yang menjadi materi perkara dalam persoalan seperti ini adalah soal sah atau tidaknya dukungan. Siapa yang didukung kepengurusan yang sah sebagai kandidat resmi akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui proses verifikasi. Sejauh yang kita tahu, kasus PKB Manggarai adalah yang pertama di mana parpol digugat secara perdata dengan tuduhan wanprestasi. Bagaimana akhir dari perkara ini bukanlah sesuatu yang penting bagi masyarakat.
Tetapi dampak dari praktik-praktik politik semacam ini di kalangan parpol akan jauh-jauh lebih buruk bagi pengembangan demokrasi. Ketidakpastian di dalam partai politik dalam memberikan dukungan politik kepada pasangan calon sudah jelas merusak demokrasi dan kemantapan peran partai politik sebagai wadah partisipasi politik rakyat.
Putar balik di kalangan partai politik sering membuat kita jengkel, marah, dan cemas. Partai politik sama sekali tidak bisa kita harapkan untuk memantapkan proses demokratisasi di tingkat lokal. Bagi kita yang awam, bagaimana mungkin ada orang yang dengan langkah mantap dan hidup tenang menghidupi kehidupannya di atas cara putar balik. Politik kita memang masih jauh dari moralitas.
Flores Pos | Bentara | Politik
|13 April 2010 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar