Oleh Frans Obon
Pengadilan telah menjatuhkan vonis penjara kepada para terdakwa dalam kasus pembunuhan terhadap almarhum Yoakim Langoday. Ada banyak argumentasi, alasan, dan alibi yang mencuat dalam kasus ini. Kasus tersebut menyedot perhatian banyak orang tidak saja di Kabupaten Lembata tetapi di daerah lainnya.
Dari pemberitaan media, khalayak umum tahu bahwa motif dari kasus ini tidak lain adalah kekecewaan terhadap tender proyek pemerintah di Dinas Perikanan dan Kelautan Lembata. Para terdakwa kecewa karena tidak memenangkan tender proyek di dinas tersebut.
Sebenarnya kasus di Lembata ini memberikan afirmasi bahwa ada banyak masalah di sekitar tender-tender proyek pemerintah di seluruh Flores. Masalah itu tidak saja ada di sekitar kontraktor yang mencari pekerjaan dari proyek-proyek pemerintah yang ingin mendulang keuntungan yang sedapat mungkin sebesar-besarnya, tetapi juga di dalam tubuh pemerintahan itu sendiri yang barangkali juga ingin mendapatkan keuntungan pribadi. Di beberapa daerah, kepala dinas dan panitia tender masuk penjara karena salah mengelola proyek pemerintah. Dengan kata lain, ada banyak cerita miring di sekitar proyek pemerintah baik dari sudut pandang kepentingan politik maupun kepentingan ekonomi dari para pengelola proyek.
Unsur terpenting yang dapat kita petik hikmahnya adalah perlunya pemerintah daerah di seluruh Flores membenahi sistem dan prosedur serta pengawasan terhadap tender dan pengelolaan proyek pemerintah. Sudah ada Keppres 80/2003 yang mengatur prosedur dan standar pelelangan proyek. Keppres ini pada dasarnya mengatur dan menjaga asas fairness dan keadilan di dalam tender-tender proyek pemerintah. Tetapi oleh kepentingan-kepentingan tertentu banyak kali dilanggar. Kepentingan tertentu itu banyak macam rupanya: kepentingan politik dan kepentingan ekonomi. Pertarungan kepentingan inilah yang menimbulkan masalah. Masalah bisa timbul dari diri panitia.
Panitia menjadi tidak fair karena dia ingin memenangkan orang-orang tertentu baik oleh perhitungan politis maupun oleh kepentingan ekonominya. Karena itu panitia akan melakukan rekayasa-rekayasa tertentu untuk menggugurkan para peserta tender. Di pihak lain ada juga peserta tender meski tidak memenuhi syarat melakukan tekanan-tekanan tertentu terhadap panitia. Tekanan itu bisa disertai dengan membawa-bawa nama orang-orang penting tertentu.
Karena itu alternatif untuk menjamin persaingan yang sehat, menaati asas fairness dan keadilan adalah dengan melakukan tender proyek secara terbuka. Langkah ini dapat melepaskan tender proyek dari beban politik dan beban ekonomis baik untuk peserta tender maupun panitia tender. Langkah yang sama akan dapat menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan proyek pemerintah. Pada titik akhirnya akan tercipta pemerintahan yang bersih, yang merupakan salah satu ciri dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Tanpa langkah demikian, proyek pemerintah akan tetap menjadi sumber konflik dan sumber masalah baik yang terjadi di bawah permukaan maupun yang terang-terangan muncul ke permukaan.
Flores Pos | Bentara | Proyek
|9 April 2010 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar