13 Januari 2010

Kompetensi Pribadi Dewan Tetap Penting

Oleh Frans Obon


SUDAH lama muncul gagasan agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) perlu dilengkapi dengan staf ahli. Diyakini bahwa kehadiran staf ahli ini akan dapat membantu tugas kedewanan. Staf ahli dianggap bisa memperbaiki dan mengimbangi partner mereka dari eksekutif. Hal itulah yang ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Ngada Moses Mogo dari Fraksi PDI Perjuangan.

Jika kita menanyakan kepada masyarakat mengenai kinerja Dewan kita, akan segera muncul banyaknya kesangsian, keragu-raguan, dan mungkin sinisme terhadap kualitas lembaga DPRD kita. Kita tentu saja tidak bisa menerima anggapan ataupun persepsi yang demikian begitu saja. Tetapi kita juga tentu tidak bisa menepis dan menolak begitu saja. Karena ini berkaitan dengan persepsi masyarakat. Persepsi itu dibentuk oleh pengalaman mereka dengan sepak terjang anggota DPRD, ataupun yang mereka dengar tentang sepak terjang wakil rakyat itu.

Gagasan dibentuknya staf ahli diperlukan agar DPRD kita dapat berfungsi dengan baik. Pertimbangan-pertimbangan yang diberikan oleh staf ahli atau telaahan-telaahan mereka tentang suatu masalah merupakan masukan penting agar anggota DPRD dapat mengerti duduk masalahnya, duduk perkaranya, dan terbantu mencarikan solusi yang tepat dalam memecahkan masalah masyarakat. Yang terpenting adalah seleksi untuk menjadi staf ahli ini dilakukan secara transparan dan terbuka, sehingga orang-orang yang duduk di staf ahli ini juga kompeten dalam bidangnya. Mengenal dengan baik duduk masalah masyarakat dan mengenal betul karakteristik daerah. Mereka memiliki kompetensi akademis yang bermutu. Ukurannya tentu saja bukan dari segi gelar saja, tetapi orang-orang itu punya pengalaman dan rekam jejak yang bagus juga. Mereka memiliki publikasi ilmiah ataupun hal-hal lain yang menunjang pelaksanaan tugas sebagai staf ahli.

Kendati kita memerlukan staf ahli, tetapi kita juga mengharuskan agar anggota DPRD secara pribadi terus menerus mengembangkan dirinya. Kita prihatin memang dengan kompetensi wakil rakyat kita. Contoh kecil yang sering diangkat. Tidak banyak anggota DPRD yang berlangganan koran. Padahal koran melakukan reportase tiap hari, menyungguhkan realitas masyarakat. Tidak seluruhnya, tetapi mencerminkan isu-isu strategis di dalam masyarakat kita. Tugas pemerintah dan wakil rakyat adalah merespon kesulitan masyarakat melalui intervensi-intervensi yang memang diperlukan untuk itu.

Bahaya yang umumnya kita temukan sekarang adalah adanya kesenjangan antara kompetensi dengan massa. Ini artinya terjadi kekeliruan di dalam proses seleksi wakil rakyat itu yang dilakukan melalui pemilihan umum. Semangat primordialisme dan kesukuan di dalam politik lokal kita dalam memilih anggota legislatif merupakan akar utama dari kesenjangan ini. Dari segi kompetensi, mungkin seseorang tidak mampu, tetapi karena dia memiliki tali temali keluarga dan suku yang luas, maka duduklah ia menjadi anggota DPRD. Inilah sebabnya juga ditemukan ada anggota DPRD yang hingga selesai masa tugasnya kurang bicara di lembaga Dewan.

Karena itu bagi kita staf ahli penting, tetapi kompetensi pribadi tetap menduduki urutan pertama. Sebab jangan lupa akan tetap ada kesenjangan kompetensi antara anggota DPRD dan staf ahli. Jika anggota DPRD tetap mengembangkan kompetensinya, maka akan terjadi proses “nyambung” antara mereka dengan staf ahli.

Flores Pos | Bentara | DPRD
| 14 Januari 2010

Tidak ada komentar: