16 Juni 2008

Bumbu-Bumbu Pilkada

Oleh FRANS OBON

Sekarang ini lagi musim pemilihan kepala daerah (Pilkada). Selain pilih gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Juni mendatang, juga beberapa kabupaten di NTT akan memilih bupati dan wakil bupati. Pilkada gubernur dan wakil gubernur dan Pilkada bupati dan wakil bupati di beberapa kabupaten itu adalah “pesta demokrasi” – bila menggunakan istilah Orde Baru -- di mana rakyat secara langsung memberikan suara mereka di tempat pemungutan suara.

Meski kita menghadapi masalah serius mengenai tingkat melek politik rakyat tetapi kita masih percaya suara hati massa rakyat masih murni dan suara hati mereka masih bisa diandalkan sebagai instansi moral yang akan menuntun mereka memutuskan yang terbaik untuk kehidupan kolektif mereka ke depan. Paling tidak dari percakapan sehari-hari kita tahu bahwa kekhawatiran praktik politik uang (political buying) akan mempengaruhi mereka dalam memberikan suara tidak benar seluruhnya. Umumnya mereka mengatakan, uangnya kami terima tapi orangnya kami tidak pilih.
Barangkali inilah saatnya mereka menemukan betapa pentingnya suara mereka dan keputusan mereka dalam memilih pemimpin. Suara mereka tidak lagi dibajak oleh politisi-politisi di Dewan Perwakilan Rakyat. Lagi pula pilihan langsung akan menjadi momen yang mengajarkan kepada partai-partai politik bahwa pilihan partai politik tidak selalu menentukan dan sesuai dengan harapan dan keinginan rakyat. Rakyatlah yang menentukan, yang mengangkat dan menurunkan pemimpin dengan cara terhormat atau tidak dengan hormat.

Preman, Broker, dan Partai
Sudah menjadi kekhawatiran luas bahwa Pilkada mengandung dalam dirinya potensi konflik manakala ada pihak yang tidak mau menerima hasil pemilihan. Kekhawatiran itu lahir dari fakta di kabupaten dan provinsi lain di Indonesia bahwa masyarakat terlibat konflik atau sengketa setelah Pilkada berlangsung. Sengketa Pilkada antara pasangan calon sering tidak hanya diselesaikan melalui jalur hukum negara, tetapi melibatkan rakyat sebagai elemen penekan.
Menurut Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto, Selasa (8/4) penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sejak 1999 sampai 2008 dijadwalkan terjadi di 350 daerah, dan 179 diantaranya sudah terlaksana, namun hanya ada empat daerah yang tidak bermasalah.
Yang paling dikhawatirkan adalah elite politik lokal akan menggunakan jaringan kriminal atau premanisme dalam politik. Penggunaan jaringan kriminal (preman) untuk menekan, mengancam, mengintimidasi dan memaksakan kepentingan pribadi dan mengatasnamakan kelompok berpotensi melahirkan konflik horisontal. Situasinya bertambah rumit bila mengatasnamakan agama. Di tengah prasangka sosial yang tinggi masyarakat plural menjadi bejana tanah liat yang rapuh. Kerusuhan-kerusuhan etnis dan agama pada periode akhir kekuasaan Soeharto dan masa-masa awal reformasi Indonesia menunjukkan bahwa masyarakat multi etnik dan agama seperti Indonesia rentan terhadap berbagai kerusuhan sosial. Umumnya dimulai di jalanan, yakni perkelahian kelas-kelas bawah di jalanan, lalu menyulut konflik yang lebih luas.
Gubernur NTT Piet A Tallo, meski masih dalam kondisi sakit, Jumat (4/4) kepada media meminta rakyat NTT menjaga solidaritas sosial mereka. Dalam arti Pilkada tidak dijadikan momen untuk memicu konflik, melainkan menjadi kesempatan rakyat menentukan pemimpin mereka secara demokratis.
Selain kekhawatiran timbulnya konflik yang akan menyeret rakyat, Pilkada hampir tidak memberikan manfaat banyak bagi tumbuhnya demokrasi dan masyarakat sipil di Nusa Tenggara Timur (NTT). Sedikitnya kelas menengah yang independen di Nusa Tenggara Timur membuat peluang untuk menghasilkan Pilkada yang berkualitas makin kecil.
Dalam arti pemerintahan yang dihasilkan oleh Pilkada ini tidak dapat dikontrol dengan baik karena lemahnya jaringan institusi atau tidak tumbuhnya masyarakat sipil yang independen. Sepakterjang pemerintah dalam menggunakan anggaran publik menjadi tidak terkontrol dengan baik justru karena lemahnya elemen masyarakat sipil yang independen.
Pengusaha-pengusaha lokal, yang umumnya para kontraktor yang mengharapkan proyek-proyek pemerintah tidak bisa bertumbuh menjadi kelas menengah yang independen karena sumber kehidupan mereka berasal dari sektor ekonomi negara atau dari proyek-proyek pemerintah. Belum lagi banyak pengusaha lokal tumbuh karena fasilitas pemerintah dan koneksi kekuasaan. Akibat dari situasi ini, kontraktor adalah elemen yang juga paling berkepentingan dengan Pilkada. Mereka akan menjadi penyandang dana dan memilih bersekutu dengan calon yang berpeluang memenangkan pemilihan. Mereka ingin mendapatkan akses pada proyek pemerintah jika pasangan yang didukungnya memenangkan pemilihan. Jadi, harapan bertumbuhnya kelas menengah perkotaan di level provinsi apalagi di kabupaten masih menjadi impian jangka panjang.
Impian adanya masyarakat sipil yang kuat yang bertumbuh di lembaga swadaya masyarakat dan perguruan tinggi juga menjadi impian jangka panjang. Tampaknya setelah lima tahun reformasi, lembaga swadaya masyarakat tidak lagi menjadi penyeimbang kekuatan negara dan bisnis. Sudah makin menyusut jumlah LSM yang mengkritik dominasi negara dan bisnis yang menyempitkan ruang gerak masyarakat sipil. Karena banyak juga orang-orang yang kritis di LSM menjabat ketua partai atau menjadi pengurus partai. Karena itu mereka langsung atau tidak langsung bersentuhan dengan kepentingan negara melalui proses pencalonan mereka baik di lembaga legislatif maupun bupati dan wakil bupati. Bahkan aktivitas mereka di pedesaan dijadikan cara baru untuk membentuk citra pro kepentingan rakyat demi pencalonan mereka di lembaga legislatif atau dalam Pilkada. Dengan demikian lembaga swadaya masyarakat di daerah ini tidak bisa diharapkan menjadi masyarakat sipil yang independen.
Adanya keterlibatan aktor-aktor LSM sebagai tim sukses Pilkada mencerminkan bahwa ada godaan besar bagi LSM mengambil bagian dalam proses untuk terlibat di dalam sektor negara. Maka sudah dapat diperkirakan, jika pasangan yang mereka jagokan menang, maka sulit bagi mereka melakukan kontrol atau menjalankan fungsi penyeimbang antara sektor bisnis dan sektor negara.
Kesulitan serupa ada di perguruan tinggi. Kita sudah jarang mendengar dari lembaga pendidikan tinggi suara-suara kritis yang mengontrol sepak terjang pemerintah. Dalam proses Pilkada ini, kita tidak mendengar suara-suara kritis dari lembaga pendidikan tinggi ataupun diskusi-diskusi yang cerdas dan bernas mengenai rancang bangun NTT secara baru dalam konteks pilkada, serta diskusi mengenai rasionalitas janji dan program kerja pasangan calon. Kekuatan analitis dari perguruan tinggi tidak tampak. Perguruan tinggi tidak bertumbuh menjadi sebuah organisasi masyarakat sipil (civil society organisation/CSO) yang independen, tetapi mereka memilih berdiam diri.
Selain kontraktor, yang paling berkepentingan langsung dalam pilkada ini adalah pegawai negeri (kepala dinas, dan pejabat pemerintah penting lainnya). Meski aturan mengatur pegawai negeri netral dalam pilkada, namun justru pegawai negerilah yang paling berkepentingan dalam Pilkada. Retorika fit and proper test hanyalah satu kebohongan publik dari rejim berkuasa. Pejabat yang ditempatkan untuk menduduki posisi penting adalah orang-orang dekat atau yang masuk dalam tim sukses para calon. Karena itu orang yang tidak masuk dalam gerbong calon yang menang akan terpental ke posisi marjinal di dalam pemerintahan.
Partai politik dalam definisi masyarakat sipil memang tidak masuk dalam kategori organisasi masyarakat sipil karena partai politik berada dalam proses perebutan kekuasaan untuk menjadi bagian dari negara. Karena keterlibatan mereka dalam membela kepentingan masyarakat selalu dalam konteks memihak rakyat mendulang simpatik.
Dalam konteks pilkada partai politik memiliki kepentingan dan perhitungan sendiri. Selain kepentingan uang untuk memenuhi pundi-pundi partai dan pribadi, tetapi juga kepentingan untuk menyokong dukungan massa terhadap partai. Partai membuat komitmen pada pasangan calon untuk menjadi vote getter dalam Pemilu Legislatif berikutnya baik langsung maupun tak langsung melalui organ-organ pemerintah yang terlibat langsung dengan proses Pemilu.
Calon-calon yang membutuhkan “pintu partai” akan “menanam” melalui jalan memenuhi kebutuhan partai dan barangkali juga kebutuhan pribadi pengurus partai untuk pada saatnya mereka menuai. Karena itu amat sulit bagi partai untuk mengubah keputusan mereka dalam mencalonkan kandidat meski mereka tahu bahwa kandidat bersangkutan tidak mendapatkan dukungan luas masyarakat atau kemungkinan kecil meraih kemenangan. Prinsipnya menang atau kalah adalah urusan pasangan calon, partai hanya menyediakan pintu masuk. Kupang dan Jakarta ikut pula menikmati proses pencalonan ini pada waktunya mungkin pula dengan porsi yang lebih besar. Apalagi keputusan akhir berada di markas besar partai di Jakarta. Menjelang Pilkada, banyak partai berantakan melalui kepengurusan ganda.

Ana Tana dan Agama
Keseimbangan, begitu masyarakat biasa menyebutnya, adalah faktor kunci di dalam penempatan jabatan politis dan penentuan pasangan calon. Keseimbangan dilihat dari faktor etnisitas dan agama.
Hal itu tercermin juga di dalam Pilkada NTT. Keseimbangan wilayah antara Flores dan Timor, Flores dan Sumba, Sabu-Rote dan Flores. Dari sudut agama, ada keseimbangan antara Katolik dan Protestan.
Di sebagian kabupaten di NTT, keseimbangan wilayah dipahami sebagai keseimbangan sejarah masa lampau dan kekuasaan tradisional dan berdasarkan peta baru kekuatan politik. Di Flores, misalnya, hanya Kabupaten Ende di mana pasangan calon memperhitungkan representasi Islam dalam pencalonan bupati dan wakil bupati, karena populasinya sekitar 20 persen lebih yang disumbangkan oleh migrasi penduduk dari daerah-daerah lain.
Representasi seperti ini dalam Pilkada adalah pencerminan polarisasi di dalam masyarakat kita. Kabupaten Ende adalah contoh bagaimana politisi dan elite lokal memainkan sentimen etno-religius ini di dalam banyak hal. Elite politik memakai retorika etno-religius untuk mempertahankan hegemoni negara atas masyarakat maupun bagaimana negara menjawab kritik organisasi masyarakat sipil terhadap sepakterjang negara.
Sebagai ibu kota pemerintahan Flores di masa lalu, Ende menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan keberagaman politik. Kota ini menjadi titik singgung pertemuan etnis dan agama bukan saja karena menjadi pusat pemerintahan Flores, melainkan juga karena pusat misi Katolik di masa lalu tempat di mana percetakan pertama di Flores dibuka, perbengkelan misi, kursus pertukangan, dan sekolah-sekolah bermutu yang dibuka Gereja Katolik. Karena itu dari semua kota-kota di Flores, Ende memperlihatkan keberagaman etnis dan agama yang cukup representatif sehingga masyarakatnya pun heterogen.
Dari satu sisi, heterogenitas masyarakat ini menjadi kekuatan, yang membaptis Kota Ende sebagai pusat kegiatan intelektual Flores di masa lalu dan pergerakan politik etis Katolik. Keberagaman ini di satu sisi menimbulkan sinergi dalam banyak hal, tetapi di sisi lain melahirkan persaingan yang tidak sehat antaretnik.
Momentum pemberlakuan otonomi daerah kemudian tidak saja dimengerti sebagai pelimpahan wewenang mengurus diri sendiri lebih leluasa sekaligus mendorong proses demokratisasi dan partisipasi politik yang lebih luas di level daerah, namun membawa serta sentimen etno-religius. Pada level akar rumput sentimen etno-religius ini tidak terlalu terasa, dalam arti masyarakat di level bawah menerima keberagaman ini sebagai anak sah dari masyarakat modern. Tetapi di level birokrasi pemerintahan sebagai representasi negara elite birokrasi dan politisi lokal justru memainkan sentimen etno-religius ini untuk membungkam kritik. Kategori ata mera (ana tana) dan ata mai (pendatang) digunakan oleh negara untuk menjawab kritik atas penyelewengan pelaksanaan pemerintahan. Negara membangun wacana ini untuk membungkam suara-suara kritis. Tujuannya adalah menarik simpatik komunitas lokal untuk melihat kritik atas sepakterjang negara sebagai serangan dari luar yang merusak kesatuan komunitas lokal itu.
Retorika yang juga dibangun adalah pemerintah mau mengatur rumah tangganya sendiri. Kultur politik Orde Baru kembali terlihat di sini bahwa negara dipandang sebagai sebuah rumah tangga. Kritik yang dilakukan orang-orang yang karena kelahirannya bukan di kabupaten ini adalah sebagai intervensi di dalam urusan rumah tangga. Pemerintah menghaluskan kategori pendatang dan ana tana ini dengan retorika mengurus rumah tangga sendiri. Yang dikembangkan adalah sebuah kultur birokrasi patrimonial (patron-klien). Tetapi tampaknya kultur birokrasi patrimonial ini dihidupkan dalam konteks kultur lokal ana kalo fai walu di mana pemerintah sebagai representasi negara bertindak seperti mosalaki puu sedangkan massa rakyat sebagai ana kalo fai walu. Kritikan dari luar adalah bentuk intervensi ke dalam urusan ana kalo fai walu. Di sini kita lihat bagaimana budaya dimanipulasi untuk kepentingan negara, bukan untuk memperkuat masyarakat lokal.

Gereja Katolik
Kekosongan kelas menengah yang kuat dan lemahnya organisasi masyarakat sipil di Flores umumnya, menyebabkan sepakterjang negara tak terawasi dengan baik. Bahkan hegemoni negara begitu kuat ke dalam organisasi masyarakat sipil. Bersekutunya sektor bisnis dengan negara melalui pendanaan-pendanaan kampanye calon bupati dan wakil bupati yang tidak transparan makin melemahkan masyarakat sipil.
Sekolah-sekolah yang dibuka misi Katolik pada masa kolonial Belanda memang telah menjadi pabrik elite birokrasi pada masa kemerdekaan. Karena itu sekolah-sekolah ini memperkuat sektor negara, tapi tidak berhasil menciptakan kelas menengah yang independen. Struktur ini terus timpang hingga saat ini. Karena sektor negara ini begitu kuat, maka menjadi birokrat pemerintahan memiliki magnet yang kuat. Banyak tamatan perguruan tinggi atau sekolah menengah atas mengejar, berapapun harganya, untuk menjadi pegawai negeri. Karena dengan cara itu mereka akan mengambil bagian di dalam sektor negara yang begitu dominan.
Komunitas masyarakat adat yang merupakan organisasi masyarakat sipil tertua ternyata juga rapuh. Banyak sekali pemimpin-pemimpin adat tidak lagi mampu melindungi ana kalo fai walu. Hal ini kita bisa lihat dalam soal tanah baik untuk pembangunan maupun untuk investasi. Jadi, komunitas adat yang tidak terorganisir dengan baik tidak bisa menyeimbangkan dominasi negara di sektor publik.
Satu-satunya yang bisa memberi inspirasi dan menjadi penyeimbang dominasi negara di sini adalah lembaga agama karena relatif terorganisir dengan baik. Mestinya agama-agama memainkan peran memperkuat masyarakat sipil, bukan berada di pihak negara. Agama tidak saja soal rajin beribadah, mengenakan simbol-simbol agama, tetapi memperjuangkan keadilan dan kebenaran, memperjuangkan dan mempertahankan harkat dan martabat pribadi manusia terutama orang-orang yang tidak bisa membela diri mereka yakni orang-orang sederhana di kampung-kampung kita.
Di dalam konteks Flores, misalnya, satu-satunya organisasi masyarakat sipil yang independen yang diharapkan sekarang ini adalah Gereja Katolik. Karena Gereja Katolik melalui komisi-komisi keuskupan relatif terorganisir dengan baik dan para pastor mendapatkan pendidikan yang lebih baik. Bahkan banyak di antara mereka mendapatkan pendidikan Barat. Yang lebih membanggakan lagi adalah sudah banyak para pastor yang tidak takut lagi dengan intimidasi, ancaman ketika mereka membela kepentingan masyarakat kecil.
Kalau Gereja Katolik juga diam seperti organisasi masyarakat sipil lainnya atau terkooptasi oleh negara, maka tidak ada lagi organisasi masyarakat sipil yang bisa menyeimbangkan dominasi negara. Tidak ada lagi yang bisa mengontrol sepakterjang negara. Memang disadari bahwa umat Katolik menjadi mayoritas sehingga mayoritas juga di dalam elite birokrasi akan berhadapan dengan Gereja Katolik sendiri. Hal ini tentu akan menimbulkan kesan adanya keterpecahan, melawan orang sendiri, dan menghancurkan kader sendiri, dan lain-lain. Tapi kalau Gereja Katolik juga diam menyaksikan ketidakadilan yang menimpa masyarakat kecil, maka kehadiran Gereja Katolik tidak berarti apa-apa.
Karena itu proses interaksi negara dan Gereja Katolik dalam konteks organisasi masyarakat sipil harus dipandang sebagai bentuk pemurnian emas di dalam tanur api. Ini adalah ujian apakah memang rejim yang berkuasa memihak rakyat atau menindas rakyatnya sendiri. Apakah retorika kesejahteraan yang disampaikan rejim berkuasa sungguh-sungguh dilaksanakan atau hanya impian kosong belaka?
Adalah jauh lebih strategis dan bermakna jika Gereja Katolik memelihara dan terus menjaga independensinya terhadap negara sehingga dia bisa berperan sebagai penyeimbang, sekaligus akan lebih mudah berdiri di sisi masyarakat lemah.

Flores Pos | Opini | Pilkada | 10 April 2008 |

email: franscoid@yahoo.com

1 komentar:

infogue mengatakan...

artikel anda bagus dan menarik bagi pembaca di seluruh nusantara,promosikan artikel anda di www.infogue.com dan jadikan artikel anda yang terbaik dan terpopuler menurut pembaca.salam blogger!!!

http://politik.infogue.com
http://politik.infogue.com/bumbu_bumbu_pilkada