24 September 2007

Daerah Merasa Terabaikan

Oleh: FRANS OBON

Bupati Manggarai Barat Wilfridus Fidelis Pranda membuat kejutan. Pertama, dia mengancam akan mengambil alih pengelolaan Taman Nasional Komodo (TNK) karena akses pemerintah daerah terbatas terhadap kekayaan alamnya. Di dalam konteks Manggarai Barat, daerah tidak memiliki akses mengelola sarang burung walet di Taman Nasional Komodo. Padahal pemerintah sudah menetapkan Perda mengenai Sarang Burung Walet.

Kedua, Bupati Pranda membantah tudingan masyarakat bahwa dia telah menerima suap dari TNK. Berkali-kali dan bahkan dengan suara lantang dia menepis tudingan masyarakat yang menuduhnya telah menerima suap dari TNK. Tudingan itu tentu saja berangkat dari kesan yang diperoleh masyarakat bahwa pemerintah daerah seakan tidak memperjuangkan hak-hak masyarakat lokal dalam pengelolaan aset di Taman Nasional Komodo itu.

Sesungguhnya manfaat secara ekonomis bagi masyarakat lokal dalam pengelolaan Taman Nasional sudah lama menjadi gejolak di daerah. Juga hal yang sama terjadi dalam penetapan batas-batas hutan lindung. Banyak masyarakat lokal mempersoalkan batas hutan lindung yang dinilai merugikan rakyat. Tetapi karena pengelolaan hutan lindung masih menjadi kewenangan pemerintah pusat, maka sulit bagi daerah untuk mengubah batas hutan lindung itu.

Demikian halnya dengan pengelolaan Taman Nasional Komodo. Kolaborasi dengan PT Putri Naga Komodo, misalnya, sempat menimbulkan protes masyarakat. Pertanyaan di manakah tempat masyarakat lokal dalam pengelolaan aset ini, sempat ramai di perbincangan di media beberapa waktu lalu. Sayangnya di media berbahasa Inggris The Jakarta Post. Sehingga akses masyarakat setempat terhadap eksplorasi pertanyaan penting ini tidak terjangkau cara berpikir dan persepsi masyarakat lokal.

Pernyataan Bupati Pranda sebenarnya membangkitkan kembali pertanyaan ini. Setidaknya ada problem dalam pengelolaan aset di daerah di mana cengkeram kuku pemerintah pusat masih kuat. Ancaman Bupati Pranda, meski tidak mungkin terlaksana, tetapi cukup bagi pemerintah pusat agar daerah diikutsertakan dalam menentukan pengelolaan aset di daerahnya, sehingga pengelolaan aset itu memberi keuntungan bagi masyarakat lokal.

Kita memang percaya bahwa konservasi tetap menjadi prioritas agar kekayaan yang terdapat di dalam Taman Nasional itu terpelihara. Namun dalam megaproyek konservasi itu, pengelola, pemerintah daerah dan masyarakat lokal juga diikutsertakan dan ikut menentukan. Sebab kalau tidak, daerah hanya punya nama, namun dia tidak akan mendapatkan manfaat dari kekayaan daerahnya.*

Tidak ada komentar: