Oleh FRANS OBON
BELASAN travel yang beroperasi di jurusan Ende-Ruteng-Labuan Bajo dijaring dalam sebuah operasi lalulintas yang dilakukan polisi dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Perhubungan Provinsi NTT di Ruteng. Umumnya travel yang dijaring ini karena tidak memiliki izin operasional dan para sopir tidak memiliki SIM. Travel-travel ini baru akan beroperasi kembali kalau sudah melengkapi dokumen dan izin operasionalnya (Flores Pos 24 April 2012).
Operasi ini sebenarnya adalah tindak lanjut dari kesepakatan di DPRD Manggarai menjawabi permintaan para sopir bus agar pihak terkait terutama UPTD Dishub Provinsi di Ruteng melakukan penertiban terhadap travel yang tidak memiliki izin operasional. Menurut para sopir, jumlah travel semakin banyak dan tidak lagi sesuai dengan ketentuan.