05 Juli 2009

Bertumpu pada SKPD

Oleh Frans Obon


SELAMA DUA hari, Jumat dan Sabtu (3-4/7) berbagai pemangku kepentingan menghadiri musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Kabupaten Ende. Pertemuan ini membahas rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Dokumen RPJMD adalah sebuah tonggak dan pedoman kerja pemerintah selama lima tahun ke depan. Seluruh arah dan strategi kebijakan pemerintah dalam tempo lima tahun berpedoman pada RPJMD.



Untuk mempertajam isi dan memperkaya perspektif dokumen ini peserta membahasnya di dalam sidang komisi-komisi yakni komisi tata pemerintahan, komisi kesejahteraan sosial dan komisi ekonomi. Sejauh yang kita pantau, peserta memberikan kontribusi konstruktif untuk memperkaya perspektif dan mempertajam cakupan strategi dokumen. Draf dokumen ini tentu berlandaskan pada data-data dari Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD). Karenanya dalam sidang komisi, peserta mengacu pada draf yang telah disediakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), sambil menambah perspektif baru ke dalamnya untuk makin meningkatkan mutu dokumen. Dokumen ini belumlah final karena masih harus dibahas lagi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Dokumen ini tentu mencerminkan banyak hal. Pertama, dari dokumen ini kita dapat mengetahui orientasi pembangunan seorang bupati dan wakil bupati. Di sini kita bisa melihat bahwa apakah dokumen ini sungguh mencerminkan janji kampanye bupati dan wakil bupati atau dokumen merupakan sebuah copy paste dari program-program yang lalu-lalu. Jika hanya sebuah copy paste, kita hampir pastikan bupati dan wakil bupati bakal gagal memenuhi janji-janji kampanyenya. Ini juga menunjukkan bahwa birokrasi di tingkat pelaksana tidak bisa menangkap visi dan misi seorang bupati.

Kedua, bertumpu pada SKPD. Seluruh data dan rancangan program dalam dokumen ini juga didasarkan pada usulan dari SKPD. Pada acara pembukaan Musrenbang, Bupati Don Bosco Wangge menegaskan bahwa dia akan melakukan kontrak performance dengan kepala dinas. Kepala SKPD yang tidak beres, akan dia ganti. Dari dokumen ini kita sudah dapat tahu SKPD mana yang menangkap dengan baik visi dan misi bupati untuk lima tahun ke depan. Sebab dari program yang mereka tawarkan, kita tahu orientasi yang mau dicapai oleh SKPD. Bupati harus sudah membacanya dan bisa memperkirakan apa yang bakal dicapai setelah lima tahun ke depan.

Kalau dokumen ini gagal mempresentasikan visi dan misi, orientasi dan arah kebijakan bupati dan wakil bupati, maka kita sudah memastikan bupati dan wakil bupati akan gagal memenuhi janji kampanyenya. Karena sukses tidaknya seorang bupati amat tergantung pada SKPD. Seorang bupati dan wakil bupati sudah bisa mengukur kinerja SKPD dari dokumen RPJMD. Penilaian awal dari kontrak performance itu sudah mulai dari dokumen RPJMD tersebut.

Flores Pos | Bentara | Bappeda
| 6 Juli 2009 |

Tidak ada komentar: