Oxfam dan mitranya mengajak media untuk memedulikan masalah bencana, nasib para korban, dan orang yang rentan terhadap bencana.
Para peserta gambar bersama setelah pelatihan.
DI LANTAI 9 Hotel The Banua Makassar, para jurnalis media cetak, radio, dan televisi dari Jawa, Sulawesi, Papua, dan Nusa Tenggara Timur membahas peran mereka untuk mengurangi risiko bencana dan tanggap darurat. Dari Nusa Tenggara Timur, saya dari Flores Pos, Hiero Bokilia dari Persatuan Wartawan Flores, Silvester Sega dari Radio Swara Timor Kupang, dan Oranis Herman dari Timor Express.
Oxfam Great Britain bersama mitra kerjanya di Jawa, Papua, Sulawesi, dan Nusa Tenggara sudah lama menjaring civil society organisation (CSO) untuk membangun langkah dan kerja sama menangani kebencanaan. Lokakarya ini fokusnya pada CSO yang bergerak pada bidang produksi dan distribusi informasi. Media berperan penting dalam memproduksi dan mendistribusikan informasi kebencanaan kepada publik. Namun mekanisme seleksi media yang akan ikut dalam lokakarya ditentukan oleh mitra Oxfam GB di regio Nusa Tenggara Timur, Papua, Sulawesi, dan Jawa.
Di Flores, salah satu mitra Oxfam adalah Yayasan Tananua, sehingga pilihan media yang akan menjadi peserta lokakarya dilakukan oleh Tananua. Media mana yang akan ikut dalam pertemuan itu terserah pada Tananua. Flores Pos sudah pernah tiga kali menggelar diskusi bersama dengan FIRD dan Tananua mengenai pengurangan risiko bencana. Masih akan diskusi lanjutan mengenai tema yang sama. Kerja sama ini dianggap efektif untuk memproduksi dan mendistribusikan informasi mengenai kebencanaan ke publik. Sekaligus diskusi dan distribusi informasi kebencanaan dipandang sebagai kontribusi media pada kepentingan masyarakat warga. Di Timor, CIS memilih Timor Express dan radio Swara Timor Kupang.
Hal ini diulang lagi dalam pertemuan bahwa meski NGO dan media punya bidang tugas masing-masing, namun terdapat sebuah wilayah di mana keduanya bisa membangun kerja sama, yang tidak lain adalah kepentingan warga (publik).
Peserta paling banyak dari Sulawesi, mulai dari ujung utara hingga ujung selatan pulau tersebut. Dari Jawa Agung Prasetyo dan dua dari Papua, Yuvenalis Ledang asal Koting, Nita dan Makawaru da Cunha. Ini ibarat ketemu kawan lama.
Media dianggap punya peran penting untuk mengingatkan khalayak umum agar mereka lebih peduli dengan nasib para korban bencana dan mengurangi risiko kebencanaan. Namun seberapa efektif dan efisien produksi dan penyebaran informasi, seberapa akurat dan benarnya informasi yang diberikan, terpulang kepada para jurnalis sebagai man behind the gun.
“Peran Media dalam Mengurangi Risiko Bencana dan Tanggap Darurat”. Itulah judul besar pertemuan itu. Berlangsung 1-3 Agustus 2008. Ada 25 peserta. Pertemuan ini dibuat Oxfam Great Britain (Oxfam GB) Yogyakarta bersama mitranya di Jawa, Papua, Sulawesi, dan Nusa Tenggara Timur.
Aan Subhansyah jadi fasilitator. Di sebuah kertas yang ditempelkan pada sebuah papan telah ditulis materi pelatihan dan seluruh proses. Skornya satu sampai lima. Rentangan skor ini mau mengukur tingkat pemahaman peserta mengenai bencana dan pengurangan risiko bencana. Sebagian besar peserta menaruh bulatan putih ini pada angka dua dan tiga. Ini artinya tingkat pengetahuan peserta mengenai kebencanaan dan pengurangan risiko bencana masih jongkok.
“Apa yang yang dilakukan media bila terjadi bencana. Apa yang Anda harapkan dari pertemuan ini”. Begitu Paramita Hapsari dari Oxfam GB Yogyakarta bertanya kepada peserta. Tiap peserta menjawab. Umumnya mereka menginginkan agar pertemuan ini membuka cakrawala dan menambah amunisi pengetahuan media agar peliputan media mengenai bencana lebih empati, akurat, dan berdaya guna.
Setelah sesi pembukaan yang sederhana ini, para jurnalis menyeringkan pengalaman mereka soal meliput dan menulis bencana di daerah mereka masing-masing. Agung Prasetyo dari Semarang menyeringkan pengalaman radio memproduksi dan menyiarkan berita bencana, Suriani dari LKB Antara mewakili rekan-rekan dari Sulawesi, Yuvenalis Ledang asal Koting, Kabupaten Sikka dari Papua memutar film berdurasi 15 menit mengenai bencana di Papua, dan Oranis Herman mewakili Nusa Tenggara Timur.
Bencana Ekologis
Isu-isu kebencanaan di media amat minim. Namun ketika bencana terjadi, media berada paling depan untuk memproduksi dan menyebarluaskan peristiwa bencana tersebut.
Tetapi tindakan ini tidak ada bedanya dengan respon yang diberikan oleh berbagai lembaga, yang menunggu bencana terjadi baru bertindak. Ini sama artinya media tidak ikut menyiapkan masyarakat sebelum bencana terjadi, sehingga masyarakat sering pula tidak siap menghadapi bencana.
Perubahan cara pikir dan cara pandang mengenai kebencanaan mestinya juga terjadi pada media. Para jurnalis perlu punya amunisi pemahaman yang lebih komprehensif mengenai bencana. Dalam pengertian itu, amatlah penting jurnalis dibawa ke sebuah pertemuan, tempat mereka saling syering pengalaman dalam meliput dan menulis masalah kebencanaan.
Karenanya dalam pertemuan ini, beberapa aktivis (pakar) yang sudah lama berkecipung di dalam advokasi lingkungan hidup dan manajemen bencana memberikan presentasi.
Nur Hidayati dari Forum Masyarakat untuk Keadilan Iklim membahas “Bencana Ekologis, Pemicu dan Dampaknya”. Beberapa tahun belakangan, katanya, suhu global naik. Grafiknya naik begitu tajam. Karenanya kondisi iklim yang berubah tanpa dapat diprediksi sering terjadi sebagai akibat dari naiknya suhu global.
Menurut dia, banyak pejabat pemerintah kita di tengah derasnya isu pemanasan global justru menjadikan pemanasan global sebagai kambing hitam. Seolah-olah pemanasan global itu “makhluk asing” yang datang dari dunia luar Indonesia. Indonesia hanya menerima akibatnya. Kegamangan ini mengakibatkan tidak adanya tindakan berarti untuk mengurangi pemanasan global.
Indonesia punya kontribusi dalam pemanasan global. Sejak tahun 1960-an pola pembangunan di Indonesia lebih difokuskan pada market driven (dorongan pasar) dan sarat utang. Indonesia menyuplai kebutuhan industri negara-negara maju. Hutan ditebang, tambang dieksploitasi oleh negara-negara industri maju. Penggundulan hutan sekitar 2 juta hektare per tahun. Pembangunan ini dibiayai oleh utang. Akibatnya utang pemerintah naik tajam. “Saat ini sulit sekali kita memprediksi perubahan cuaca,” katanya.
Pemanasan global, katanya, mengakibatkan berubahnya pola iklim dan curah hujan, jumlah hari hujan di ekuator berkurang, dan intensitas hujan bertambah, dan terjadi peningkatan cuaca ekstrim (tropical cyclone). “Jangan heran kering berkepanjangan atau hujan berlebihan yang mengakibatkan banjir dan tanah longsor,” katanya.
Meningkatnya bencana banjir dan tanah longsor sebagai akibat hujan yang berlebihan dapat dilihat pada data pemerintah. Menurut data Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana 2004, dalam kurun waktu 1998-2003, banjir terjadi 302 kali dengan korban 1.066 orang, tanah longsor 245 dengan korban jiwa 645 orang. Gempa bumi 38 kali, korban 306 orang dan kerugian triliunan rupiah.
Bakornas PB 2008, selama 2007, ada 379 kejadian: banjir 152 kasus (40 persen), angin topan 75 (20 persen) Tanah longsor 56 (15 persen), banjir dan tanah longsor 45 (12 persen) gelombang pasang/abrasi 29 (8 persen), gempa bumi 12 (3 persen), kegagalan teknologi 6 (1 persen), dan gunung api 4 (1 persen).
“Media massa berperan memberi pemahaman kepada publik bahwa bencana bukan takdir. Bahwa pembangunan dan bencana punya hubungan. Tugas media adalah memberi pemahaman bencana dan ketidakadilan global. Buzzword baru: bencana ekologis,” kata Nur Hidayati.
Ariani Soejoeti – disapa Rina – dalam sesi berikutnya bicara soal “Media dan International Non Govermental Organisation dalam Situasi Tanggap Darurat”.
Rina menangani bidang Information and Communication Officer Oxfam GB – Country Humanitarian Office Yogyakarta mengatakan, dalam situasi tanggap darurat terjadi mirkoodinasi, data dan informasi membingungkan, media, NGO dan stakeholders lainnya bekerja sendiri-sendiri. Di sini korban biasanya terabaikan. Dalam situasi ini, kesedihan berubah jadi kejengkelan, malah kemarahan. “Sinisme berkembang, rumor bergerak liar. Muncul rasa frustrasi.”
Integrasi
Buttu Ma’dikka, juga dari Oxfam bicara soal “Pengurangan Risiko Bencana”. Menurut dia, penanganan risiko bencana (PRB) tidak hanya terfokus pada aspek tanggap darurat, tapi pada manajemen risiko. Pengurangan risiko bencana punya tujuan memberikan perlindungan kepada rakyat yang merupakan hak asasinya. PRB bukanlah kewajiban pemerintah, atau bukan hanya tugas pemerintah, melainkan urusan banyak orang.
Pengurangan risiko bencana sudah lama menjadi perhatian global. Di tingkat nasional juga sudah ada regulasi yang mengaturnya. Pada periode 1990-1999 pengurangan risiko bencana menjadi isu internasional. Pada Mei 1994, digelar pertemuan di Yokohama Jepang. Pertemuan Yokohama dilanjutkan dengan pertemuan Hyogo Jepang yang menghasilkan deklarasi Hyogo 2005-2015. Aksi global ini direspon oleh negara-negara peserta konferensi.
Pada tingkat regulasi, pemerintah Indonesia menerbitkan Undang-Undang Penanggulangan Bencana No. 24/2007, Peraturan Pemerintah (PP) 21/2008, PP 22/2008, PP No. 23/2008, dan Peppres No. 8/2008. Sedangkan di tingkat lokal, belum ada Peraturan Daerah (Perda) Pengurangan Risiko Bencana.
Tujuan strategis dari pertemuan Hyogo adalah pertama mendorong negara peserta konferensi untuk mengintegrasikan pengurangan risiko bencana ke dalam kebijakan, rencana dan program-program pembangunan berkelanjutan dan pengurangan kemiskinan. Kedua, menganggap pengurangan risiko sebagai isu kemanusiaan sekaligus isu pembangunan – dalam konteks pembangunan berkelanjutan. Ketiga, fokus pada implementasi di tingkat negara, dengan kerjasama bilateral, multilateral, regional dan internasional
Kerangka Aksi Hyogo (HFA) PRB 2005-2015 mempriotaskan lima hal. Pertama, tata pemerintahan yakni memastikan pengurangan resiko bencana menjadi prioritas nasional dan lokal dengan basis kelembagaan yang kuat untuk pelaksanaan. Kedua, pengkajian risiko yakni identifikasi, mengkaji, dan memonitor resiko bencana dan meningkatkan peringatan dini. Ketiga, pengetahuan dan pendidikan yakni menggunakan pengetahuan, inovasi dan pendidikan untuk membangun budaya aman dan ketahanan terhadap bencana di semua tingkat. Keempat, pengurangan risiko yakni mengurangi faktor- faktor berisiko yang mendasar. Kelima, kesiapsiagaan dan tanggap darurat bencana yakni meningkatkan kesiapsiagaan bencana untuk respon (tanggap bencana) yang efektif di semua tingkat.
Pengurangan risiko bencana, kata Buttu, adalah segala bentuk kegiatan untuk meminimalkan jatuhnya korban jiwa dan hilangnya atau rusaknya aset serta harta benda baik melalui upaya mitigasi bencana (pencegahan, peningkatan kesiapsiagaan) maupun upaya mengurangi kerentanan (fisik, material, sosial, kelembagaan, perilaku/sikap). Sedangkan risiko bencana adalah potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat.
Menurut UU Penanggulangan Bencana No. 24/2007, tingkat risiko bencana itu dipengaruhi oleh ancaman (hazard), kerentanan (vulnerability), dan kapasitas (capacity). Pengkajian terhadak kapasitas itu meliputi ketersediaan sumber daya material, sosial, finansial, alam, manussia, mekanisme rehabilitasi, motivasi, dan lain-lain yang memungkinkan daya tangkap terhadap ancaman bencana pada tingkat individu, kelompok, masyarakat (komunitas) dan pemerintah.
Apa yang dilakukan oleh media. Buttu membaginya dalam tiga tahap.
Pertama, sebelum bencana terjadi (pre-disaster phase), media dapat berperan dalam analisis sumber-sumber risiko, informasi publik, peringatan dini, informasi kesiapsiagaan, dan mendorong partisipasi masyarakat.
Kedua, pada saat bencana terjadi (crisis phase), media berperan memberikan saran kepada publik tentang aksi-aksi yang perlu dilakukan; menginformasikan aksi-aksi yang sedang dilakukan oleh pemerintah dan kelompok-kelompok bantuan; memberitakan pesan-pesan mengenai keselamatan kelompok-kelompok yang terisolasi/terjebak; memfasilitasi komunikasi antara orang-orang terkena bencana dengan saudara, teman, keluarga di daerah lain; menyoroti kebutuhan-kebutahan survivors/korban bencana; menyoroti kebutuhan penerapan standar-standar minimum; mengkomunikasi potensi risiko-risiko sekunder untuk meminimalkan bencana atau kerugian lebih besar.
Ketiga, setelah bencana terjadi (post disaster phase), media berperan, seruan/permohonan untuk bantuan dari semua pihak; memberitakan rencana-rencana rehabilitasi dan rekonstruksi; mendorong partisipasi masyarakat korban dalam pemulihan/recovery; mempengaruhi untuk mengintegrasikan pengurangan risiko dan pencegahan bencana dalam pembangunan.
Korban
Primanto Nugroho membahas topik, “Suara-Suara Sunyi, Membaca Segi Tersembunyi Pemberitaan Bencana Alam”. Prim bilang dalam menulis bencana seharusnya yang menjadi fokus adalah manusia pribadi korban. Ketika pribadi-pribadi itu dilihat sebagai bilangan (numeric), akan terjadi reduksi pribadi manusia korban tersebut. Proses reduksi itu bisa dilakukan oleh media.
Hal-hal semacam ini tercermin pula di dalam berita media mengenai bencana. Dari penelitiannya tentang berita-berita bencana di media massa pasca gempa Yogyakarta tampak bahwa media seringkali kurang peka dalam pemberitaannya. Sering pula data media kurang akurat.
“Saya memandang pentingnya memperlihatkan proses tersebut yang acap kali tersembunyi dari liputan media massa. Jadi lingkungan justru diperlihatkan interaksinya dengan masyarakat,” katanya.
Dia menekankan pentingnya media berperan sebagai mediasi terutama mengenai mediasi perasaan para korban dan mediasi pengetahuan. Dari penelitiannya pada pemberitaan koran Kompas dan Kedaulatan Rakyat periode 23 Juni hingga 7 Juli 2006 atau dua minggu terakhir masa 40 hari gempa Yogyakarta, tampak bahwa media kurang memainkan peran seperti ini. “Kekacauan informasi membuat orang panik. Media berperan memberikan informasi yang benar dan tepat. Bencana harus pula menjadi proses belajar bagi masyarakat,” katanya.
Dia minta media agar dalam memberitakan bencana, harus berangkat dari perspektif para korban. Karena hal yang paling terasa sejak 1970-an adalah lenyapnya otonomi masyarakat. Masyarakat korban bencana hidup dalam ketergantungan pada pemerintah atau donor. Sehingga media mestinya mendorong agar masyarakat menemukan kembali otonomi masyarakat dalam menghadapi bencana.
Kampung Mariso
Bicara di dalam ruang ber-AC tampaknya tidak cukup bagi para wartawan. Mereka perlu keluar untuk merasakan denyut dan nafas masyarakat yang hidupnya selalu terancam bencana.
Kami mengunjungi sebuah kampung di pinggiran kota Makkasar, di pinggir laut. Kami berjalan kaki setengah jam dari hotel pelatihan kami. Mariso, nama kampung ini. Jumlah penduduknya 80.600 dengan kepadatan 386,22 jiwa per kilometer persegi.
Penghuninya bekerja sebagai nelayan, buruh, tukang sepatu dan penarik becak. Mereka sering menghadapai ancaman bencana kebakaran, banjir, dan angin puting beliung.
Karena ancaman bencananya tiga macam maka kami dibagi dalam tiga kelompok. Tiap kelompok mewawancara korban banjir, angin puting beliung, dan kebakaran. Saya ada di kelompok soal kebakaran. Penduduk yang padat, rumah berdempeten, dan kemiskinan bertumpang tindih sehingga masyarakat rentan terhadap kebakaran. Saya, Rahmadhani dari RRI Makassar, dan Nunuk dari Suara Perempuan Sulawesi Utara mewawancara Abustan Djafar, 25 tahun dan punya dua anak. Dia sopir. Rumah panggungnya sederhana, di pinggir laut. Jika lagi pasang naik, air bisa capai satu meter. Menurut dia, kebakaran terjadi lebih banyak karena arus pendek listrik. Jarang terjadi karena kompor atau api dari dapur penduduk.
Dari bau tengik sampah dan air laut di dekat rumah itu, tampak bahwa sistem sanitasi di kampung kumuh ini tidak ada sama sekali. Airnya kotor. Warna hijau. Kebakaran karena arus pendek memang terjadi karena warga tidak mendapatkan listrik dari PLN, melainkan colok dari tetangga. Maka keamanan pun rentan.
Saya mendengar dari rekan saya, Silvester Sega bahwa di kampung Mariso itu ada orang dari Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, Flores. Namanya Alex Pout. Dia sudah lama bekerja di Makassar. Silvester dan kelompoknya mewawancarai dia. Saya cek orang ini pada adik saya Adrianus Doni, dosen di Universitas Satria dan seorang pengacara. Adi tahu. Dia bilang Alex tergolong “orang tua” Cibal di Makassar. Dia sudah lama merantau ke Makassar.
Hampir sejam kami di kampung ini. Kami kembali ke hotel. Hasil reportase singkat ini kami laporkan dalam diskusi pleno. Disimpulkan bahwa sebenarnya ada kapasitas masyarakat untuk memenej bencana. Nah, kapasitas inilah yang perlu didorong dan digali agar tercipta masyarakat yang tahan terhadap bencana. Artinya jika bencana terjadi, mereka bisa menanganinya sendiri tanpa menunggu orang lain.
Lokakarya ini memang bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat menghadapi bencana. Karenanya media diajak dan didorong untuk memperkuat kapasitas masyarakat. Masalahnya jika media aktif pada saat bencana terjadi karena saat itu berita amat dibutuhkan masyarakat dan oplaag bisa naik, maka sesungguhnya media tidak memberikan kontribusi apapun.
Kegiatan ini ingin mendorong media agar memainkan peran lebih besar dalam pengurangan risiko dan tanggap darurat. Bukan saja pada saat bencana terjadi, melainkan sejak awal mengingatkan masyarakat, mengontrol kebijakan pembangunan yang berpotensi terjadinya bencana, dan kontrol proses rehabilitasi setelah bencana. Pendek kata, tugas media jauh lebih banyak dari sekadar memberitakan telah terjadinya bencana. Rendahnya kontribusi itu juga disebabkan karena pengetahuan jurnalis soal manajemen bencana rendah. Amunisi pemahaman yang lebik baik mengenai manajemen bencana memang membuat media memberikan sajian yang lebih komprehensif pada publik. Dengan kata lain, bencana menjadi seksi di media.
Kami kembali ke rumah kediaman kami NTT yang rentan bencana. Menurut banyak orang, NTT adalah toserba bencana. Tapi masyarakatnya tidak pernah belajar dari bencana ke bencana. Tidak ada proses pembelajaran sama sekali dari bencana tersebut. Media juga sama.
Di atas pesawat Merpati Ende-Kupang-Makassar, saya tercenung. Betapa jauhnya NTT dari Jakarta. Hal itu makin terasa ketika kami kembali melalui Surabaya. Pesawat besar dan penumpang yang padat. Saya tidak hanya menikmati perjalanan itu. Tapi dalam hati, saya pikir, media harus lebih besar lagi keinginannya untuk memelihara rumah kediaman yang bernama NTT itu, agar tidak larut dari bencana ke bencana. Sebab bae sonde bae, tana Timor lebe bae (baik tidak baik, tanah Timor lebih baik).
Flores Pos | Feature | Media | 23-26 Agustus 2008
1 komentar:
Pak Frans..
Terima kasih untuk artikelnya...semua teman2 di kantor juga sangat menikmati membaca tulisan Pak Frans.
Sukses Selalu!
-rina
Posting Komentar