24 Juli 2007

Mengisi Daerah Baru



Oleh FRANS OBON

Diskusi bulanan Dian/Flores Pos, Sabtu 27 Februari 2007 di aula Bung Karno Penerbit Nusa Indah mengangkat tema, “Mengisi Daerah Baru”. Diskusi tidak ingin menyentuh soal persyaratan pembentukan daerah baru atau apakah didukung rakyat banyak atau permainan segelintir elite birokrasi dan politik. Tetapi diskusi ingin mengupas pertanyaan, untuk siapa pemekaran itu dilakukan. Sungguhkah klaim-klaim elite birokrasi dan elite politik lokal itu benar bahwa pemekaran untuk menyejahterakan rakyat dan mendekatkan pelayanan?
Diskusi ini menghadirkan pembicara dokter Johanes Don Bosco Do, seorang mantan birokrat yang pernah berada di hulu kebijakan pemerintah dengan moderator Aloysius Belawa Kelen, mantan Ketua Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat (STPM) Santa Ursula Ende. Don Bosco Do mengantar diskusi ini dengan cerdas. Menurut dia, ada tiga trigger yang memicu pemekaran daerah baru ini. Pertama, ada undang-undang yang memungkinkan adanya pemekaran daerah baru. Kedua, birokrasi bermain mencari peluang dalam arena politik. Orang melihat apakah ada kapling baru. Di sini birokrasi menggerakkan dan memobilisasi masyarakat. Ketiga, sentimen lama. Momentum otonomi daerah mendorong bangkitnya sentimen-sentimen lama.
Lalu, apa yang harus dilakukan dalam mengisi daerah baru ini?
Pertama, mulai dengan struktur. Menurut dia, struktur birokrasi harus minimal, berlawanan dengan kecenderungan orang untuk memilih struktur yang paling gemuk atau struktur maksimal. Justru sulitnya di sini. Karena birokrasi berperan besar, maka untuk menampung kepentingan birokrasi, diperlukan struktur maksimal, sehingga terbuka peluang jabatan-jabatan baru. “Bisa dibayangkan bila pilihan jatuh pada struktur maksimal, akan jadi apa daerah baru yang masih disusu kabupaten induk dan provinsi itu,” katanya.
Kedua, pada masa transisi dalam arti belum ada bupati dan wakil bupati terpilih, hindari fenomena membawa laskar lapar. Dalam konteks NTT, terjadi merger beberapa instansi dan kita mendapat limbah dari kemerdekaan Timtim, sehingga terdapat stok banyak pejabat. Di sini akan ada fenomena tiap orang akan membawa gerombolannya. Yang diperlukan di sini adalah dibuat struktur yang ramping dengan kompetisi yang relevan, sehingga kita menghindari praktik bussiness usual.
Ketiga, rakyat tidak dibuai dengan mimpi-mimpi muluk. Katakan bahwa ini daerah baru yang perlu dibangun dengan kerja keras. Sehingga rakyat tidak dibuai dengan investor akan. Yang penting di sini adalah rakyat setempat dilihat sebagai investor karena dia punya rumah, dia punya tanah, punya tatanan, punya tanah ulayat.
Di sini ada tiga core utama yakni pemerintah, Gereja (Katolik) dan lembaga agama lainnya, dan masayrakat adat. “Saya kira masyarakat sipil (civil society) yang paling tua adalah komunitas adat,” katanya. Peran pemerintah adalah menciptakan akses bagi masyarakat ke lembaga-lembaga keuangan. “Saya kira kita punya pengalaman di NTT di mana rakyat menjadi penonton dan penadah beras miskin”. Kalau kita tidak menata komunitas adat, kita bangga sebagai orang Flores karena apa?
Kalau rakyat menjadi fokus pembangunan daerah itu maka salah satu pintunya adalah pengembangan sumber daya manusia. Hal ini menuntut pemerintah untuk menyediakan dana pendidikan bagi masyarakat. Kalau biaya pendidikan kita kecil, maka dampaknya akan kita rasakan 10-20 tahun ke depan dan kita tidak akan bisa bersaing dengan daerah lain, terutama dengan bangsa lain.
Keempat, partai politik harus memberikan pendidikan politik kepada rakyat, bukan hanya memobilisasi rakyat. Kalau tidak, rakyat tidak tahu mau buat apa. Di sini partai politik tidak hanya mencari kapling baru, melainkan juga mengambil peran mendidik rakyat, “Sehingga rakyat betul terwakili dan kebijakan politik ang diambil juga paling kurang tidak merugikan mereka”.

Mobilisasi Dukungan
Di manakah posisi rakyat? Itulah salah satu pertanyaan terpenting dari diskusi tersebut. Sebab dari pengalaman daerah pemekaran baru, tidak ada perbaikan yang berarti bagi kehidupan rakyat. Prioritas-prioritas pembangunan juga tidak menyentuh langsung kebutuhan rakyat. Itu bisa dilihat dari prioritas pembangunan yang mengabaikan sektor pertanian di mana 80 persen penduduk menggantungkan seluruh hidupnya.
Konflik lahan pertanian baik dengan pemerintah maupun antarpara petani (kampung) malah makin meningkat. Pemerintah di daerah baru itu ikut mencabut masyarakat dari tanah miliknya. Karena pemerintah memerlukan lahan untuk pembangunan, maka dengan anggaran negara dari pajak rakyat pemerintah membeli tanah. Maka tanah rakyat pun berpindah tangan kepada pemerintah.
Dalam konteks demokrasi lokal pun hampir sama. Sebagaimana dikatakan Don Bosco Do, karena birokrasi yang paling “berjasa” dalam membolisasi massa untuk mendukung pemekaran, maka yang menikmati kue pemekaran daerah baru itu adalah birokrasi. Wilayah baru ini menjadi kesempatan untuk mendapatkan jabatan baru. Sebuah kapling baru di kalangan elite politik, birokrasi dan ekonomi. Karena logikanya, pusat ekonomi akan mengikuti pusat kekuasaan.
Di manakah posisi rakyat dalam konteks pemekaran? Perilaku birokrasi sebagaimana tercermin dalam fenomena laskar lapar telah mengabaikan rakyat. Rakyat diperlukan dalam memobilisasi dukungan perjuangan, sedangkan kepentingan mereka terbaikan. Mobilisasi dukungan rakyat ini muncul kembali dalam penentuan penjabat bupati. Kelompok-kelompok dalam masyarakat dimobilisasi memberikan dukungan bagi figur tertentu untuk menempati jabatan tersebut, meskipun mereka tahu bahwa penentuan penjabat adalah wawenang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berdasarkan usulan dari pejabat di tingkat bawahnya.
Mobilisasi dukungan itu dilakukan setahun setelah kabupaten baru itu berdiri sebab pada kesempatan itu diselenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Tetapi karena tidak ada aturan yang menentukan penjabat bupati tidak boleh maju dalam pilkada, maka penjabat bupati menjadi jabatan yang penting. Jabatan ini menjadi kesempatan untuk meratakan jalan bagi pencalonan ke depan. Banyak janji ditaburkan, mobilisasi massa dilakukan, dan berbagai kesempatan digunakan. Semangatnya bukan untuk rakyat.
Satu-satunya keuntungan yang dipetik adalah terbukanya peluang kerja di sektor birokrasi. Daerah hasil pemekaran ini akan membutuhkan banyak tenaga pegawai. Memang hampir sebagian besar dukungan yang diberikan masyarakat lapis bawah dalam usaha pemekaran ini bermotifkan terbukanya peluang kesempatan kerja baru di sektor birokrasi. Di tengah minimnya lapangan kerja baru yang dibuka pemerintah dan sektor swasta, birokrasi tetap memiliki magnet tersendiri. Justru peluang ini pula yang dijanjikan para kandidat bupati dan wakil bupati kepada pemilih. Apalagi kebijaka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengangkat tenaga-tenaga kontrak pemerintah daerah. Nagekeo sebagai daerah baru memerlukan tenaga kontrak yang cukup banyak, maka peluang ini akan terbuka bagi angkatan kerja baru di kabupaten baru tersebut. Meski peluang untuk terjadinya kolusi dan nepotisme juga besar.

Komunitas Adat
Pemekaran tidak saja mendatangkan keuntungan baik dalam hal pelayanan, percepatan pembangunan, dan terserapnya angkatan kerja, melainkan juga membawa persoalan baru. Akan muncul banyak persoalan baru, terutama dalam soal tata ruang.
Komunitas adat, yang menurut Dokter Don Bosco Do adalah masyarakat sipil (civil society) tertua, tetap saja merupakan komunitas yang rentan. Sentimen lama yang menjadi salah satu trigger pemekaran daerah baru, juga akan dipakai untuk mendepak orang luar. Isu primordialisme sempit ini akan dipakai untuk menepikan sebuah kompetisi yang sehat, rasional, dan bertanggung jawab dalam memperebutkan kekuasaan, pengaruh, dan dominasi di daerah baru itu.
Isu primordialisme ini efektif untuk mendepak orang luar, tetapi di satu sisi “orang dalam” hampir tidak bisa menyelamatkan kerapuhan masyarakat adat dalam menghadapi perkembangan global dan percaturan ekonomi kapitalis. Tampaknya ada ambiguitas dalam menghadapi isu ini, pertama sentimen primordial ini dipelihara untuk kepentingan mempertahankan kekuasaan, tetapi kedua isu ini gagal membangun komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat komunitas masyarakat adat sebagai masyarakat madani tertua.
Kerapuhan komunitas adat ini sangat tampak jelas dalam pemanfaatan tata ruang wilayah. Seperti telah disinggung sebelumnya, pemekaran daerah baru itu ikut memindahkan pusat kekuasaan dan ekonomi. Ini jelas berdampak pada penggunaan tata ruang wilayah. Pemerintah memerlukan banyak tanah untuk membangun kantor dan kepentingan lainnya. Dengan dalih tidak ada cukup dana untuk membeli tanah masyarakat dengan harga pantas, pemerintah membeli tanah rakyat dengan harga yang murah. Bahkan masyarakat seringkali menghibahkan tanah mereka. Elite ekonomi juga memerlukan tanah. Dengan situasi kemiskinan yang akut, masyarakat adat dengan mudah menjual tanah-tanah mereka. Sehingga mereka lalu menjadi orang asing di tanah sendiri sebab kepemilikan tanah telah berpindah baik di tangan pemerintah maupun elite ekonomi. Semua ini terjadi karena pemerintah tidak melibatkan masyarakat adat dalam merencanakan pemanfaatan tata ruang.

Kepemimpinan
Menarik bahwa moderator Aloysius B Kelen setelah sesi diskusi kelompok memfokuskan diskusi pada dua hal yakni kepentingan rakyat dan faktor kepemimpinan.
Faktor kepemimpinan ini penting karena kebijakan adalah hulu dan dampaknya adalah hilir. Kalau di hulu, para pengambil kebijakan bersih, cerdas baik intelek maupun emosionalnya, maka kebijakan yang dihasilkan akan baik. Karena itu Aloysius B Kelen berkesimpulan bahwa dalam memilih pemimpin, yang diperlukan bukan saja karena ia berbaik hati, melainkan juga cerdas untuk menentukan kebijakan yang tepat demi kemakmuran rakyat. Sehingga Kualitas kepemimpinan adalah salah satu faktor yang menentukan apa isi dari daerah baru itu.
Ini sejalan dengan pendapat Direktur Pusat Pastoral Keuskupan Agung Ende Cyrilus Lena Pr bahwa pembangunan juga memerlukan roh. Roh di sini tentu saja tidak lain adalah kecerdasan yang mendasari semua keputusan. Kecerdasan itu tidak saja di level pemimpin, tetapi juga menyangkut sumber daya manusia masyarakat secara keseluruhan.
Jika pemimpin berperan penting, maka proses seleksi dan rekrut pemimpin harus pula berjalan secara baik. Di sini lalu orang berharap bahwa Gereja Katolik mengambil peran yang proporsional dalam menentukan pemimpin di daerah-daerah baru itu. Dia harus menjadi kelompok penekan (pressure group) pada saat kebatilan mulai merajalela, kepentingan masyarakat mulai terpinggirkan oleh kekuasaan politik dan ekonomi. Pendek kata, Gereja Katolik harus berperan memperkuat masyarakat sipil.

Artikel ini dimuat SKM Dian, edisi 4-11 Februari 2007

Tidak ada komentar: