Oleh FRANS OBON
Polisi menangkap seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Ende pada saat hendak melakukan jual beli ganja. Berdasarkan informasi yang diterima, polisi sebenarnya sudah menangkap saat dia hendak turun dari KM Awu, namun polisi pada kesempatan itu tidak menemukan ganja. Namun polisi terus membuntutinya dan beberapa hari kemudian ketahuan dia melakukan transaksi ganja seberat 8,35 gram. Polisi telah menahan pelaku dan mengamankan barang bukti (Flores Pos, 24 Mei 2011).