14 Juni 2011

Pembunuhan Tanpa Pembunuh?

Konflik antara warga Hero Koe dan Langke Norang menewaskan tiga orang. Satu dari Langke Norang dan dua dari Hero Koe. Tapi sampai tajuk ini ditulis, belum ada satu tersangka yang ditahan penyidik. Padahal kasus ini sudah berlangsung sebulan.



Oleh FRANS OBON

Warga Hero Koe, terutama para korban konflik antara Hero Koe dan Langke Norang di Kabupaten Manggarai, datang bersama para mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pastoral (Stipas) Ruteng ke Polres Manggarai untuk mempertanyakan kepada polisi alasan mengapa sampai sekarang para pelaku pembunuhan dalam konflik tersebut belum ditangkap dan ditahan. Padahal kasus tersebut sudah terjadi sebulan yang lalu.


Karena itulah para korban konflik dan keluarga mereka bertanya-tanya: mengapa polisi belum menahan para tersangka. Apakah karena polisi bersikap diskriminatif dalam kasus ini? (Flores Pos edisi 1 Juni 2011).

Dalam konflik ini ada tiga orang tewas yakni Matias Jemila dan Petrus Jemali dari pihak Hero Koe dan Geradus Gambut dari Langke Norang. Masih ada 10 orang mengalami luka-luka dan harus dirujuk ke Bajawa dan Maumere.

“Menurut polisi sudah ada tersangka dari Langke Norang, tapi kenapa belum ditahan. Ada apa sebenarnya ini,” kata Romo Aleks Popos Pr.

Pendemo lainnya Hubertus Ngabut, salah satu korban, yang luka-lukanya masih diperban, bertanya: mengapa para pelaku belum ditahan? Apakah karena mereka keluarga dengan polisi? “Ini sangat tidak adil dan diskriminatif. Padahal kami sudah diserang dengan membabi buta. Mungkin karena pelaku keluarga dengan polisi makanya tidak ditahan,” kata Ngabut.

Para korban pantas bertanya-tanya, ada apa dengan penanganan kasus Hero Koe ini sehingga polisi tidak mengumumkan nama para tersangka dan menahannya. Begitu rumitkah kasus ini sampai hampir selama sebulan belum ada pelaku pembunuhan yang ditahan? Ini kasus kejahatan terhadap kemanusiaan dan menimbulkan korban jiwa dan puluhan lainnya menderita luka-luka. Maka wajarlah para korban mendesak agar polisi segera menahan para pelaku dan membawanya ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Dalam sejarah perkelahian antarwarga dalam memperebutkan tanah di Manggarai yang menimbulkan korban jiwa meninggal dunia, inilah kasus pertama yang hampir sebulan lewat, belum ada pelaku yang ditahan pihak kepolisian. Padahal dalam banyak kasus lainnya, polisi sigap menahan para pelaku kejahatan untuk dua alasan yang umumnya digunakan yakni mencegah pelaku mengulangi tindakan pidana yang sama dan mencegah pelaku menghilangkan barang bukti.

Dengan hanya mengatakan, sudah ada tersangkanya tapi para pelaku tidak ditahan memang menimbulkan macam-macam kecurigaan, termasuk kecurigaan polisi bersikap diskriminatif dan tuduhan karena para pelaku punya pertalian keluarga dengan polisi.

Memang tidak masuk akal bahwa pembunuhan yang menewaskan dua warga Hero Koe dan satu warga Langke Norang ini tanpa pelaku pembunuhan. Publik pantas bertanya: apakah kasus pembunuhan ini tanpa pembunuh? Jelas, sama sekali tidak mungkin dan tidak masuk akal. Sebab para korban tahu siapa yang menyerang dan mereka tahu siapa-siapa pelakunya. Karena itu tidak ada alasan bagi polisi sampai kasus ini memakan waktu sebulan untuk menangkap dan menahan para pelaku.

Karena itu para korban pantas menduga polisi punya alasan lain sehingga kasus ini sepertinya diulur-ulur. Pelaku masih bebas berkeliaran. Ketika pelaku masih bebas berkeliaran, tidak hanya keamanan para korban yang merasa terancam tapi perasaan keadilan mereka dicabik-cabik. Kalau demikian, para korban sudah jatuh, masih tertimpa tangga pula. Jelas ini sesuatu yang buruk dalam penegakan hukum.

Bentara edisi 3 Juni 2011
Catatan: polisi sudah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini.

Tidak ada komentar: