Seorang mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Ende ditangkap polisi karena kedapatan sedang bertransaksi ganja seberat 8,35 gram. Polisi sudah membuntuti pelaku sejak turun dari kapal di pelabuhan Ipi.
Oleh FRANS OBON
Polisi menangkap seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Ende pada saat hendak melakukan jual beli ganja. Berdasarkan informasi yang diterima, polisi sebenarnya sudah menangkap saat dia hendak turun dari KM Awu, namun polisi pada kesempatan itu tidak menemukan ganja. Namun polisi terus membuntutinya dan beberapa hari kemudian ketahuan dia melakukan transaksi ganja seberat 8,35 gram. Polisi telah menahan pelaku dan mengamankan barang bukti (Flores Pos, 24 Mei 2011).
Kapolres Ende AKBP Darmawan Sunarko kepada media mengatakan, kendati jumlah ganja yang disita polisi tergolong kecil, namun harus sudah diwaspadai bahwa sudah banyak yang beredar. Kapolres berpendapat, peredaran narkotika itu ibarat gunung es, yang di atas permukaan diketahui sedikit tapi di bawah permukaan banyak. Karena itu untuk melindungi masyarakat dan terutama anak-anak sekolah perlu dilakukan sosialisasi, mendorong pemerintah memberikan perhatiannya, dan membentuk badan narkotika di kabupaten-kabupaten.
Kalau kita membolak-balik lagi media, kasus ganja memang sudah beberapa kali terjadi di Flores. Misalnya di Ruteng dan di Maumere, beberapa waktu lalu. Sekarang di Ende. Maka jelas bahwa memang di bawah permukaan gunung es keseharian masyarakat Flores hal-hal semacam ini sudah terjadi.
Dilihat dari pengguna dan korbannya, umumnya kaum muda dan orang-orang yang berusia produktif. Hal inilah yang mencemaskan kita. Karena jelas-jelas hal ini akan mempengaruhi produktivitas masyarakat baik secara sosial maupun secara ekonomis.
Melihat kasus ganja ini dalam konteks sebagai fenomena gunung es memang tepat. Sebab Flores sudah makin terbuka terhadap dunia luar dan makin banyak pula orang Flores pergi ke luar Flores. Untuk memperbanyak contoh, kita bisa sebut kasus HIV/AIDS. Dilihat dari riwayat penderita, sebagian besar orang-orang ini bekerja di luar Flores dalam jangka waktu tertentu. Ini berarti migrasi tenaga kerja dan mobilitas masyarakat Flores ke luar Flores telah membawa dampak serius.
Hal yang sama juga terjadi dalam kasus ganja ini. Kemajuan transportasi udara, laut dan darat di satu sisi memudahkan mobilitas sosial masyarakat kita, namun di sisi lain kita telah membuka halaman rumah kita bagi orang lain. Promosi pariwisata yang gencar kita lakukan telah membuka peluang baru bagi mobilitas orang yang begitu tinggi di Flores. Kita tidak bisa menghindari diri lagi dari kemajuan ini. Kita tidak bisa menjawabinya dengan kembali ke masa lampau dan menolak perubahan yang ada. Namun kita perlu memandang masa depan dengan cara baru.
Kita perlu mengambil dua langkah untuk menjawabi masalah seperti ini. Pertama, polisi dengan kewenangan yang melekat pada tugas dan tanggung jawabnya untuk melindungi masyarakat, melakukan langkah pencegahan dan tindakan hukum. Seluruh pintu masuk di Flores harus dijaga secara ketat.
Kedua, membangun lingkungan sosial yang tanggap dan peduli. Di sini masyarakat diajak untuk peduli dengan orang-orang di sekitarnya. Lingkungan sosial yang peduli mengharuskan kita untuk tidak membiarkan anak-anak kita jatuh dalam masalah ganja dan narkoba. Dengan ini kita melindungi sumber daya manusia kita dan masa depan generasi yang berkualitas di Flores.
Bentara, edisi 25 Mei 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar