Tampilkan postingan dengan label parpol. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label parpol. Tampilkan semua postingan

12 April 2010

Putar Balik di Kalangan Parpol

Oleh Frans Obon |


PASANGAN Viktor Slamet-Rony Marut (Viktory) mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Ruteng terhadap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan perkaranya akan segera disidangkan (Flores Pos edisi, Senin 12 April 2010). PKB memberikan dukungan ganda pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) di Manggarai yakni kepada pasangan Viktory dan pasangan Frans Salesman-Ignas Lega (Fress). Yang paling menarik adalah adanya fakta pemberian uang dalam jumlah tertentu kepada pengurus partai politik.

Dukungan ganda di kalangan partai politik pada saat pemilihan kepala daerah bukanlah perkara baru atau fenomena baru. Dengan demikian kasus seperti ini bukan saja terjadi di PKB Manggarai, melainkan fenomena umum di kalangan partai politik pada pemilihan kepala daerah di seluruh Flores. Fenomena pecat memecat di kalangan partai politik menjelang Pilkada sudah menjadi pemandangan lazim.

Partai Bukan Jalan Pintas

Oleh Frans Obon


Pidato Megawati, yang disebut-sebut akan terpilih kembali menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan pada Kongres III di Sanur, Bali dinilai oleh banyak kalangan sebagai pidato terbaik. Hampir tidak ada kalimat yang tidak berisi. Para pakar komunikasi politik mengatakan, pidato Megawati ini menggerakkan dan bernas. Pilihan katanya tepat, isinya bernas, dan aksenktuasinya tegas. Dan yang paling penting adalah Megawati menjawabi semua pertanyaan mengenai posisi PDI Perjuangan baik secara ideologis maupun dalam konteks hubungannya dengan pemerintah. PDI Perjuangan memilih untuk menjadi penyeimbang antara pemerintah dan rakyat. Partai moncong putih ini lebih memilih sebagai oposisi daripada berkoalisi dengan pemerintahan sekarang.


Megawati dengan suara terbata-bata seakan menahan rasa harunya mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI Perjuangan yang berhasil memenangkan partai baik dalam pemilu legislatif maupun pemilu presiden. Dia mengajak pengurus DPD-DPD yang berhasil memenangkan PDI Perjuangan berdiri dalam ruang kongres tersebut.

18 November 2007

Parpol dan DPRD

(Soal PP 37/2006)

Oleh FRANS OBON

Perlawanan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) 37/2006 tidak saja berasal dari rakyat, yang tidak ingin wakilnya menari di atas kemelaratan mereka. Tetapi juga dari partai politik (parpol), tempat asal wakil rakyat itu. Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Keadilan Sejahtera meminta wakil mereka di parlemen (DPRD) untuk tidak menerima tunjangan sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah tersebut.

Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri Progo Nurdjaman di Jakarta Senin (5/1) meminta partai politik bersikap tegas soal peraturan pemerintah. Jika parpol tidak setuju, pemerintah mengancam akan mencabutnya dan anggota dewan hanya menerima gaji.
Tetapi efektifkah perintah partai itu? Seandainya partai serius, sanksi apa yang akan diberikannya kepada anggota yang melawan?
Ini adalah masalah klasik. Soal hubungan anggota Dewan dengan partai sebagai induk semangnya. Kejadian demi kejadian, anggota Dewan tidak peduli dengan kebijakan partai. Mereka adalah bola liar yang siap menangkap dan ditangkap oleh kepentingan pragmatis. Sesuai dengan logika politik itu sendiri: pragmatisme. Siapa mendapatkan apa, di sini dan sekarang (hic et nunc).
Larangan ini mesti dilihat dalam konteks pragmatisme yang digandrung dalam politik. Partai politik dalam logika pragmatisme akan menangkap setiap isu dan meresponnya demi pembentukan citra partai. Karena itu partai politik akan mengikuti setiap informasi yang berkembang dan meresponnya demi mendapatkan simpati rakyat. Karena itu larangan partai politik agar anggotanya di parlemen daerah tidak menerima tunjangan yang ditentukan dalam peraturan pemerintah itu dilihat sebagai pragmatisme politik. Larangan diberikan karena perlawanan dari daerah. Sebab itu kita jangan mengharapkan terlalu banyak dari larangan ini. Tidak akan ada sanksi.
Sebaliknya anggota Dewan juga bersikap pragmatis dalam hal ini. Dalam masa kampanye, mereka telah mengeluarkan biaya kampanye (political cost) yang cukup besar, yang juga jatuh ke tangan masyarakat. Sikap aji mumpung di kalangan dewan merupakan buah dari pragmatisme dalam politik. Kompetisi, biaya kampanye yang melangit jelas akan memperkuat sikap pragmatis ini.
Dalam konteks inilah, kita sangat yakin bahwa larangan partai politik kepada para anggota dewan untuk tidak menerima tunjangan yang diatur dalam peraturan pemerintah sudah pasti tidak akan diikuti. Di sini mungkin akan terjadi “perkelahian” antara partai politik dan anggota dewan. Tetapi “perkelahian” itu bukan soal kepentingan rakyat, tetapi kepentingan parpol dan dewan itu sendiri.
Yang paling penting adalah rakyat sendiri harus berani melakukan perlawanan. Ketika masyarakat sendiri bersikap permisif, maka pada saat itu kelaliman, kesewenangan akan menimpa mereka.

Flores Pos | Bentara | Parpol
|17 Januari 2007 |

Partai Politik dan Ruang Publik

Oleh FRANS OBON

Harian ini, Kamis kemarin mengutip pendapat Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ende Frans A R Senda yang mengatakan bahwa sudah saatnya partai politik membuka ruang publik guna memperkenalkan figurnya ke masyarakat sehingga masyarakat bisa menilainya.

Mengapa hal ini dianggap penting? Pertama, partai politik adalah satu-satunya pintu di mana kita bisa merekrut calon pemimpin lima tahunan, entah bupati atau gubernur. Sampai sekarang belum ada mekanisme rekrumen calon bupati atau gubernur independen di luar partai politik – tentu minus dalam kasus Aceh. Karena itu, peranan partai politik teramat penting. Mungkin juga karena hal ini, banyak sekali pengurus partai politik yang tiba-tiba merasa diri bisa menjadi bupati dan gubernur.
Kedua, partai politik mempunyai tugas mendidik masyarakat untuk cerdas memilih pemimpinnya. Kecerdasan yang dapat membantu masyarakat memilih dengan cerdas juga hanya dapat diperoleh kalau seluruh proses berlangsung secara rasional, transparan, dan bertanggung jawab. Mungkin dengan bahasa yang lugas, partai politik tidak boleh membiarkan masyarakat memilih kucing dalam karung. Dengan kata lain, partai politik bertugas membongkar isi kepala para calon agar rakyat tahu sehingga mereka menjatuhkan pilihan pada pemimpin cerdas yang membawa mereka keluar dari kemiskinan dan ketakberdayaan.
Tetapi dua hal mendasar ini, hampir tidak dijalankan oleh partai politik. Partai politik kita sampai saat ini belum menjalankan secara benar proses perekrutan calon yang transparan ke ruang publik. Selama ini rakyat hanya disodori orang yang harus dipilih tanpa melibatkan mereka. Pertarungan dalam proses rekrutmen pemimpin hanya berkisar pada pengurus partai politik di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten atau provinsi. Sistem ini rentan dengan politik uang, sebab situasi kemiskinan di desa kita merupakan pintu yang bisa merusak sistem rekrumen pemimpin.
Demikian halnya pengurus partai politik di tingkat kabupaten yang tiba-tiba merasa bisa menjadi bupati dan gubernur. Kita semua tahu bagaimana proses rekrutmen dan pemilihan pengurus partai di tingkat kabupaten. Orang-orang ini pada akhirnya dengan menunggang partai mau menjadi pemimpin.
Memang tidak salah, siapa saja boleh merasa diri bisa menjadi pemimpin. Tetapi yang ingin kita tekankan agar para calon itu mulai sekarang “membongkar” isi kepala mereka mengenai apa yang mereka akan lakukan bila mereka menjadi pemimpin. Sehingga rakyat bisa menilai. Sekarang ini rakyat kita, dalam segala keterbatasannya, mudah dirayu oleh iming-iming uang, janji menjadi pegawai negeri atau janji proyek, dll. Tetapi partai politik yang bertanggung jawab tidak akan menggunakan kelemahan ini untuk tidak mendidik rakyatnya agar cerdas memilih pemimpinnya.


Flores Pos | Bentara | Parpol
| 2 Februari 2007 |